MUI Minta MPR Pertahankan Pemilihan Langsung dan Masa Jabatan Presiden

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 03 Desember 2019 | 17:06 WIB
MUI Minta MPR Pertahankan Pemilihan Langsung dan Masa Jabatan Presiden
Logo Majelis Ulama Indonesia. (MUI.or.id)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan pandangannya mengenai wacana amandemen UUD 1945. Pandangan tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan pimpinan MPR di kantor MUI.

Ketua Umum MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan Basri Bermanda meminta MPR mempertimbangkan lebih matang dan mengkaji terlebih dahulu soal wacana amandemen UUD 1945 serta memperhatikan aspirasi masyarakat.

Basri mengatakan, MUI tidak mempermasalahkan wacana perubahan UUD 1945, namun dengan catatan, yakni amandemen dilakukan hanya sebatas untuk menghadirkan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan tidak merembet kepada sistem pemilihan.

“Apabila MPR RI tetap melaksanakan perubahan UUD 1945, maka MUI dapat memahami hal tersebut sepanjang agendanya hanya terkait dengan masuknya GBHN menjadi kewenangan MPR. Namun dengan mempertahankan sistem presidensial dan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat,” kata Basri pada Selasa (3/12/2019).

Selain itu, MUI meminta agar dalam amandemen UUD 1945 nantinya dapat mempertahankan masa jabatan presiden yang maksimal hanya dua periode.

“MUI menegaskan bahwa hasil-hasil perubahan UUD 1945 tetap dipertahankan dalam konteks itu MUI menghendaki agar tetap dipertahankan ketentuan konstitusi, antara lain masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal dua periode, pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat, kedudukan lembaga negara yang sejajar dan setara,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendiri PAN: Kalau Presiden Dipilih MPR Bisa Diatur Pemenangnya

Pendiri PAN: Kalau Presiden Dipilih MPR Bisa Diatur Pemenangnya

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 11:13 WIB

Tolak Wacana 3 Periode dan Presiden Dipilih MPR, Demokrat: Abuse of Power!

Tolak Wacana 3 Periode dan Presiden Dipilih MPR, Demokrat: Abuse of Power!

News | Senin, 02 Desember 2019 | 19:16 WIB

Emil Salim: Sangat Berbahaya Bila MPR Memilih Presiden

Emil Salim: Sangat Berbahaya Bila MPR Memilih Presiden

News | Minggu, 01 Desember 2019 | 17:04 WIB

Wacana Presiden Dipilih MPR, Cendekiwawan NU Bandingkan Era Orba

Wacana Presiden Dipilih MPR, Cendekiwawan NU Bandingkan Era Orba

News | Sabtu, 30 November 2019 | 21:21 WIB

Jubir Presiden: Presiden Tetap Dipilih Rakyat secara Langsung

Jubir Presiden: Presiden Tetap Dipilih Rakyat secara Langsung

News | Sabtu, 30 November 2019 | 13:06 WIB

Terkini

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 16:34 WIB