Resmi Bebas, Pesan Politikus Gerindra ke Ratna Sarumpaet: Lebih Hati-hati

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 26 Desember 2019 | 14:58 WIB
Resmi Bebas, Pesan Politikus Gerindra ke Ratna Sarumpaet: Lebih Hati-hati
Ratna Sarumpaet bebas. (dok pengacara)

Suara.com - Wakil Ketua Partai Gerindra Hendarsam Marantoko menilai terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks berhak bebas dari penjara apabila memang sudah ditentukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meski demikian, Hendarsam berpesan kepada Ratna untuk bisa memetik hikmah dari perbuatannya yang sempat membuat heboh masyarakat di masa Pemilihan Presiden 2019.

Hendarsam tidak mempermasalahkan dengan waktu bebas Ratna yang lebih cepat ketimbang vonis yang diberikan hakim selama 2 tahun penjara. Apalagi permohonan bebas bersayarat yang diajukan telah dikabulkan serta remisi yang diberikan, maka sudah menjadi hak Ratna untuk bisa menghirup udara segar setelah mendekam di dalam bui selama 1 tahun 3 bulan.

"Kalau dia (Ratna) dapat dan sudah sesuai dengan ketentuan hukum kebebasan bersyaratnya ya artinya dia berhak mendapatkan itu kebebasannya hari ini," kata Hendarsam saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/12/2019).

Namun, dia berpesan kepada Ratna untuk bisa memetik pelajaran usai menjalani serangkaian masa sidang hingga akhirnya mendekam di dalam bui akibat perbuatannya. Gerindra pun sempat mendapatkan getahnya karena menelan berita hoaks yang diciptakan aktivis gaek tersebut.

Sebagai publik figur, Hendarsam berpesan kepada Ratna agar bisa lebih berhati-hati untuk menyampaikan komentarnya.

"Setelah kejadian kemarin, ini menjadi pelajaran buat kita bersama bahwa setiap hal itu harus dipikirkan panjang dan saya yakin juga ibu Ratna sebenarnya enggak ada niat dan maksud apa-apa juga," katanya.

Untuk diketahui, terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet resmi bebas penjara. Sebelum bebas, ia sempat menjalani hukuman tahanan selama 15 bulan.

Hal ini diungkap oleh Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi. Setelah divonis, Ratna Sarumpaet yang sempat ditahan di Polda Metro Jaya harus tinggal dibalik jeruji besi Lapas perempuan kelas II A Pondok bambu

baca juga

"Hari ini tangal 26 Desember 2019, Ibu Ratna Sarumpaet secara resmi bebas," ujar Desmihardi dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (26/12/2019).

Menurutnya aktivis gaek itu bebas setelah permohonan Pembebasan Bersayarat (PB) Ratna diterima oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ratna sendiri dianggap bersalah melakukan penyebaran hoaks dan divonis penjara selama dua tahun.

Meski vonisnya dua tahun, Ratna Sarumpaet mendapat pengurangan masa tahanan dari remisi dan pengabulan permohonan PB. Pembebasan ini diberikan setelah Permohonan pembebasan bersayarat (PB) ibu Ratna Diterima dan dikabulkan serta ibu Ratna Sarumpaet mendapatkan remisi idul fitri dan 17 agustus yang di berikan oleh Menkumham.

Karena itu, Ratna Sarumpaet hanya menjalani 15 bulan penjara. Desmihardi menyebut Ratna sudah bisa berkumpul lagi bersama keluarganya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratna Sarumpaet Bebas, Atiqah Hasiholan : Happy Lah!

Ratna Sarumpaet Bebas, Atiqah Hasiholan : Happy Lah!

Entertainment | Kamis, 26 Desember 2019 | 13:51 WIB

Ratna Sarumpaet Baru Dipenjara 1 Tahun 3 Bulan, Tapi Bebas Hari ini

Ratna Sarumpaet Baru Dipenjara 1 Tahun 3 Bulan, Tapi Bebas Hari ini

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 13:23 WIB

Ratna Sarumpaet Bebas dari Penjara

Ratna Sarumpaet Bebas dari Penjara

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 13:09 WIB

Duet Bareng Gerindra, Menantu Jokowi Disebut Sudah Bangun Komunikasi

Duet Bareng Gerindra, Menantu Jokowi Disebut Sudah Bangun Komunikasi

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 20:16 WIB

Andre Diancam Dibunuh, Gerindra: Enggak Ngaruh, Urat Takutnya Sudah Putus

Andre Diancam Dibunuh, Gerindra: Enggak Ngaruh, Urat Takutnya Sudah Putus

News | Senin, 16 Desember 2019 | 16:10 WIB

Murka Suami Diinterpelasi Gerindra, Istri Gubernur Irwan: Tembak Mati Andre

Murka Suami Diinterpelasi Gerindra, Istri Gubernur Irwan: Tembak Mati Andre

News | Senin, 16 Desember 2019 | 15:16 WIB

Fadli Sebut Rocky Tak Hina Presiden: Pikiran Mereka Sempit, Puber Pancasila

Fadli Sebut Rocky Tak Hina Presiden: Pikiran Mereka Sempit, Puber Pancasila

News | Sabtu, 07 Desember 2019 | 18:53 WIB

Tak Ditunjuk Prabowo Jadi Jubir Gerindra, Fadli Zon: Saya Jubir Rakyat!

Tak Ditunjuk Prabowo Jadi Jubir Gerindra, Fadli Zon: Saya Jubir Rakyat!

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 16:47 WIB

Gerindra: Arief Poyuono Orang Baik, tapi Kadang-kadang Miskomunikasi

Gerindra: Arief Poyuono Orang Baik, tapi Kadang-kadang Miskomunikasi

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 15:26 WIB

Gerindra soal Kasus Penghina Wapres Maruf: Indahnya Bila Utamakan Dialog

Gerindra soal Kasus Penghina Wapres Maruf: Indahnya Bila Utamakan Dialog

News | Jum'at, 06 Desember 2019 | 15:05 WIB

Terkini

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB