Dituding Hina Nabi hingga Dipolisikan, 4 Fakta Kasus Ceramah Gus Muwafiq

Rabu, 04 Desember 2019 | 06:50 WIB
Dituding Hina Nabi hingga Dipolisikan, 4 Fakta Kasus Ceramah Gus Muwafiq
Gus Muwafiq memberikan klarifikasi dan permohonan maaf (Twitter/bambsbulaksumur)

4. Laporan FPI yang Tuding Gus Muwafiq Hina Nabi Muhammad SAW, Ditolak Polisi

Laporan anggota DPP FPI bernama Amir Hasanudin terhadap ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq di Bareskrim Polri, Selasa (3/12/2019) ditolak polisi. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Laporan anggota DPP FPI bernama Amir Hasanudin terhadap ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq di Bareskrim Polri, Selasa (3/12/2019) ditolak polisi. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Laporan anggota DPP FPI bernama Amir Hasanudin terhadap ulama Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq di Bareskrim Polri, Selasa (3/12/2019) ditolak polisi. Alasannya, masih ada satu syarat yang belum terpenuhi dalam pelaporan.

Pasalnya, Amir melaporkan pernyataan Gus Muwafiq yang diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW dalam bahasa Jawa. Oleh sebab itu, Amir beserta teman-temannya harus melampirkan terjemahan ceramah Gus Muwafiq dalam bahasa Indonesia.

Baca selengkapnya

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?