Marwan Batubara Ungkap 5 Hal yang Buat Ahok Tidak Layak Masuk BUMN

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Kamis, 28 November 2019 | 13:25 WIB
Marwan Batubara Ungkap 5 Hal yang Buat Ahok Tidak Layak Masuk BUMN
Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/11). [ANTARA FOTO/Hiro]

Suara.com - Direktur Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengungkap ada lima hal yang membuat Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok tidak layak menjadi Komisaris Utama PT Pertamina.

Hal itu disampaikan Marwan ketika hadir menjadi panelis di acara ILC TV One bertema "Bisakah Ahok Membasmi Mafia Migas?" yang tayang Selasa (26/11/2019) malam.

Marwan menjelaskan bahwa orang yang menjadi direktur atau komisaris di perusahaan BUMN harus taat pada Undang-undang No 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Menteri BUMN PER-01/MBU/2011 tentang good governance.

Menurutnya, Ahok tidak memenuhi syarat jika mengacu pada undang-undang tersebut.

"Kalau kita membandingkan syarat-syarat yang ada dalam aturan ini dengan profil dan sepak terjang Ahok selama ini terutama waktu menjadi Bupati Belitung Timur kemudian menjadi Gubernur DKI maka banyak sekali hal-hal yang tidak terpenuhi. Sebetulnya kalau bicara aturan Pak Ahok ini tidak qualified," ujar Marwan.

Hal kedua, menurut Marwan, sosok Ahok juga tidak bersih dari kasus dugaan korupsi.

Anggota DPD periode 2004-2009 ini menyebut, "Ahok menyandang, saya kira hampir 11 atau 12 kasus dugaan korupsi. Ini pernah kami laporkan dengan teman-teman LSM ke KPK kira-kira bulan Juli 2017. Salah satunya kasus Rumah Sakit Sumber Waras".

Marwan berkeyakinan kasus-kasus itu sudah cukup bukti yang layak agar diproses di pengadilan. Namun ternyata tidak ada kelanjutannya.

"Yang ketiga, Ahok melanggar prinsip-prinsip tata kelola keuangan, terutama bicara tentang anggaran yang off budget. Ini saya kira melanggar Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara kemudian Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara," kata Marwan melanjutkan argumennya.

baca juga

Ia juga merasa KPK seakan melindungi Ahok atas kasus dugaan korupsi. Marwan merujuk pada kasus Rumah Sakit Sumber Waras yang belum tuntas.

Marwan Batubara di ILC TV One (Screenshot Youtube Indonesia Lawyers Club)
Marwan Batubara di ILC TV One (Screenshot Youtube Indonesia Lawyers Club)

"Keempat, terkait sikap KPK terhadap Ahok misalnya dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Dikatakan meskipun sudah tersedia alat bukti yang minimal itu dua, ternyata itu ada empat atau lima alat bukti, untuk Ahok ini diproses lebih lanjut, oleh KPK dikatakan bahwa Ahok tidak punya niat jahat. Bagaimana mengukur niat jahat?" tutur Marwan.

Alasan kelima adalah persoalan mafia migas. Menurut Marwan, Presiden Jokowi terkesan tidak antusias untuk menyelesaikan masalah mafia migas.

"Pak Jokowi sudah pernah menyetujui pembentukan tim reformasi tata kelola migas, ketuanya Pak Faisal Basri di tahun 2015. Dalam waktu beberapa bulan sudah merekomendasikan beberapa hasil yang sudah dilaporkan ke KPK dan Jokowi. Tetapi Pak Jokowi kelihatannya tidak terlalu antusias untuk menyelesaikan masalah mafia ini," ucap Marwan.

Ia pun menghimbau agar isu mafia migas tidak dipakai untuk menjustifikasi Ahok menjadi petinggi di perusahaan BUMN.

"Padahal orang yang pangkatnya lebih tinggi dari sekadar komisaris, Presiden saja tidak melakukan apa-apa. Jangan sampai kita ini nanti disuguhi retorika," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RTH Kolong JLNT Casablanca Dibeton, Warga Bandingkan Kebijakan Ahok-Anies

RTH Kolong JLNT Casablanca Dibeton, Warga Bandingkan Kebijakan Ahok-Anies

News | Rabu, 27 November 2019 | 13:04 WIB

Jadi Bos Pertamina, Politikus PDIP Ungkap Kekhawatiran soal Ahok

Jadi Bos Pertamina, Politikus PDIP Ungkap Kekhawatiran soal Ahok

News | Rabu, 27 November 2019 | 13:04 WIB

Ahok Jadi Komut Pertamina, Pengamat Politik Duga Ada Pengalihan Isu

Ahok Jadi Komut Pertamina, Pengamat Politik Duga Ada Pengalihan Isu

News | Rabu, 27 November 2019 | 10:35 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×