Keluar Penjara, Ratna Sarumpaet Kangen Main Bareng Cucu

Kamis, 26 Desember 2019 | 16:17 WIB
Keluar Penjara, Ratna Sarumpaet Kangen Main Bareng Cucu
Ratna Sarumpaet bebas. (dok pengacara)

Suara.com - Setelah dinyatakan bebas bersyarat, terpidana kasus hoaks, Ratna Sarumpaet akan beristirahat sambil menghabiskan waktu bersama anak dan cucu.

Pengacara Ratna, Desmihardi mengatakan, aktivis gaek itu belum mau langsung berkegiatan setelah sempat menjalani masa penahanan selama 1 tahun lebih.

"Kalau dari penjelasan beliau yang saya tangkap tidak langsung kembali ke aktivitas semula, beliau menghabiskan waktu dulu bersama anak cucu," kata Desmihardi, di Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Menurut dia, setelah menjalani hukuman pidana, Ratna Sarumpaet tidak akan meninggalkan aktivitasnya selama ini yakni sebagai seorang aktivis.

"Beliau kan memang seorang aktivis ya, dunia aktivis ini tidak bisa dilepaskan dari beliau, dan saya yakin setelah ini akan tetap kembali menyuarakan kemanusiaan dan keadilan," katanya. 

Ratna Sarumpaet bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok, Bambu, Jakarta Timur pada Kamis siang.

Permohonan pembebasan bersyarat Ratna Sarumpaet dikabulkan setelah menjalani dua pertiga masa tahanan atau sejak 15 bulan lalu dari Oktober 2018.

"Kondisinya sehat, dan senanglah mendapatkan kebebasan ini, tadi kami menjemputnya bersama keluarga beliau," kata Desmihardi.

Hanya saja karena pembebasan bersyarat, Ratna Sarumpaet, kata dia, tetap dikenakan wajib lapor sebulan sekali ke Lapas Perempuan Pondok Bambu, tempat Ratna menjalani hukuman.

Baca Juga: Menkominfo: Indonesia Lolos dari Gempuran Hoaks di 2019

Ratna Sarumpaet dihukum karena menyampaikan kabar dusta secara sengaja ketika iklim politik yang panas beberapa waktu lalu, tentang kondisi wajahnya mengalami lebam.

Belakangan, Ratna mengakui lebam tersebut karena pascaoperasi sedot lemak di bagian pipi kanan dan kiri, bukannya akibat kena pukulan dua orang oknum seperti pengakuannya semula.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ratna, karena terbukti bersalah telah menyebarkan berita bohong. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI