Setelah Idrus Marham, MA Sunat Hukuman Panitera PN Medan Jadi 6 Tahun Bui

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 03 Desember 2019 | 16:54 WIB
Setelah Idrus Marham, MA Sunat Hukuman Panitera PN Medan Jadi 6 Tahun Bui
Kantor Mahkamah Agung RI

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) kembali memberikan potongan hukuman penjara terhadap terpidana kasus korupsi.

Setelah menyunat hukuman eks Menteri Sosial Idrus Marham, dari lima tahun penjara menjadi 2 tahun penjara. Kini, panitera Pengadilan Negeri Medan, Helpandi yang juga mendapatkan diskon hukuman dari MA.

Diketahui, Helpandi terlibat kasus suap terkait perkara di Medan. Dalam kasus tersebut turut menjerat hakim PN Medan Merry Purba yang menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi sebesar 280 dolar Singapura.

Helpandi pun telah dijatuhkan vonis tujuh tahun penjara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, pada 4 April 2019.

Kemudian, Helpandi pun mengajukan kasasi ke MA dengan putusan dilakukan oleh tiga hakim MA, yakni Hakim P1, Suhadi; Hakim P2, Abdul Latief; dan Hakim P3 Krisna Harahap.

Dalam putusan tersebut, MA memangkas hukuman Helpandi yang tadinya tujuh tahun menjadi enam tahun penjara.

Para terpidana yang sudah divonis dalam suap ini adalah Hakim Ad Hoc Merry Purba (divonis lima tahun penjara), pengusaha Tamin Sukardi (divonis lima tahun penjara), panitera PN Medan, Helpandi (divonis enam tahun penjara), dan Hadi Setiawan (divonis empat tahun penjara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MA Diskon Masa Tahanan Idrus 2 Tahun, Pengacara: Harusnya Divonis Bebas

MA Diskon Masa Tahanan Idrus 2 Tahun, Pengacara: Harusnya Divonis Bebas

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 15:46 WIB

Idrus Marham Dapat Diskon Hukuman Penjara dari MA, Jadi 2 Tahun Saja

Idrus Marham Dapat Diskon Hukuman Penjara dari MA, Jadi 2 Tahun Saja

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 14:38 WIB

Ledakan di Monas Buat Pengang Telinga Petugas Kebersihan Mahkamah Agung

Ledakan di Monas Buat Pengang Telinga Petugas Kebersihan Mahkamah Agung

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 09:38 WIB

MA Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Hakim Jamaluddin

MA Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Hakim Jamaluddin

News | Minggu, 01 Desember 2019 | 06:44 WIB

MA Usul Kemenag Buat Rekening Pemerintah Khusus Haji dan Umrah

MA Usul Kemenag Buat Rekening Pemerintah Khusus Haji dan Umrah

News | Selasa, 26 November 2019 | 16:20 WIB

Aset First Travel Hilang Rp 880 Miliar, MA: Kami Tidak Tahu, Tanya Polisi

Aset First Travel Hilang Rp 880 Miliar, MA: Kami Tidak Tahu, Tanya Polisi

News | Selasa, 26 November 2019 | 15:23 WIB

Uang Korban First Travel Dirampas Negara, Mahfud MD Tak Bisa Beri Jawaban

Uang Korban First Travel Dirampas Negara, Mahfud MD Tak Bisa Beri Jawaban

Video | Senin, 18 November 2019 | 20:47 WIB

Aset First Travel Dirampas Negara, Mahfud: Putusan MA Tak Boleh Dikomentari

Aset First Travel Dirampas Negara, Mahfud: Putusan MA Tak Boleh Dikomentari

News | Senin, 18 November 2019 | 19:22 WIB

ICW Desak MA Tolak 21 Permohonan PK Koruptor, KY: Silakan Laporkan

ICW Desak MA Tolak 21 Permohonan PK Koruptor, KY: Silakan Laporkan

News | Rabu, 06 November 2019 | 12:33 WIB

Terkini

Lau Siu-ming Maestro Tari dan Aktor Hong Kong Meninggal Dunia Usia 94 Tahun

Lau Siu-ming Maestro Tari dan Aktor Hong Kong Meninggal Dunia Usia 94 Tahun

Entertainment | Kamis, 03 September 2026 | 11:03 WIB

Review Film Drawing Closer: Kisah Romansa yang Berpacu dengan Waktu

Review Film Drawing Closer: Kisah Romansa yang Berpacu dengan Waktu

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 11:00 WIB

Titik Api Masih Muncul di TPA Putri Cempo Solo, Puluhan Armada Damkar Dikerahkan

Titik Api Masih Muncul di TPA Putri Cempo Solo, Puluhan Armada Damkar Dikerahkan

Jawa Tengah | Kamis, 03 September 2026 | 10:59 WIB

Dasco Tegaskan Pedagang Kaki Lima Wajah Ekonomi Rakyat: Suara Mereka Harus Sampai ke Kebijakan!

Dasco Tegaskan Pedagang Kaki Lima Wajah Ekonomi Rakyat: Suara Mereka Harus Sampai ke Kebijakan!

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 10:58 WIB

Emiten Istri Aguan Bakal Buyback Rp500 M, Saham Terus Melambung

Emiten Istri Aguan Bakal Buyback Rp500 M, Saham Terus Melambung

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 10:57 WIB

Daihatsu Pamerkan Teknologi Rocky e-Smart Hybrid dalam Rangkaian Kumpul Sahabat Batam

Daihatsu Pamerkan Teknologi Rocky e-Smart Hybrid dalam Rangkaian Kumpul Sahabat Batam

Otomotif | Kamis, 03 September 2026 | 10:56 WIB

Dari Jual Beli Kursi Kuliah Hingga Proyek Internet: 5 Rektor Indonesia yang Terseret Korupsi

Dari Jual Beli Kursi Kuliah Hingga Proyek Internet: 5 Rektor Indonesia yang Terseret Korupsi

Video | Kamis, 03 September 2026 | 10:51 WIB

Waktunya Ganti Provider: Cerita Singkat Pindah ke XL Ultra 5G+

Waktunya Ganti Provider: Cerita Singkat Pindah ke XL Ultra 5G+

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 10:50 WIB

Saham BBRI Jadi Pilihan Analis, Kinerja BRI Semester I-2026 Lampaui Ekspektasi

Saham BBRI Jadi Pilihan Analis, Kinerja BRI Semester I-2026 Lampaui Ekspektasi

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 10:49 WIB

Kulkas Polytron 1 Pintu Berapa Watt? Ini Cara Menghitung Pemakaian Listriknya

Kulkas Polytron 1 Pintu Berapa Watt? Ini Cara Menghitung Pemakaian Listriknya

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 10:47 WIB

×