Amandemen Terbatas, PKS Minta Ada Lembaga Pemberantasan Korupsi Permanen

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 26 November 2019 | 15:55 WIB
Amandemen Terbatas, PKS Minta Ada Lembaga Pemberantasan Korupsi Permanen
Presiden PKS Sohibul Iman memberikan keterangan di Kantor DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2019). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak mempermasalahkan amandemen terbatas UUD 1945 asal bukan untuk kepentingan elit atau kelompok.

Pernyataan tersebut disampaikan Sohibul Iman usai menerima kunjungan Pimpinan MPR RI periode 2019-2024 di Kantornya DPP PKS Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan pada Selasa (26/11/2019).

Dia menyatakan, jika amandemen terbatas tersebut harus dilakukan berdasar kehendak rakyat. Menurutnya, dalam menyatakan sikap mendukung atau tidak amandemen terbatas UUD 1945, PKS akan mempertimbangkan berdasar aspirasi rakyat.

"PKS akan sangat mendengarkan dan mempertimbangkan aspirasi dan kehendak rakyat Indonesia dalam mendukung atau menonak wacana Amandemen UUD NRI 1945," kata Sohibul.

Sementara, Sohibul menyampaikan bila memang kehendak rakyat nantinya menginginkan akan adanya amandemen terbatas PKS setidaknya akan memperjuangkan dua hal untuk di tolak dan diusulkan.

Salah satu yang diusulkannya, yakni mendorong dibentuknya lembaga pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang bersifat permanen bukan lembaga adhoc yang belakangan ini dinilai kerap menimbulkan perdebatan di kalangan elit politik.

"Lembaga ini tidak hanya di pusat tapi juga ada ada di setiap provinsi sebagaimana BPK. Ini adalah bentuk komitmen kita semua untuk mendukung dan memperkuat agenda pemberantasan korupsi," ujarnya.

Sementara yang kedua, Sohibul mengatakan PKS mendorong adanya perubahan pada Pasal 2 Ayat 3 UUD 1945 tentang MPR RI yang berbunyi 'Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara terbanyak'.

Sohibul menilai frasa yang menyebutkan keputusan harus berdasar dengan suara terbanyak harus diganti dengan frasa musawarah mufakat yang menjadi semangat dalam nilai-nilai Pancasila.

"Jadi kami memandang, Pasal ini itu jumping. Jadi MPR adalah lembaga permusyawaratan tetapi keputusannya dilakukan langsung dan voting. Seharusnya ada penegasan bahwa lembaga persmuyawaratan ini dalam mengambil keputusannya harus diawali dengan musyawarah untuk mufakat. Kalau itu tidak tercapai, maka the last resource, tumpuan terakhirnya adalah voting suara terbanyak," ucap Sohibul.

Sementara itu, dua poin yang ditolak oleh PKS jika amandemen UUD 1945 dilakukan yakni sebagai berikut:

1. PKS menolak wacana perpanjangan kekuasaan Presiden dan Wakil Presiden tiga periode. PKS berkomitmen untuk menjaga semangat reformasi dan demokrasi dengan membatasi kekuasaan bukan memperbesar kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

"Saya kira kaidah-kaidahnya sudah paham semuanya. Bahwa kekuasaan itu cenderung korup dan kekuasan yang absolut biasanya korupnya juga absolut," terangnya.

2. PKS menolak wacana pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan tetap menginginkan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI secara langsung oleh rakyat Indonesia.

"Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh MPR adalah langkah mundur demokrasi dan menghilangkan kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpinan tertingginya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua MPR Bambang Soesatyo Peluk Erat Presiden PKS

Ketua MPR Bambang Soesatyo Peluk Erat Presiden PKS

Foto | Selasa, 26 November 2019 | 15:00 WIB

Pimpinan MPR RI Kunjungi DPP PKS, Zulhas hingga Ahmad Basarah Absen

Pimpinan MPR RI Kunjungi DPP PKS, Zulhas hingga Ahmad Basarah Absen

News | Selasa, 26 November 2019 | 13:27 WIB

Pimpinan MPR Akan Temui Presiden PKS Bahas Amandemen Terbatas

Pimpinan MPR Akan Temui Presiden PKS Bahas Amandemen Terbatas

News | Selasa, 26 November 2019 | 12:50 WIB

Heran Ada Usulan Presiden Jabat 3 Periode, PKS: Mau Nostalgia Orde Baru?

Heran Ada Usulan Presiden Jabat 3 Periode, PKS: Mau Nostalgia Orde Baru?

News | Senin, 25 November 2019 | 17:36 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB