Selain Gratifikasi, Nurdin Basirun Didakwa Terima Suap Puluhan Juta

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Rabu, 04 Desember 2019 | 14:32 WIB
Selain Gratifikasi, Nurdin Basirun Didakwa Terima Suap Puluhan Juta
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun telah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Selain didakwa terima gratifikasi, Gubernur Kepulauan Riau 2016-2021 Nurdin Basirun juga didakwa menerima suap. Tak tanggung, suap yang diduga diterima Nurdin Basirun sebesar Rp 45 juta, 5.000 dolar Singapura, dan 6.000 dolar Amerika Serikat.

Suap itu terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Riau. Suap dia terima dari Edy Sofyan dan Budy Hartono yang bersumber dari Kock Meng, Johanes Kodrat, dan Abu Bakar.

"Terdakwa Nudin Basirun telah menerima uang sebesar Rp45 juta, 5.000 dolar AS, dan 6.000 dolar AS," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Muh Asri Irwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Untuk diketahui, Edy Sofyan merupakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri. Sementara Budy Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri.

Asri menyatakan uang tersebut diberikan agar Nurdin selaku Gubernur Kepri menandatangani Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut tanggal 7 Mei 2019 di lokasi lahan laut Piayu Laut, Piayu Batam atas nama pemohon Kock Meng seluas 6,2 hektare. Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut tanggal 31 Mei 2019 di Pelabuhan Sijantung Jembatan Lima atas nama pemohon Abu Bakar seluas 10,2 hektare.

Kemudian Nurdin berencana memasukkan kedua izin prinsip tersebut ke dalam daftar rencana peraturan daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Atas perbuatannya, Nurdin didakwa berdasarkan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Terhadap dakwaan tersebut, Nurdin tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) dan sidang dilanjutkan pada 11 Desember 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Kepri Nurdin Basirun Didakwa Terima Gratifikasi Rp 4,2 Miliar

Gubernur Kepri Nurdin Basirun Didakwa Terima Gratifikasi Rp 4,2 Miliar

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 14:00 WIB

Nurdin Basirun Didakwa Terima Suap Pulau Reklamasi 11 Ribu Dolar Singapura

Nurdin Basirun Didakwa Terima Suap Pulau Reklamasi 11 Ribu Dolar Singapura

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 12:52 WIB

Besok, Gubernur Nonaktif Kepri Nurdin Basirun Jalani Sidang Perdana

Besok, Gubernur Nonaktif Kepri Nurdin Basirun Jalani Sidang Perdana

News | Selasa, 03 Desember 2019 | 18:34 WIB

Kasus Suap Nurdin Basirun, KPK Geledah 2 Kantor Dinas Provinsi Kepri

Kasus Suap Nurdin Basirun, KPK Geledah 2 Kantor Dinas Provinsi Kepri

News | Rabu, 18 September 2019 | 14:37 WIB

Terkini

Makin Beragam, Ini Tiga Reksa Dana Baru dari BRI Wealth Management

Makin Beragam, Ini Tiga Reksa Dana Baru dari BRI Wealth Management

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:12 WIB

Nasabah BRI Private & Prioritas Silakan Nonton di The Premiere XXI Pakai Promo Beli 1 Dapat 2 Tiket

Nasabah BRI Private & Prioritas Silakan Nonton di The Premiere XXI Pakai Promo Beli 1 Dapat 2 Tiket

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:08 WIB

BRI Wealth Management Tambah Tiga Reksa Dana Baru untuk Optimalkan Diversifikasi Portofolio

BRI Wealth Management Tambah Tiga Reksa Dana Baru untuk Optimalkan Diversifikasi Portofolio

Surakarta | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Kabut Asap Indonesia 'Ikut' Sesi Latihan Bebas GP Singapura, George Russell Jadi yang Tercepat

Kabut Asap Indonesia 'Ikut' Sesi Latihan Bebas GP Singapura, George Russell Jadi yang Tercepat

Sport | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:04 WIB

BRI Manjakan Nasabah Private dan Prioritas dengan Promo Eksklusif The Premiere

BRI Manjakan Nasabah Private dan Prioritas dengan Promo Eksklusif The Premiere

Sumbar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:02 WIB

Maladewa hingga Praha, Destinasi Luar Negeri yang Bisa Masuk Wishlist Liburan

Maladewa hingga Praha, Destinasi Luar Negeri yang Bisa Masuk Wishlist Liburan

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Akhir Pekan Lebih Istimewa Dengan Acara Nonton Bareng di The Premiere XXI Pakai Promo BRI

Akhir Pekan Lebih Istimewa Dengan Acara Nonton Bareng di The Premiere XXI Pakai Promo BRI

Jabar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Kendal Tornado FC vs PSBS Biak: Respek ke Lawan, Stefan Keeltjes Minta Pemain Jaga Motivasi

Kendal Tornado FC vs PSBS Biak: Respek ke Lawan, Stefan Keeltjes Minta Pemain Jaga Motivasi

Jawa Tengah | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Nikmati Sensasi Nonton Istimewa, Ada Promo The Premiere Khusus Nasabah BRI

Nikmati Sensasi Nonton Istimewa, Ada Promo The Premiere Khusus Nasabah BRI

Jatim | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:59 WIB

Media Lokal Bahas Keberlanjutan Bisnis di Tengah Wacana Revisi UU Hak Cipta

Media Lokal Bahas Keberlanjutan Bisnis di Tengah Wacana Revisi UU Hak Cipta

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:59 WIB

×