KPK Eksekusi Bowo Sidik ke LP Tangerang, Idrus Marham ke Cipinang

Rabu, 18 Desember 2019 | 23:41 WIB
KPK Eksekusi Bowo Sidik ke LP Tangerang, Idrus Marham ke Cipinang
Terdakwa kasus suap distribusi pupuk Bowo Sidik Pangarso menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/12).[ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi yakni Bowo Sidik Pangarso dan Idrus Marham pada Rabu (18/12/2019) malam.

"Telah dilaksanakan eksekusi pidana badan terhadap terpidana Bowo Sidik Pangarso di lembaga pemasyarakatan klas 1 Tangerang," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

Eks anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso dijerat dalam perkara kasus penyuapan jasa bidang pelayaran PT Pilog menggunakan kapal PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK). Ia divonis penjara 5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

Bowo dinilai, terbukti menerima suap dari Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono dan General Manager Komersial PT HTK Asty Winasty. Bowo Sidik dinilai terbukti menerima suap sebesar 163.733 dolar Amerika Serikat dan Rp 311,02 juta.

Bowo juga disebut menerima Rp 300 juta dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera, Lamidi Jimat terkait bantuan mendapatkan proyek penyediaan BBM dan penagihan piutang PT Djakarta Llyod senilai Rp 2 miliar.

Selain itu, Bowo juga terbukti menerima gratifikasi 700 ribu dolar Singapura dan Rp 600 juta dari sejumlah sumber dengan nilai yang bervariasi yang berlangsung sejak 2016 saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII dan anggota Badan Anggaran DPR (Banggar).

Sedangkan, Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dijerat dalam perkara kasus suap proyek PLTU Riau-1. Idrus telah divonis selama dua tahun kurungan. Masa hukuman Idrus selama dua tahun setelah menyusul dikabulkannya kasasi oleh Mahkamah Agung (MA).

Idrus Marham, demikian KPK, telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Juga: Bowo Sidik Pangarso Divonis Lima Tahun Penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI