Mangkir Lagi, Pimpinan KPK Sindir Mekeng: Negarawan Harusnya Sadar Hukum

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 06 Desember 2019 | 23:23 WIB
Mangkir Lagi, Pimpinan KPK Sindir Mekeng: Negarawan Harusnya Sadar Hukum
Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/8).

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyidir anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng yang kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK, Jumat (6/12/2019).

Menurutnya, sebagai negarawan seharusnya Mekeng bisa memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa dalam penyidikan kasus korupsi.

"Sebagai negarawan yang sadar hukum, ya sebaiknya memang harus datang," kata Saut seperti dikutip Antara.

Rencananya, Mekeng akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan (SMT), pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) dalam penyidikan kasus korupsi pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.

Namun, Mekeng kembali tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut.

Terkait penjemputan paksa, Saut menyatakan lembaganya belum sampai pada rencana tersebut.

"Tidak ya, kami belum sampai ke sana karena proses itu belum penyidikan ya. Dia (Mekeng) masih sebagai saksi," ucap dia.

Sebelumnya, Mekeng sudah beberapa kali tidak memenuhi panggilan KPK dengan berbagai alasan masing-masing pada Rabu (11/9), Senin (16/9), Kamis (19/9), dan Selasa (8/10).

Diketahui, tersangka Samin Tan memberi suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut.

KPK pada 15 Februari 2019 telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka. Namun sampai saat ini, KPK belum menahan yang bersangkutan.

Konstruksi perkara diawali pada Oktober 2017 Kementerian ESDM melakukan terminasi atas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Sebelumnya diduga PT BLEM milik Samin Tan telah mengakusisi PT AKT.

Untuk menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya tersebut, Samin Tan diduga meminta bantuan sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih terkait permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dengan Kementerian ESDM.

Eni Maulani Saragih sebagai anggota DPR di Komisi Energi menyanggupi permintaan bantuan Samin Tan dan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM termasuk menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM dimana posisi Eni adalah anggota panitia kerja (panja) Minerba Komisi VII DPR RI.

Dalam proses penyelesaian tersebut, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan pilkada suami di Kabupaten Temanggung.

Pada Juni 2018 diduga telah terjadi pemberian uang dari tersangka Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp 1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Kali Mangkir, KPK Kembali Panggil Anggota DPR Melchias Mekeng

2 Kali Mangkir, KPK Kembali Panggil Anggota DPR Melchias Mekeng

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 10:57 WIB

Istana Tak Mau Terbitkan Perppu, Pimpinan KPK Beri Respons

Istana Tak Mau Terbitkan Perppu, Pimpinan KPK Beri Respons

News | Jum'at, 29 November 2019 | 23:26 WIB

Kasus Gratifikasi Rp 22 Miliar, Eks Kakanwil BPN Gusmin jadi Tersangka

Kasus Gratifikasi Rp 22 Miliar, Eks Kakanwil BPN Gusmin jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 November 2019 | 22:27 WIB

Pimpinan KPK di DPR: Terus Terang Saya Merasa Tak Dihargai Bapak-bapak

Pimpinan KPK di DPR: Terus Terang Saya Merasa Tak Dihargai Bapak-bapak

News | Rabu, 27 November 2019 | 14:37 WIB

Politisi Golkar Melchias Markus Mekeng Ditunggu KPK!

Politisi Golkar Melchias Markus Mekeng Ditunggu KPK!

News | Jum'at, 22 November 2019 | 15:09 WIB

Masinton Cibir 3 Pimpinan KPK Uji Materi ke MK: Kerjaan Jelang Pensiun

Masinton Cibir 3 Pimpinan KPK Uji Materi ke MK: Kerjaan Jelang Pensiun

News | Kamis, 21 November 2019 | 18:55 WIB

Agus Cs ikut Ajukan Uji Materi UU KPK, Ini Daftar Persoalannya

Agus Cs ikut Ajukan Uji Materi UU KPK, Ini Daftar Persoalannya

News | Rabu, 20 November 2019 | 18:03 WIB

Agus Rahadjo Cs Ikut jadi Pemohon Uji Materi UU KPK di MK

Agus Rahadjo Cs Ikut jadi Pemohon Uji Materi UU KPK di MK

News | Rabu, 20 November 2019 | 15:29 WIB

Disebut Ciut Setelah Ada UU Baru, Saut Situmorang: KPK Tidak Pernah Takut!

Disebut Ciut Setelah Ada UU Baru, Saut Situmorang: KPK Tidak Pernah Takut!

News | Jum'at, 15 November 2019 | 15:48 WIB

Eks Koruptor ke Politik Lagi, KPK: Hukum Tak Boleh Dibangun dengan Dendam

Eks Koruptor ke Politik Lagi, KPK: Hukum Tak Boleh Dibangun dengan Dendam

News | Selasa, 12 November 2019 | 18:24 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB