Terlibat Kecelakaan, Transjakarta Bantah Bus Terobos Lampu Merah

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 28 November 2019 | 07:02 WIB
Terlibat Kecelakaan, Transjakarta Bantah Bus Terobos Lampu Merah
Sebagai ilustrasi: Kecelakaan bus Transjakarta usai tabrak separator di Jakarta Barat. (Twitter / @TMCPoldaMetro)

Suara.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) buka suara soal insiden tabrakan di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur. Pihak perusahaan membantah armadanya itu menerobos lampu merah hingga menabrak pengendara sepeda motor.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan, yang menerobos lampu merah adalah pengendara motor. Tabrakan terjadi karena motor melakukan rem mendadak dan menabrak bus.

"Kejadian sebenarnya adalah pemotor menerobos lampu lalu lintas lalu ngerem mendadadak menghindari bus Tije (TransJakarta) yang sudah di tengah jalan berbelok," ujar Nadia saat dihubungi, Kamis (27/11/2019).

Nadia menjelaskan, awalnya bus tengah berada di lampu merah arah Pusat Grosir Cililitan (PGC). Setelah lampu sudah hijau, bus berjalan melinatasi persimpangan itu.

Namun ketika sedang berjalan, justru ada motor dari arah Bogor ke Tanjung Priok yang melintas juga. Karena bus sudah terlanjur berbelok, motor itu tak bisa lagi menghindari tabrakan.

"Motor pun mengerem mendadak dan menjatuhkan diri tepat di samping kanan body bus," katanya.

Akibat kejadian itu, kata Nadia, motor mengalami rusak bagian spakbor depan. Korban oleh pengendara lain dibawa ke RS Polri dan bus lanjut beroperasi.

"Kejadian tersebut disaksikan oleh pengendara motor lain yang ikut mengantar ke RS Polri dan sudah terselesaikan dengan baik. Bus beroperasi kembali secara normal," pungkasnya.

Sebelumnya, bus Transjakarta dilaporkan menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Rabu (27/11/2019) siang.

baca juga

Berdasarkan informasi tayangan video di akun Instagram @jakarta.terkini menyebutkan bus Transjakarta menerobos lampu merah hingga menyebabkan kecelakaan.

"Sebelumnya petugas dishub sudah memberhentikan laju kendaraan tersebut di Jalan Dewi Sartika," tulis admin akun Instagram tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terobos Lampu Merah, Bus Transjakarta Tabrak Pengendara Motor di Jaktim

Terobos Lampu Merah, Bus Transjakarta Tabrak Pengendara Motor di Jaktim

News | Rabu, 27 November 2019 | 14:27 WIB

Terobos Lampu Merah, TransJakarta Tabrak Pemotor sampai Tewas

Terobos Lampu Merah, TransJakarta Tabrak Pemotor sampai Tewas

News | Rabu, 27 November 2019 | 14:18 WIB

5 Best Otomotif Pagi: Bugatti Termahal, Ban Terkoneksi Jaringan 5G

5 Best Otomotif Pagi: Bugatti Termahal, Ban Terkoneksi Jaringan 5G

Otomotif | Jum'at, 22 November 2019 | 06:00 WIB

Karena Ulah Pemotor, Penjaga Portal Busway Ini Tuai Pro Kontra

Karena Ulah Pemotor, Penjaga Portal Busway Ini Tuai Pro Kontra

Otomotif | Kamis, 21 November 2019 | 11:49 WIB

Viral Bus Transjakarta Diminta Mundur Pemotor, Ini Apresiasinya

Viral Bus Transjakarta Diminta Mundur Pemotor, Ini Apresiasinya

Otomotif | Kamis, 21 November 2019 | 05:00 WIB

5 Best Otomotif Pagi: Ferrari Roma, Terapi Mantan Tentara

5 Best Otomotif Pagi: Ferrari Roma, Terapi Mantan Tentara

Otomotif | Rabu, 20 November 2019 | 06:00 WIB

Miris, Bus Transjakarta Disuruh Mundur oleh Pemotor yang Lawan Arus

Miris, Bus Transjakarta Disuruh Mundur oleh Pemotor yang Lawan Arus

Otomotif | Selasa, 19 November 2019 | 10:30 WIB

Terkini

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:55 WIB

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 15:52 WIB

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:50 WIB

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:49 WIB

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Surakarta | Selasa, 03 November 2026 | 15:43 WIB

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:42 WIB

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:41 WIB

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:35 WIB

×