Rampung Diperiksa, Pelapor Sukmawati Dicecar 19 Pertanyaan

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 28 November 2019 | 23:28 WIB
Rampung Diperiksa, Pelapor Sukmawati Dicecar 19 Pertanyaan
Ratih Puspa Nusanti (tengah), pelapor Sukmawati Soekarnoputri, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Ratih Puspa Nusanti, pelapor Sukmawati Soekarnoputri, rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019).

Ia diperiksa atas laporannya terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati dalam pidatonya.

Ratih yang didampingi Koordinator Bela Islam (Korabi) mulai diperiksa sejak pukul 14.30 WIB, dan selesai diperiksa pada pukul 22.15 WIB.

Ratih mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh pihak penyidik terkait pelaporannya.

Dalam hal ini, penyidik menanyakan ihwal alasan pelaporan terkait pidato Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno.

"Pertanyaannya itu ada 19, tapi kalau pertanyaan satu persatu tidak mungkin saya sampaikan. Tapi, intinya sekitaran siapa sih yang jadi korban, umat Islam. Terus saya mulai tahu di mana (pidato Sukmawati), pertanyaan sekitar itu," kata Ratih di Polda Metro Jaya, Kamis malam.

Ratih Puspa Nusanti (tengah), pelapor Sukmawati Soekarnoputri, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Ratih Puspa Nusanti (tengah), pelapor Sukmawati Soekarnoputri, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Selain itu, penyidik menanyakan bentuk penodaan agama yang disangkakan Ratih kepada Sukmawati.

Kemudian, penyidik juga bertanya kronologi saat Sukmawati melontarkan pertanyaan tersebut.

"Lalu perkembangan lain pasal yang mengikat pasal mana, Pasal 156a, nah itu sih yang paling utama, ya sekitaran itu aja, gimana bentuk penistaannya, jadi sekitar itu saja. Siapa korbannya, maksudnya tempat locus delicti-nya di mana, kejadian di mana, berbicara di mana, isinya apa, durasi berapa lama, ya itu aja," sambungnya.

Terkait alasan pelaporannya, Ratih mengaku tersinggung atas pernyataan yang dilontarkan oleh Sukmawati. Menurutnya, Sukmawati kelewat batas dalam menyampaikan pendapat di muka publik.

"Saya merasa tersinggung karena Nabi Muhammad yang suci, yang saya agungkan, saya muliakan kok dibandingkan dengan manusia biasa. Menurut saya itu suatu pelecehan, saya sebagai umat Islam tersinggung," jelas Ratih.

Untuk itu, Ratih berharap agar pihak kepolisian untuk segera memproses Sukmawati.

"Saya ingin dia diproses dan saya nyatakan juga itu di BAP. Harapannya supaya segera diproses saja," tutupnya.

Sukmawati Soekarnoputri dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).
Sukmawati Soekarnoputri dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).

Untuk diketahui, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada, Jumat (15/11/2019), terkait kasus dugaan penodaan agama.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkedok Syariah, Sindikat Ini Tipu Ratusan Orang Pembeli Rumah

Berkedok Syariah, Sindikat Ini Tipu Ratusan Orang Pembeli Rumah

News | Kamis, 28 November 2019 | 16:37 WIB

Bakal Dampingi Pelapor, Novel Bamukmin Berharap Sukmawati Jadi Tersangka

Bakal Dampingi Pelapor, Novel Bamukmin Berharap Sukmawati Jadi Tersangka

News | Kamis, 28 November 2019 | 10:50 WIB

Mangkir Sidang Gugatan Tapol Papua, Polda Salahkan Surat dari PN Jaksel

Mangkir Sidang Gugatan Tapol Papua, Polda Salahkan Surat dari PN Jaksel

News | Rabu, 27 November 2019 | 16:35 WIB

Polisi Berpeluang Hentikan Laporan Dewi Tanjung Soal Kasus Novel Baswedan

Polisi Berpeluang Hentikan Laporan Dewi Tanjung Soal Kasus Novel Baswedan

News | Rabu, 27 November 2019 | 13:52 WIB

Nyamar jadi Polisi Incar Pengemplang Pajak, Sindikat China Raup Rp 36 M

Nyamar jadi Polisi Incar Pengemplang Pajak, Sindikat China Raup Rp 36 M

News | Selasa, 26 November 2019 | 19:01 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB