Surya Anta di Sidang Tapol Papua: Jangan Bungkam Demokrasi dengan Penjara!

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Senin, 16 Desember 2019 | 16:26 WIB
Surya Anta di Sidang Tapol Papua: Jangan Bungkam Demokrasi dengan Penjara!
Surya Anta dan tapol Papua lainnya seusai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Surya Anta Ginting, tahanan politik Papua, meminta rakyat Papua untuk tetap bersatu dan bersolidaritas melawan segala bentuk penindasan di Bumi Cenderawasih.

Hal itu disampaikan Surya Anta seusai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Awalnya, setelah majelis hakim menyatakan sidang ditunda, Surya Anta berteriak agar rakyat Papua diberikan kebebasan untuk menentukan nasib sendiri.

"Buka ruang demokrasi untuk rakyat Papua. Kembalikan hak hidup bagi rakyat Papua. Bebaskan rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri. Hidup rakyat Papua. Jangan bungkam demokrasi dengan penjara," teriak Surya Anta.

Surya Anta menegaskan, aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlajh aktivis Papua di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada 28 Agustus silam bukanlah perbuatan makar.

Penyampaian pendapat di muka umum itu pun, kata Surya Anta, dilakukan secara damai tanpa kekerasan.

"Kami tidak melakukan tindakan makar, kami melakukan aksi secara damai. Kami aksi tanpa kekerasan," ujarnya.

"Jika kemanusiaan sudah dihancurkan, maka tirani lah yang berkuasa. Mari bersatu, bersolidaritas untuk rakyat Papua dan rakyat tertindas lainnya. Save Papuan people," sambung Surya Anta.

Surya Anta meminta agar pemerintah Indonesian tidak lagi menggunakan pendekatan militeristik dalam menyelesaikan persoalan di tanah Papua.

baca juga

Di lain sisi, Surya Anta meminta agar seluruh tahanan dan narapidana politik Papua untuk segera dibebaskan.

"Tarik militer dari Papua. Tuntaskan pelangggaran HAM untuk Papua. Bebaskan para tapol dan napol Papua," tegasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang perdana enam tahanan politik Papua terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora.

Sidang perdana tersebut sedianya beragendakan pembacaan dakwaan terhadap enam tahanan politik Papua, yakini Surya Anta Ginting, Charles Kossay, Dano Anes Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere.

Hakim Ketua Agustinus Setya Wahyu Triwiranto mengatakan sidang ditunda lantaran kuasa hukum enam tahanan politik Papua belum menerima salinan berkas perkara.

Agustinus menyampaikan sidang pembacaan dakwaan terhadap enam tahanan politik Papua tersebut diagendakan kembali digelar pada Kamis 19 Desember 2019 mendatang.

"Hari ini tolong JPU (jaksa penuntut umum) dan PH (pengacara hukum) berkoordinasi menyelesaikan berkas perkara. Kami tunda sidang hari Kamis untuk bacakan dakwaan," kata Agustinus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Dakwaan Pengibaran Bintang Kejora, Tapol Papua Pakai Pakaian Adat

Sidang Dakwaan Pengibaran Bintang Kejora, Tapol Papua Pakai Pakaian Adat

Video | Senin, 16 Desember 2019 | 15:27 WIB

Sidang Ditunda, Kubu Tapol Papua Semprot Jaksa karena Merasa Disepelekan

Sidang Ditunda, Kubu Tapol Papua Semprot Jaksa karena Merasa Disepelekan

News | Senin, 16 Desember 2019 | 14:53 WIB

Surat-surat Tapol Papua: Kami adalah Pejuang Hati Nurani

Surat-surat Tapol Papua: Kami adalah Pejuang Hati Nurani

News | Sabtu, 14 Desember 2019 | 13:02 WIB

Praperadilan 6 Tapol Papua Ditolak, Pengacara: Hakim Tak Punya Independensi

Praperadilan 6 Tapol Papua Ditolak, Pengacara: Hakim Tak Punya Independensi

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 20:02 WIB

KontraS Sayangkan Hakim Tolak Praperadilan 6 Tapol Papua di Hari HAM

KontraS Sayangkan Hakim Tolak Praperadilan 6 Tapol Papua di Hari HAM

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 07:56 WIB

Terkini

Wujudkan Rumah Impian, KPR BRI Tawarkan Suku Bunga Rendah Mulai 1,75 Persen

Wujudkan Rumah Impian, KPR BRI Tawarkan Suku Bunga Rendah Mulai 1,75 Persen

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 14:25 WIB

4 Cara Membedakan Telur Omega dan Telur Biasa agar Tidak Salah Beli

4 Cara Membedakan Telur Omega dan Telur Biasa agar Tidak Salah Beli

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 14:23 WIB

Sinopsis The Winner, Dracin Terbaru Tian Xi Wei dan Wei Da Xun di Youku

Sinopsis The Winner, Dracin Terbaru Tian Xi Wei dan Wei Da Xun di Youku

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:20 WIB

Intermittent Fasting Makin Booming, Baik atau Sekedar Gimik?

Intermittent Fasting Makin Booming, Baik atau Sekedar Gimik?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:20 WIB

2 Korban Kapal Virgo Transport 8 Aldo dan Bagus Ditemukan Meninggal, Keluarga Siapkan Pemakaman

2 Korban Kapal Virgo Transport 8 Aldo dan Bagus Ditemukan Meninggal, Keluarga Siapkan Pemakaman

Surakarta | Rabu, 23 September 2026 | 14:18 WIB

Sengkarut Syarat Ijazah Diuji Lagi di MK, Bisakah Gibran Didiskualifikasi?

Sengkarut Syarat Ijazah Diuji Lagi di MK, Bisakah Gibran Didiskualifikasi?

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:18 WIB

BMKG Wanti-wanti Warga Riau, Habis Karhutla 'Terbitlah' Cuaca Ekstrem

BMKG Wanti-wanti Warga Riau, Habis Karhutla 'Terbitlah' Cuaca Ekstrem

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 14:17 WIB

Cara Membersihkan Hair Dryer dengan Mudah, Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah

Cara Membersihkan Hair Dryer dengan Mudah, Bisa Dilakukan Sendiri di Rumah

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 14:15 WIB

Kerja Keras Tak Lagi Cukup: Gen Z Mulai Melihat Kemiskinan secara Sistemik?

Kerja Keras Tak Lagi Cukup: Gen Z Mulai Melihat Kemiskinan secara Sistemik?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:10 WIB

Vakum 8 Tahun, Lee Chang Dong Garap Film Baru Berjudul Possible Love

Vakum 8 Tahun, Lee Chang Dong Garap Film Baru Berjudul Possible Love

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 14:08 WIB

×