Surya Anta di Sidang Tapol Papua: Jangan Bungkam Demokrasi dengan Penjara!

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Senin, 16 Desember 2019 | 16:26 WIB
Surya Anta di Sidang Tapol Papua: Jangan Bungkam Demokrasi dengan Penjara!
Surya Anta dan tapol Papua lainnya seusai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Surya Anta Ginting, tahanan politik Papua, meminta rakyat Papua untuk tetap bersatu dan bersolidaritas melawan segala bentuk penindasan di Bumi Cenderawasih.

Hal itu disampaikan Surya Anta seusai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Awalnya, setelah majelis hakim menyatakan sidang ditunda, Surya Anta berteriak agar rakyat Papua diberikan kebebasan untuk menentukan nasib sendiri.

"Buka ruang demokrasi untuk rakyat Papua. Kembalikan hak hidup bagi rakyat Papua. Bebaskan rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri. Hidup rakyat Papua. Jangan bungkam demokrasi dengan penjara," teriak Surya Anta.

Surya Anta menegaskan, aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlajh aktivis Papua di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada 28 Agustus silam bukanlah perbuatan makar.

Penyampaian pendapat di muka umum itu pun, kata Surya Anta, dilakukan secara damai tanpa kekerasan.

"Kami tidak melakukan tindakan makar, kami melakukan aksi secara damai. Kami aksi tanpa kekerasan," ujarnya.

"Jika kemanusiaan sudah dihancurkan, maka tirani lah yang berkuasa. Mari bersatu, bersolidaritas untuk rakyat Papua dan rakyat tertindas lainnya. Save Papuan people," sambung Surya Anta.

Surya Anta meminta agar pemerintah Indonesian tidak lagi menggunakan pendekatan militeristik dalam menyelesaikan persoalan di tanah Papua.

baca juga

Di lain sisi, Surya Anta meminta agar seluruh tahanan dan narapidana politik Papua untuk segera dibebaskan.

"Tarik militer dari Papua. Tuntaskan pelangggaran HAM untuk Papua. Bebaskan para tapol dan napol Papua," tegasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang perdana enam tahanan politik Papua terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora.

Sidang perdana tersebut sedianya beragendakan pembacaan dakwaan terhadap enam tahanan politik Papua, yakini Surya Anta Ginting, Charles Kossay, Dano Anes Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere.

Hakim Ketua Agustinus Setya Wahyu Triwiranto mengatakan sidang ditunda lantaran kuasa hukum enam tahanan politik Papua belum menerima salinan berkas perkara.

Agustinus menyampaikan sidang pembacaan dakwaan terhadap enam tahanan politik Papua tersebut diagendakan kembali digelar pada Kamis 19 Desember 2019 mendatang.

"Hari ini tolong JPU (jaksa penuntut umum) dan PH (pengacara hukum) berkoordinasi menyelesaikan berkas perkara. Kami tunda sidang hari Kamis untuk bacakan dakwaan," kata Agustinus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Dakwaan Pengibaran Bintang Kejora, Tapol Papua Pakai Pakaian Adat

Sidang Dakwaan Pengibaran Bintang Kejora, Tapol Papua Pakai Pakaian Adat

Video | Senin, 16 Desember 2019 | 15:27 WIB

Sidang Ditunda, Kubu Tapol Papua Semprot Jaksa karena Merasa Disepelekan

Sidang Ditunda, Kubu Tapol Papua Semprot Jaksa karena Merasa Disepelekan

News | Senin, 16 Desember 2019 | 14:53 WIB

Surat-surat Tapol Papua: Kami adalah Pejuang Hati Nurani

Surat-surat Tapol Papua: Kami adalah Pejuang Hati Nurani

News | Sabtu, 14 Desember 2019 | 13:02 WIB

Praperadilan 6 Tapol Papua Ditolak, Pengacara: Hakim Tak Punya Independensi

Praperadilan 6 Tapol Papua Ditolak, Pengacara: Hakim Tak Punya Independensi

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 20:02 WIB

KontraS Sayangkan Hakim Tolak Praperadilan 6 Tapol Papua di Hari HAM

KontraS Sayangkan Hakim Tolak Praperadilan 6 Tapol Papua di Hari HAM

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 07:56 WIB

Terkini

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:02 WIB

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:00 WIB

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:42 WIB