Pidana Korporasi Mau Dihapus, KPK: Era Milenial kok Hukumnya Kolonial

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 19 Desember 2019 | 15:49 WIB
Pidana Korporasi Mau Dihapus, KPK: Era Milenial kok Hukumnya Kolonial
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengkritik wacana penghapusan sanksi pidana terhadap korporasi yang terlibat korupsi.

Wacana penghapusan sanksi pidana itu bakal diatur dalam kebijakan penyederhanaan regulasi atau omnibus law yang kali pertama digagas Presiden Jokowi.

Syarif menegaskan, penghapusan saksi pindana untuk korporasi dapat menyebabkan kemjunduran sistem peradilan di Indonesia.

"Jadi, jangan membuat hukum yang kembali ke masa kolonial. Kita sudah milenial, malah kembali ke kolonial," kata Laode M Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).

Syarif berharap, perumus omnibus law nantinya tetap memasukkan sanksi pidana untuk korporasi yang kedapatan melakukan tindak pidana korupsi.

Selain itu, Syarif juga meminta perumus aturan omnibus law dapat lebih dulu menyusun naskah akademik yang komprehensif, dengan mempertimbangkan penyelamatan aset negara.

"Kami berharap, ada naskah akademik. Jangan ujuk-ujuk langsung keluar pasal-pasal itu dari pemerintah. Naskah akademiknya harus jelas, siapa timnya yang melakukan itu," kata Syarif.

Syarif mengkritik tim satuan tugas perumus omnibus law yang digawangi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menurut dia, Kemeko Perekonomian kurang memunyai kapasitas dalam bidang hukum. Terlebih, di dalamnya juga tidak ada ahli hukum.

baca juga

"Setelah saya baca, timnya, kalau itu benar yang ada di media, kebanyakan perwakilan dari perusahaan, selain pemerintah. Juga dari universitas itu rekrot yang sepertinya bukan ahli hukum,” kata dia.

Karenanya, Syarif berharap pemerintah benar-benar serius membuat omnibus law sehingga korporasi tidak menggunakannya sebagai perlindungan.

"Jadi saya pikir, (omnibus law) itu perlu diperjelas, agar omnibus law ini tidak menjadi alat untuk berlindung korporasi yang mempunyai niat tidak baik," kata Syarif.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana menghapus sanksi pidana kepada koorporasi bandel.

Politikus Partai Golkar itu akan menjerat koorporasi dengan sanksi administrasi. Ketentuan tersebut, nantinya akan dituangkan dalam kebijakan omnibus law.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom Faisal Basri Ungkap Salah Kaprah Kebijakan Omnibus Law Jokowi

Ekonom Faisal Basri Ungkap Salah Kaprah Kebijakan Omnibus Law Jokowi

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2019 | 20:33 WIB

Ada Omnibus Law, Pengusaha Nakal Tak Lagi Dipidana Tapi Didenda

Ada Omnibus Law, Pengusaha Nakal Tak Lagi Dipidana Tapi Didenda

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2019 | 13:41 WIB

Omnibus Law, Strategi Pemerintah Rampingkan UU Hingga Kembangkan Ekonomi

Omnibus Law, Strategi Pemerintah Rampingkan UU Hingga Kembangkan Ekonomi

Your Say | Rabu, 18 Desember 2019 | 13:03 WIB

Dengan Omnibus Law, Dirikan UMKM Hanya Bermodal KTP

Dengan Omnibus Law, Dirikan UMKM Hanya Bermodal KTP

Bisnis | Rabu, 18 Desember 2019 | 11:27 WIB

Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT

Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:44 WIB

Arahan Jokowi Terkait Omnibus Law, Ini Kata Ganjar dan Khofifah

Arahan Jokowi Terkait Omnibus Law, Ini Kata Ganjar dan Khofifah

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:25 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×