Rampung Diperiksa, Pelapor Sukmawati Dicecar 19 Pertanyaan

Kamis, 28 November 2019 | 23:28 WIB
Rampung Diperiksa, Pelapor Sukmawati Dicecar 19 Pertanyaan
Ratih Puspa Nusanti (tengah), pelapor Sukmawati Soekarnoputri, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Pada video yang beredar di YouTube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Al Quran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Soekarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silakan duduk," ucap Sukmawati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI