Atas tindakannya, Husein meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Husein terancam Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
4 Fakta Sosok Habib Husein, Rapalan Doa Palsu hingga Tato Wanita Seksi
Sabtu, 21 Desember 2019 | 14:41 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sudah Bangkrut, Dirut Perusahaan Distributor Komputer Ditipu Rp 5,5 Miliar
20 Desember 2019 | 19:30 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI