Gerindra Kritik Kejaksaan Agung yang Tolak CPNS dari Kaum LGBT

Jum'at, 29 November 2019 | 12:37 WIB
Gerindra Kritik Kejaksaan Agung yang Tolak CPNS dari Kaum LGBT
Peserta bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (26/10). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengkritik Kejaksaan Agung yang mempersoalkan orientasi seksual LGBT dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Menurut mereka hal itu bertentangan dengan nilai Pancasila.

Hal ini disampaikannya dalam kicauan di akun Twitter resmi Partai Gerindra, Kamis (28/11/2019).

"Yang terhormat Kejaksaan RI, kami tidak setuju dengan keputusan penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual LGBT," tulis @Gerindra.

Menurut Gerindra, kaum LGBT tetap berhak mendapatkan semua haknya sebagai warga negara. Satu-satunya hak yang tidak mereka peroleh adalah hak untuk mengekspose dan mengembangkan perilakunya bersama dan kepada masyarakat umum.

"Penolakan yang dilakukan terhadap kaum LGBT sebagi CPNS oleh Kejaksaan RI sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab," ungkapnya.

Gerindra berkeyakinan bahwa semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban. Ada pun kewajiban dasar LGBT adalah menghormati dan mengikuti hukum serta nilai tertinggi di Indonesia yakni nilai dan norma Pancasila.

Gerindra mengkritik Kejaksaan Agung yang tolak CPNS dengan LGBT (twitter @Gerindra)
Gerindra mengkritik Kejaksaan Agung yang tolak CPNS dengan LGBT (twitter @Gerindra)

"Kejaksaan RI sebagai salah satu lembaga hukum seharusnya sangat memahami dasar hukum terhadap masalah penolakan LGBT menjadi CPNS ini," tulis @Gerindra.

Namun Gerindra tidak membenarkan bahwa mereka mendukung LGBT.

Gerindra menjelaskan, "Kami tidak mendukung LGBT, tapi di sini saudara harus memahami konteksnya. Penolakan yang dilakukan oleh Kejaksaan RI telah melanggar hak atas pekerjaan yang terkandung dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Baca Juga: Pak Ogah Meninggal saat Kena Razia, Dishub Bantah Tuduhan Penganiayaan

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung turut serta membuka lowongan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Namun Kejaksaan Agung menarik perhatian publik karena syarat-syaratnya yang tidak biasa. 

Dilihat dari pengumuman resminya, salah satu syarat CPNS 2019 di Kejaksaan Agung CPNS ialah bukan dari kalangan transgender, kemudian tidak bertato dan bertindik.

Tak hanya itu, syarat CPNS Kejaksaan Agung pun tidak ramah terhadap kaum disabilitas. Pasalnya, Kejaksaan Agung juga memberikan syarat pelamar tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI