WNI yang Disandra Abu Sayyaf di Filipina Belum Bisa Dibebaskan

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Selasa, 17 Desember 2019 | 13:30 WIB
WNI yang Disandra Abu Sayyaf di Filipina Belum Bisa Dibebaskan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah untuk membebaskan tiga warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Mahfud memastikan bahwa pemerintah akan membebaskan ketiga WNI tersebut tanpa mengorbankan jiwa dan kedaulatan negara.

Hal itu disampaikan Mahfud usai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono, perwakilan Kementerian Luar Negeri, perwakilan TNI, hingga perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Mahfud menegaskan bahwa kekinian pemerintah Indonesia telah menyiapkan langkah strategis gua membebaskan ketiga WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.

"Kita akan melakukan langkah-langkah selanjutnya atau melanjutkan langkah-langkah yang sudah diambil selama ini untuk tetap berusaha membebaskan tersandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara kita maupun kedaulatan negara-negara yang bersangkutan," kata Mahfud.

Kendati begitu, Mahfud enggan menyampaikan langkah-langkah strategis apa yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk membebaskan ketiga WNI tersebut. Mahfud hanya memastikan bahwa pemerintah akan berusaha sesegera mungkin membebaskan ketiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

"Apa langkah itu tentu ini rahasia karena kalau dibuka namanya itu bukan sebuah tindakan untuk pembebasan," ujarnya.

"Pokoknya kami sudah kompak sudah punya solusi langkah-langkah yang dengan berbagai tahapannya gitu. Pokoknya kita akan menyelamatkan karena negara harus bertanggung jawab atas keselamatan warganya," imbuh Mahfud.

Untuk diketahui, tiga warga negara Indonesia bernama Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27) dan Samiun Maneu (27) disandera oleh kelompok Abu Sayyaf sejak 24 September 2019 lalu. Ketiga WNI yang berprofesi sebagai nelayan itu, diculik oleh kelompok Abu Sayyaf ketika tengah memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Minta Bantuan Duterte Bebaskan WNI Sandera Abu Sayyaf

Jokowi Minta Bantuan Duterte Bebaskan WNI Sandera Abu Sayyaf

News | Rabu, 27 November 2019 | 15:02 WIB

Abu Sayyaf Sandera 3 Orang Indonesia, Malaysia Mau Bantu Bebaskan

Abu Sayyaf Sandera 3 Orang Indonesia, Malaysia Mau Bantu Bebaskan

News | Jum'at, 22 November 2019 | 10:11 WIB

Abu Bakar Al Baghdadi Tewas, Filipina Siaga Antisipasi Balas Dendam ISIS

Abu Bakar Al Baghdadi Tewas, Filipina Siaga Antisipasi Balas Dendam ISIS

News | Senin, 28 Oktober 2019 | 22:25 WIB

Satu WNI yang Disandera Teroris Abu Sayyaf Filipina Tewas saat Dibebaskan

Satu WNI yang Disandera Teroris Abu Sayyaf Filipina Tewas saat Dibebaskan

News | Sabtu, 06 April 2019 | 13:40 WIB

Dua Warga Indonesia Diculik Kelompok Teroris Abu Sayyaf

Dua Warga Indonesia Diculik Kelompok Teroris Abu Sayyaf

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 21:38 WIB

Terkini

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Jangan Tertipu Visualnya! Ini Pesan Kelam Takopi's Original Sin tentang Trauma

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:21 WIB

6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level

6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:20 WIB

Houthi Targetkan Warga Sipil di Riyadh dan 4 Kota Lain, Arab Saudi Siapkan Balasan Mengerikan

Houthi Targetkan Warga Sipil di Riyadh dan 4 Kota Lain, Arab Saudi Siapkan Balasan Mengerikan

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:18 WIB

Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim

Kemenhaj Periksa 19 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi Nomor Porsi Haji di Jatim

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:15 WIB

8 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Selalu Pertanda Buruk?

8 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Selalu Pertanda Buruk?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 11:13 WIB

8 Cara Mengunci Kelembapan Ekstra pada Kulit Lansia tanpa Memicu Gatal

8 Cara Mengunci Kelembapan Ekstra pada Kulit Lansia tanpa Memicu Gatal

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 11:09 WIB

Komandan Elite Houthi Tewas dalam Serangan Udara, Selat Bab el-Mandeb Jadi Medan Panas

Komandan Elite Houthi Tewas dalam Serangan Udara, Selat Bab el-Mandeb Jadi Medan Panas

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:07 WIB

KAI Commuter Tambah Empat Perjalanan Lintas Bogor Mulai Senin

KAI Commuter Tambah Empat Perjalanan Lintas Bogor Mulai Senin

News | Minggu, 20 September 2026 | 10:56 WIB

Houthi Serang Arab Saudi, Selat Bab el-Mandeb Terancam, Pakar: Bahaya bagi Jalur Dagang Asia-Eropa

Houthi Serang Arab Saudi, Selat Bab el-Mandeb Terancam, Pakar: Bahaya bagi Jalur Dagang Asia-Eropa

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 10:56 WIB

Review Drama As You Stood By, Ketika Hukum Gagal Melindungi Korban KDRT

Review Drama As You Stood By, Ketika Hukum Gagal Melindungi Korban KDRT

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 10:55 WIB

×