Menteri Yasonna: Kemenkumham Rampungkan 24 UU dari 50 RUU Pada 2019

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 27 Desember 2019 | 17:50 WIB
Menteri Yasonna: Kemenkumham Rampungkan 24 UU dari 50 RUU Pada 2019
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan salah satu pencapaian pihaknya di tahun 2019 adalah pengerjaan Rancangan Undang-Undang atau RUU.

Yasonna menjelaskan, pihaknya sudah menyelesaikan 24 UU dalam satu tahun. Menurutnya ini adalah capaian tersendiri meski target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) adalah 50 RUU.

"Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan pada tahun 2019 telah berhasil menyelesaikan 24 UU dari 50 RUU yang ditargetkan dalam prolegnas," ujar Yasonna dalam acara refleksi akhir tahun, Jumat (27/12/2019).

Kemenkumham kata Yasonna, juga telah melakukan pengharmonisasian 164 RUU dari 190 permohonan. Dengan begitu 86,31 persen RUU telah diharmonisasi.

"Selain itu telah terselesaikan 733 Raperda dari target 692 Raperda," jelasnya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly (tengah). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Kemenkumham kata Yasonna, juga telah menyelesaikan tujuh naskah akademik, delapan RUU, 82 Rancangan Pelaksana Pembelajaran (RPP), dan 74 Rancangan Peraturan Presiden (Perpres).

"Dilakukan pengundangan Lembaran Negara (LN) 233 PUU, tambahan Lembaran Negara 134 PUU, Berita Negara 1.530 PUU dan Tambahan Berita Negara 3 PUU, serta telah dipublikasikan 1.583 PUU dan 50 terjemahan," kata dia.

"Selain itu juga dilakukan analisis evaluasi terhadap 295 Peraturan Per-UU," tambah politikus PDI Perjuangan itu.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada RUU Perlindungan Tokoh Agama, Wapres Ma'ruf Amin Tunggu Penjelasan DPR

Ada RUU Perlindungan Tokoh Agama, Wapres Ma'ruf Amin Tunggu Penjelasan DPR

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 20:31 WIB

DPR Sepakati RUU Prolegnas dan Prolegnas Prioritas

DPR Sepakati RUU Prolegnas dan Prolegnas Prioritas

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 14:29 WIB

Baleg DPR Raker dengan Menkumham Bahas Prolegnas RUU Prioritas

Baleg DPR Raker dengan Menkumham Bahas Prolegnas RUU Prioritas

DPR | Kamis, 05 Desember 2019 | 13:06 WIB

Pemerintah Usul 15 RUU Masuk Prioritas Prolegnas 2020, Ada RUU KUHP

Pemerintah Usul 15 RUU Masuk Prioritas Prolegnas 2020, Ada RUU KUHP

News | Rabu, 04 Desember 2019 | 19:45 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×