Pemprov DKI Keok Lagi di Gugatan Sengketa Izin Proyek Reklamasi

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 27 Desember 2019 | 15:09 WIB
Pemprov DKI Keok Lagi di Gugatan Sengketa Izin Proyek Reklamasi
Foto udara kawasan pulau reklamasi Pantai Utara Jakarta, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta kembali kalah dalam sengketa gugatan pencabutan izin reklamasi beberapa pulau di Teluk Jakarta. Kali ini Pulau I Jakarta. Namun Pemprov DKI tengah mengajukan banding.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PT Jaladri Kartika Pakci untuk mencabut izin proyek reklamasi Pulau I Jakarta yang dibekukan.

"Iya, (nasibnya) sama kayak Pulau H (kalah). Sudah, sudah mengajukan banding," kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Saat ini, kata Yayan, pihaknya tengah menyusun memori banding di mana akan dijabarkan sesuai dengan pertimbangan hukum majelis hakim.

"Nanti sesuai pertimbangan hukumnya, ya kami counter di situ ya di memori banding," ucapnya.

Konsekuensi dari hasil hukum yang akan terjadi dalam proses pembangunan Pulau I, Yayan menjelaskan harus menunggu hasil persidangan inkrah.

"Lihat amar putusannya, apakah dibatalkan seperti bunyi gugatan, kalau kami kalah berarti kan suruh mencabut SK pembatalannya. Kalau kami menang, berarti gugatan pembatalannya kan ditolak, berarti SK-nya tetap dibiarkan hidup, SK pencabutannya izin reklamasinya. Sama seperti Pulau H di mana kami sedang mengajukan kasasi ke MA," kata Yayan.

Sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan PT Jaladri Kartika Pakci, di mana pengadilan memerintahkan Gubernur DKI Jakarta mencabut pembekuan izin proyek reklamasi Pulau I Jakarta.

Sebagaimana dikutip dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Jumat ini, gugatan dilayangkan oleh PT Jaladri. Perusahaan itu tidak terima dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1409 tahun 2018 tertanggal 6 September 2018 perihal Pencabutan Beberapa Keputusan Gubernur tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi.

PTUN Jakarta mengabulkan permohonan itu. PTUN Jakarta membatalkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1409.

"Mewajibkan kepada tergugat untuk memproses dan menerbitkan perpanjangan izin pelaksanaan reklamasi atas Pulau I yang telah dimohonkan oleh Penggugat melalui Surat No. 001/GEN/JKP/VIII/2018 tanggal 30 Agustus 2018 perihal permohonan perpanjangan jangka waktu dalam diktum kesebelas surat izin pelaksanaan reklamasi Pulau I No. 2269 Tahun 2015," demikian bunyi putusan majelis.

Selain itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta juga diwajibkan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 325 ribu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nurdin Basirun Didakwa Terima Suap Pulau Reklamasi 11 Ribu Dolar Singapura

Nurdin Basirun Didakwa Terima Suap Pulau Reklamasi 11 Ribu Dolar Singapura

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 12:52 WIB

Raklamasi Pantai Kenjeran Surabaya Diprotes, Langgar Perda Zonasi Wilayah

Raklamasi Pantai Kenjeran Surabaya Diprotes, Langgar Perda Zonasi Wilayah

Jatim | Rabu, 27 November 2019 | 11:13 WIB

Protes Aktivitas Kapal Reklamasi, Nelayan Dadap Ditahan Polisi

Protes Aktivitas Kapal Reklamasi, Nelayan Dadap Ditahan Polisi

News | Selasa, 19 November 2019 | 12:57 WIB

Nelayan Adukan Pulau Reklamasi, Menteri Edhy Janji Panggil Pengembang

Nelayan Adukan Pulau Reklamasi, Menteri Edhy Janji Panggil Pengembang

Bisnis | Senin, 28 Oktober 2019 | 16:59 WIB

4 Potret Momen Unik saat Perayaan HUT ke-74 Kemerdekaan RI

4 Potret Momen Unik saat Perayaan HUT ke-74 Kemerdekaan RI

Foto | Minggu, 18 Agustus 2019 | 06:00 WIB

Terkini

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:19 WIB

Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran

Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:17 WIB

Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?

Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:08 WIB

Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'

Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:48 WIB

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:29 WIB

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:14 WIB

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB