Jaksa Ungkap Aliran Duit Suap Izin Reklamasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 06 Desember 2019 | 15:13 WIB
Jaksa Ungkap Aliran Duit Suap Izin Reklamasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Sidang dengan terdakwa pengusaha Kock Meng penyuap Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Pengadilan Tipikir Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) daro Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa seorang pengusaha bernama Kock Meng memberikan suap sebesar 11 ribu dolar Singapura serta Rp 45 juta kepada Gubernur nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.

Jaksa KPK Yadyn menyebut uang suap yang diberikan Kock Meng kepada Nurdin Basirun terkait perizinan proyek di Kepri.

"Terdakwa melakukan, menyuruh dan turut serta melakukan perbuatan yang harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, memberi sesuatu berupa uang Rp 45 juta dan 11 SGD kepada penyelenggara negara Nurdin Basirun selaku Gubernur Kepri," kata Jaksa Yadyn di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).

Jaksa Yadyn menyebut bahwa awalnya Kock Meng ingin membuka usaha restoran dan penginapan terapung di daerah Tanjung Playu, Batam. Kemudian meminta bantuan kepada Johanes Kodrat yang dibutuhkan dalam perizinan mengurus pemanfaatan ruang dan laut.

Sehingga, Johanes pun mengenalkan Kock Meng dengan Abu Bakar. Abu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani persidangan.

Abu pun menyanggupi permintaan bantuan dari Kock Meng. Selanjutnya Abu menyuruh Budi Hartono menyiapkan sejumlah berkas dalam pengurusan izin tersebut.

Kemudian, Budi Hartono menyampaikan kepada Abu Bakar, bahwa untuk mengurus sejumlah perizinan membutuhkan uang sebesar Rp 50 juta.

"Abu Bakar kemudian menghubungi Johanes Kodrat di mana biaya pengurusan surat izin sejumlah Rp 50 juta," kata jaksa Yadyn.

Johannes pun menyampaikan permintaan uang atas izin tersebut kepada terdakwa Kock Meng. Kock Meng menyetujui dan menyerahkan uang kepada Johannes sebesar Rp 50 juta di rumahnya.

baca juga

Selanjutnya, Johannes menyerahkan uang tersebut kepada Abu Bakar. Kemudian diteruskan oleh Abu Bakar, uang itu diserahkan kepada Budi Hartono. Hanya saja, uang yang diserahkan Abu tak sesuai dengan uang yang diberikan
Johannes. Di mana ia hanya menyerahkan sebesar Rp 45 juta kepada Budi.

"Sedangkan uang Rp 5 juta, digunakan Abu Bakar untuk biaya operasionalnya," ujar jaksa.

Uang sebesar Rp 45 juta diserahkan Abu kepada Budy Hartono diserahkan di rumah Edy Sofyan. Di mana Edy Sofyan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri. Sementara Budi selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri.

Setelah uang diterima Edy, kemudian keluarlah surat izin prinsip pemanfaatan laut atas permohonan Kock Meng seluas 50 ribu m2 dan seluas 20 ribu m2, yang diserahkan ke Abu Bakar di Perairan Kelurahan Sijantung Jembatan Lima Barelang, Batam.

Dalam surat tersebut ditanda tangani oleh Edy, Budy dan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Uang Rp 45 juta yang sudah di tangan Edy tersebut ternyata untuk kebutuhan Nurdin Basirun dalam mengecek sejumlah pulau-pulau di Riau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mayat Wanita Tinggal Tengkorak Tapi Masih Pakai Baju Ditemukan Bocah

Mayat Wanita Tinggal Tengkorak Tapi Masih Pakai Baju Ditemukan Bocah

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 14:18 WIB

Ini 24 Nama Kepala Dinas Pemberi Suap Kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Ini 24 Nama Kepala Dinas Pemberi Suap Kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 07:30 WIB

Ini Rincian Gratifikasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Ini Rincian Gratifikasi Gubernur Kepri Nurdin Basirun

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 15:10 WIB

Selain Gratifikasi, Nurdin Basirun Didakwa Terima Suap Puluhan Juta

Selain Gratifikasi, Nurdin Basirun Didakwa Terima Suap Puluhan Juta

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 14:32 WIB

Gubernur Kepri Nurdin Basirun Didakwa Terima Gratifikasi Rp 4,2 Miliar

Gubernur Kepri Nurdin Basirun Didakwa Terima Gratifikasi Rp 4,2 Miliar

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 14:00 WIB

Nurdin Basirun Didakwa Terima Suap Pulau Reklamasi 11 Ribu Dolar Singapura

Nurdin Basirun Didakwa Terima Suap Pulau Reklamasi 11 Ribu Dolar Singapura

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 12:52 WIB

Besok, Gubernur Nonaktif Kepri Nurdin Basirun Jalani Sidang Perdana

Besok, Gubernur Nonaktif Kepri Nurdin Basirun Jalani Sidang Perdana

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 18:34 WIB

Nasib Terkini 2 Bocah yang Bersama Ibu Disekap Debt Collector

Nasib Terkini 2 Bocah yang Bersama Ibu Disekap Debt Collector

News | Selasa, 26 November 2019 | 17:01 WIB

Komisi II Tinjau Persiapan Pilkada Serentak Pada 2020 Mendatang

Komisi II Tinjau Persiapan Pilkada Serentak Pada 2020 Mendatang

DPR | Kamis, 21 November 2019 | 14:05 WIB

Terkini

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Promo UFood BRI Kasih Diskon Makanan hingga 65%, Siapa Cepat Dia Dapat!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 21:25 WIB

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Melalui Integrasi Portofolio dan Infrastruktur LNG

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 21:17 WIB

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

Empat Orang Dekatnya Jadi Tersangka, Nusron Wahid Belum Diperiksa KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:16 WIB

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Polisi Beri Pendampingan Psikologis bagi Keluarga Korban KM Virgo

Video | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 21:05 WIB

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Kronologi Karyawan SPPG Bengkulu Tewas, Sempat Tolong Satpam Sebelum Ditemukan di Sungai

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 21:01 WIB

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 21:00 WIB

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

×