Saksi Sebut Polisi Tak Pernah Berikan Surat Penangkapan Surya Anta Cs

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 04 Desember 2019 | 20:24 WIB
Saksi Sebut Polisi Tak Pernah Berikan Surat Penangkapan Surya Anta Cs
Foto dari polisi soal kondisi Surya Anta Ginting di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (dok. polisi)

Suara.com - Lima orang saksi fakta memberikan keterangan di sidang praperadilan enam tahanan politik Papua. Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (4/12/2019) 17.00 WIB.

Kelima saksi fakta tersebut antara lain Yumilda Kaciana, Vonny Kogoya, Norince Kogoya, Naliana Gwijangge, dan Falis Agatriatma.

Sementara enam tapol Papua tersebut ialah aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua Surya Anta Ginting, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere. Mereka diwakili kuasa hukum dari Tim Advokasi Papua.

Dalam persidangan, dua orang saksi Jubilda Kaciana dan Koni Kogoya mengungkapkan bahwa petugas kepolisian tidak memberikan surat penangkapan Charles Kossay dan Dano Tabuni saat mendatangi Asrama Lani Jaya di Depok.

"Tidak (diberikan), hanya ditunjukkan. Saya mau foto tapi tidak diperbolehkan, semua handphone penghuni asrama dirampas dan disita saat itu," kata Kaciana dalam persidangan.

Selain itu Kaciana juga menyebut penghuni asrama baru tahu didatangi belasan polisi saat Dano Tabuni mencoba melakukan perlawanan.

"Saya melihat Dano (Anes Tambuni) memegang cobek untuk dilempar dan terdengar (ada yang bilang) kami dari pihak kepolisian, kami baru tahu ada kepolisian menggeledah Asrama Lani Jaya Depok," ucap Kaciana.

Penghuni asrama kata dia, tidak melihat ada pengurus lingkungan seperti RT atau RW yang ikut dalam penangkapan yang seharusnya mengetahui kegiatan tersebut. Dia mengaku hanya melihat satu orang pria yang diklaim polisi sebagai pengurus RT.

Saksi lain, Koni Kogoya mengungkapkan bahwa petugas kepolisian langsung menggeledah setiap kamar dan mengambil sejumlah barang bukti seperti buku, laptop, serta kaus dan selendang bermotif Bendera Bintang Kejora.

baca juga

"(Mereka) bawa keluar semua buku dan laptop, dan pada saat mereka bawa keluar buku saya sempat bilang jangan bawa buku itu karena kami ada kerjakan skripsi," kata Koni.

Diketahui, Tim Advokasi Papua mengajukan gugatan praperadilan terhadap penangkapan dan penetapan tersangka Surya Anta cs.

Tim Advokasi Papua menilai jika mengacu pada Peraturan Kepala Bareskrim Polri Nomor 3 tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan penyidikan tindak pidana (Perkaba 3/2014) sebelum melakukan penangkapan.

Sebelumnya, pada tanggal 30 Agustus dan 31 Agustus 2019, aktivis Papua tersebut ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas tuduhan makar karena mengibarkan bendera Bintang Kejora pada aksi demonstrasi di istana Negara tanggal 28 Agustus 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Granat Asap Meledak di Monas, Polda Metro: Bukan Milik Polisi

Granat Asap Meledak di Monas, Polda Metro: Bukan Milik Polisi

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 15:40 WIB

Ahli Hukum Pidana Trisakti Sebut Penangkapan Tapol Papua Tidak Sah

Ahli Hukum Pidana Trisakti Sebut Penangkapan Tapol Papua Tidak Sah

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 14:54 WIB

Tapol Papua Surya Anta Cs Akan Ungkap Kesaksian di Sidang Hari Ini

Tapol Papua Surya Anta Cs Akan Ungkap Kesaksian di Sidang Hari Ini

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 10:20 WIB

Sebanyak 9 Ribu Lebih Personel Polisi Siap Amankan Reuni 212 di Monas

Sebanyak 9 Ribu Lebih Personel Polisi Siap Amankan Reuni 212 di Monas

News | Minggu, 01 Desember 2019 | 20:47 WIB

Terkini

Diresmikan Jokowi, Kini PT GNI Terancam Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan! Bahlil: Jangan Tanya Saya!

Diresmikan Jokowi, Kini PT GNI Terancam Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan! Bahlil: Jangan Tanya Saya!

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:20 WIB

3 Zodiak yang Diprediksi Memasuki Era Baru Mulai 5 Agustus 2026, Hidup Jadi Lebih Baik

3 Zodiak yang Diprediksi Memasuki Era Baru Mulai 5 Agustus 2026, Hidup Jadi Lebih Baik

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!

Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:14 WIB

5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand

5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran

Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?

Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal

Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:02 WIB

From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa

From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026

Tekno | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

×