Mahfud MD: Demokrasi Berlebihan Timbulkan Anarki

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 19 Desember 2019 | 13:28 WIB
Mahfud MD: Demokrasi Berlebihan Timbulkan Anarki
Menkopolhukam Mahfud MD saat berbicara di acara 'Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Berbangsa' di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, demokrasi yang berlebihan cenderung akan menimbulkan perilaku anarki. Sehingga, suatu negara dengan sistem demokrasi harus dilengkapi dengan nomokrasi.

Mulanya, Mahfud menuturkan bahwa di negara demokrasi pada dasarnya setiap rakyat memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah. Namun, dalam praktiknya di negara demokrasi kerap terjadi benturan antara keinginan rakyat dengan keinginan negara untuk tetap menjaga integrasi bangsa.

"Demokrasi itu ingin membebaskan, integrasi itu ingin menyatukan. Menyatukan itu pada umumnya melahirkan pemerintah otoriter kalau nggak ada jalan tengah. Maka Demokrasi di tingkat rakyat sering menimbulkan kebebasan berlebihan, sementara tapi negara ingin integrasi terus terjaga sebagai bangsa," kata Mahfud saat berpidato dalam acara 'Temu Kebangsaan: Merawat Semangat Hidup Berbangsa' di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).

Menurut dia, demokrasi atau kebebasan yang tanpa kontrol juga akan menimbulkan perilaku anarki. Sehingga, demokrasi itu penting dilengkapi dengan nomokrasi atau kedaulatan hukum suatu negara.

"Demokrasi yang berlebihan bisa menimbulkan anarki. Maka antara demokrasi dan anarki itu muncul yang namanya nomokrasi, negara hukum. Anda boleh bicara apa saja, tapi ada hukumnya yang diatur melalui proses demokratis," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, sebagai negara hukum maka negara memiliki kewajiban untuk membuat aturan hukum dan melaksanakannya. Hanya saja, dalam prosesnya pembuatan aturan hukum di Indonesia kerap ditemukan adanya transaksi jual beli hukum untuk kepentingan tertentu.

"Poblem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada. Undang-undang dibuat karena pesanan perda juga ada, disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Hukum di Indonesia, Mahfud MD: Hukum Dibeli, Pasal Dibuat atas Pesanan

Soal Hukum di Indonesia, Mahfud MD: Hukum Dibeli, Pasal Dibuat atas Pesanan

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 11:32 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD: KKB di Papua Harus Dilakukan Pendekatan Keamanan

Menkopolhukam Mahfud MD: KKB di Papua Harus Dilakukan Pendekatan Keamanan

Jogja | Rabu, 18 Desember 2019 | 16:28 WIB

Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Mahfud MD Beri Klarifikasi

Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Mahfud MD Beri Klarifikasi

News | Rabu, 18 Desember 2019 | 13:11 WIB

Refleksi 2019, Dewan Pers: Ekosistem Pers Indonesia Perlu Dibenahi

Refleksi 2019, Dewan Pers: Ekosistem Pers Indonesia Perlu Dibenahi

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 21:42 WIB

Tiga WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Pemerintah Siap Bebaskan

Tiga WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf, Pemerintah Siap Bebaskan

Video | Selasa, 17 Desember 2019 | 14:20 WIB

Mahfud MD Singgung Sejumlah Hak Khusus Rakyat Papua di Acara Konferensi

Mahfud MD Singgung Sejumlah Hak Khusus Rakyat Papua di Acara Konferensi

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 12:25 WIB

Penggusuran di Tamansari Ricuh, Mahfud: Siapapun Tak Boleh Melanggar Hukum

Penggusuran di Tamansari Ricuh, Mahfud: Siapapun Tak Boleh Melanggar Hukum

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 10:35 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×