Pelaku Pelecehan Seksual Siswi Paling Banyak Dilakukan Guru Olahraga

Pebriansyah Ariefana

Senin, 09 Desember 2019 | 16:22 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual Siswi Paling Banyak Dilakukan Guru Olahraga
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat guru olahraga paling banyak melakukan pelecehan seksual ke siswinya. Guru olahraga dicatat sebagai pelaku pelecehan seksual di sekolaj.

KPAI mencatat adanya peningkatan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah selama Januari hingga Oktober 2019.

Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, katanya, anak laki-laki dan perempuan mempunyai tingkat rentan yang sama dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak. KPAI mencatat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berjumlah 17 kasus dengan korban mencapai 89 anak, terdiri atas 55 perempuan dan 34 laki-laki.

Pelaku kekerasan seksual, katanya, mayoritas guru, yakni 88 persen dan kepala sekolah 22 persen.

Pelaku dari kalangan guru, terdiri atas enam guru olahraga atau 40 persen, empat guru kelas atau 26,66 persen, dua guru agama atau 13,33 persen, dan masing-masing satu guru kesenian, komputer, dan IPS atau 6,66 persen.

Dari 17 kasus kekerasan seksual di sekolah tersebut, 11 kasus atau 64,70 persen terjadi di jenjang SD, empat kasus atau 23,53 persen jenjang SMP/sederajat, dan dua kasus atau 11,77 persen jenjang SMA.

"Tingginya kasus kekerasan seksual di jenjang SD karena anak-anak mudah diiming-imingi, takut diancam oleh guru, takut nilainya jelek, atau tidak naik kelas," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan Pendidikan di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Selain itu, mereka juga belum paham aktivitas seksual sehingga sering anak-anak tidak menyadari kalau dirinya menjadi korban pelecehan seksual.

Ia mengatakan modus pelaku kekerasan seksual di sekolah, di antaranya korban diajari matematika setelah jam belajar sehingga suasana sepi, korban diajak menonton film porno saat jam istirahat di dalam ruang kelas, korban diancam akan diberi nilai jelek, korban diberi uang oleh pelaku, diiming-imingi akan diberi telepon seluler, dipacari dan dijanjikan akan dinikahi hingga pelecehan seksual yang terjadi saat korban ganti pakaian olahraga di ruang ganti.

baca juga

Lokasi pelecehan seksual di sekolah, banyak terjadi di ruang kelas, ruang kepala sekolah, kebun belakang sekolah, ruang laboratorium, ruang ganti pakaian, dan perpustakaan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Anak Korban Kekerasan Seksual di Sekolah Naik di 2019

Jumlah Anak Korban Kekerasan Seksual di Sekolah Naik di 2019

News | Senin, 09 Desember 2019 | 15:12 WIB

Rizky Amelia Sampaikan Minta Maaf, Eks Dewan Pengawas BPJS Cabut Laporan

Rizky Amelia Sampaikan Minta Maaf, Eks Dewan Pengawas BPJS Cabut Laporan

News | Minggu, 08 Desember 2019 | 20:22 WIB

Temuan Jenazah Perempuan Bikin Geger, Diduga Diperkosa lalu Dibakar

Temuan Jenazah Perempuan Bikin Geger, Diduga Diperkosa lalu Dibakar

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 15:15 WIB

Dipertemukan dengan Pemerkosanya, Eks Budak Seks ISIS Murka sampai Pingsan

Dipertemukan dengan Pemerkosanya, Eks Budak Seks ISIS Murka sampai Pingsan

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 07:45 WIB

Terkini

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB