1.000 Unit Lebih Mobil Mewah di Jakarta Masih Tunggak Pajak

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 07 Desember 2019 | 19:22 WIB
1.000 Unit Lebih Mobil Mewah di Jakarta Masih Tunggak Pajak
Petugas Samsat Jakarta Utara menunjukkan stiker 'Objek Pajak' di depan mobil mewah Bentley saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Regatta, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis(5/12). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menyebut sebanyak 1.000 unit lebih kendaraan mewah masih menunggak pajak, meski telah dilakukan penagihan pajak dengan mendatangi langsung para wajib pajak itu.

"Kemarin merupakan kelanjutan kegiatan razia door to door kendaraan bermotor mewah yang belum bayar pajak. Jadi, kalau kemarin sekitar 10 unit lah kita identifikasi di lapangan. Kami tiap hari update jumlahnya dengan razia terakhir tinggal 1.100-an lah yang belum kami identifikasi," kata Kepala Humas BPRD DKI Mulyo Sasongko saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (7/12/2019).

Adapun data yang mereka miliki per September, kata Mulyo, ada sekitar 1.500 unit kendaraan mewah yang menunggak pajak dan dengan penagihan langsung hingga sisa sekitar 1.100 unit yang masih menunggak dengan potensi penerimaan sekitar Rp 37 miliar.

"Yang sudah membayar sekitar Rp 13 miliar," katanya.

Oleh karena itu, dia mengakui bahwa memang ada kendala dalam prosesnya karena objek pajak benda bergerak sehingga perlunya mendeteksi alamat dalam daftar wajib pajak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Itu juga kalau enggak jelas, akan susah dideteksi makanya kemarin kami coba langsung yang mudah dulu, kami kerjakan yaitu di sekitar Penjaringan. Nah itu kita jalankan razia door to door untuk alamat yang jelas dulu karena di database juga banyak yang enggak pas, ya itu sambil jalan kita akan coba deteksi," ucap Mulyo.

Penagihan langsung yang disertai razia dengan penempelan stiker sebagai identifikasi wajib pajak juga, kata Mulyo, nantinya akan disertai dengan penemuan nomor polisi (nopol) yang tidak sesuai dengan yang memiliki atau menggunakan.

"Itu akan kami blokir kemudian nopol yang kita blokir akan kita umumkan di media sosial atau media online. Itu nanti mungkin langkah selanjutnya, sehingga masyarakat tahu ada nomor polisi yang belum membayar dan secara tidak langsung pemiliknya belum diketahui secara jelas," ucapnya.

Menurutnya, jika sudah dicanangkan penagihan dengan penegakan hukum, bukan tidak mungkin kendaraan yang terjaring akan diusulkan untuk dilelang atau diblokir rekening.

baca juga

Adapun besaran denda penunggak pajak, Mulyo menambahkan, besarannya adalah dua persen per bulan dengan maksimal 24 bulan.

"Atau dalam presentasi itu 48 persen itu yang bisa diterima dendanya oleh penunggak pajak," ucap Mulyo.

Sebelumnya, untuk menagih pajak kendaraan dari mobil mewah yang masih menunggak, BPRD memiliki strategi dengan menempelkan stiker bagi para penunggak pajak.

Kepala BPRD Faisal Syafruddin mengatakan, sedang mengejar target pembayaran pajak sebesar Rp44,54 triliun. Salah satu yang dikejar adalah penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang saat ini jumlah tunggakannya sekitar Rp2 triliun.

"Tidak hanya mobil mewah, seluruh mobil yang menunggak di DKI jakarta akan kita ditempeli stiker," kata Faisal di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunggak Pajak Rp 135 Juta, Perusahaan di Jakbar Palsukan Pelat Mobil Mewah

Tunggak Pajak Rp 135 Juta, Perusahaan di Jakbar Palsukan Pelat Mobil Mewah

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 22:29 WIB

Pemprov Targetkan PBB 2019 Rp 10 Triliun, Tunggakan Paling Banyak di Jakpus

Pemprov Targetkan PBB 2019 Rp 10 Triliun, Tunggakan Paling Banyak di Jakpus

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 18:23 WIB

Alamat Tak Sesuai STNK, Pemprov DKI Kesulitan Tagih Penunggak Pajak

Alamat Tak Sesuai STNK, Pemprov DKI Kesulitan Tagih Penunggak Pajak

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 17:56 WIB

Capai Rp 37 M, 1500 Mobil yang Menunggak Pajak Diburu hingga Akhir Tahun

Capai Rp 37 M, 1500 Mobil yang Menunggak Pajak Diburu hingga Akhir Tahun

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 17:17 WIB

Tunggak Pajak, Mobil di Jakarta Bakal Dipasang Stiker Khusus

Tunggak Pajak, Mobil di Jakarta Bakal Dipasang Stiker Khusus

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 23:29 WIB

Baywalk Mal Pluit Disegel karena Tunggak Pajak Rp 5,4 Miliar

Baywalk Mal Pluit Disegel karena Tunggak Pajak Rp 5,4 Miliar

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 20:12 WIB

Sidak WP di Apartemen Reggatta, BPRD dan KPK Segel 11 Mobil Mewah

Sidak WP di Apartemen Reggatta, BPRD dan KPK Segel 11 Mobil Mewah

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 16:28 WIB

Memalukan, 11 Mobil Mewah Nunggak Pajak Akhirnya di Segel KPK dan BPRD DKI

Memalukan, 11 Mobil Mewah Nunggak Pajak Akhirnya di Segel KPK dan BPRD DKI

Video | Kamis, 05 Desember 2019 | 16:21 WIB

KPK Dampingi BPRD DKI Tagih Para Penunggak Pajak di Penjaringan

KPK Dampingi BPRD DKI Tagih Para Penunggak Pajak di Penjaringan

News | Kamis, 05 Desember 2019 | 13:22 WIB

Rolls-Royce Phantom Beralamat di Gang Sempit, Lelaki Ini Kaget

Rolls-Royce Phantom Beralamat di Gang Sempit, Lelaki Ini Kaget

Otomotif | Rabu, 20 November 2019 | 08:00 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB