Bongkar Skandal Lem Aibon, PSI: William Tak Layak Dijatuhi Sanksi

Jum'at, 29 November 2019 | 23:11 WIB
Bongkar Skandal Lem Aibon, PSI: William Tak Layak Dijatuhi Sanksi
Politisi PSI yang juga caleg DPRD DKI Jakarta terpilih William Aditya Sarana. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya Sarana direkomendasi mendapat sanksi ringan atau lisan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena ungkap skandal lem aibon Rp 82 miliar. Menanggapi hal tersebut, fraksi PSI di DPRD DKI mengaku tidak terima.

Anggota DPRD fraksi PSI Justin Adrian menganggap rekomendasi dari BKD itu berlebihan. Sebab, menurutnya, skandal lem aibon  yang dibeberkan William merupakan fakta yang sudah diakui oleh Kasubbag TU Dinas Pendidikan Jakarta Barat. 

Selain itu, menurutnya draf Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 adalah informasi yang seharusnya bisa diketahui publik. Ia menyebut hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Inforasi Publik.

"Sehingga secara hukum dan aturan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, dan atas suatu pelanggaran tidak dapat justifikasi dengan interpretasi secara analogis," kata Justin di gedung DPRD DKI fraksi PSI, Jumat (29/11/2019).

Selain itu, Justin menyebut pemberian sanksi pada William bisa menjadi bumerang bagi anggota DPRD. Nantinya, Pemprov DKI tak lagi ragu untuk menutup dari awal rancangan anggaran kepada masyarakat karena anggota DPRD DKI akan disanksi jika mengungkapnya.

“Keterbukaan merupakan bagian pendidikan politik bagi masyarakat. Saya sangat berterima kasih atas respons positif dan dukungan masyarakat kepada kami. Masyarakat berhak mengetahui perilaku eksekutif dalam hal penganggaran," jelasnya.

Karena itu, ia berharap ke depannya anggota DPRD DKI tak takut mengungkap anggaran Pemprov yang dinilai janggal. Menurutnya, hal ini penting dilakukan karena menyangkut uang rakyat Jakarta.

"Saya berharap animo kesadaran dan sikap kitis publik yang mulai terbentuk ini jangan sampai kandas dan jangan sampai apatis karena putusan tersebut, karena kami sendiri tidak akan berhenti untuk menjadi mata dan telinga masyarkat," katanya.

Diketahui, BK DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap William Aditya Sarana karena membeberkan skandal lem aibon di media sosial. Politisi PSI itu diprediksi akan diberikan hukuman.

Baca Juga: Bongkar Skandal Lem Aibon, BK DPRD Nilai William Salahi Mekanisme

Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi menvatakan meski pemeriksaan dilakukan BK, nantinya yang menjatuhkan hukuman adalah Pimpinan DPRD. Ia mengaku segera menyerahkan surat hasil pemeriksaan kepada pimpinan.

"Iya yang memberikan sanksi itu ya pimpinan Ketua dewan. Kami hanya melaporkan semua prosesnya," ujar Achmad saat dihubungi, Jumat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI