Array

5 Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan hingga Disiram Air Keras

Sabtu, 28 Desember 2019 | 13:16 WIB
5 Kasus Besar yang Ditangani Novel Baswedan hingga Disiram Air Keras
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Nurhadi ditetapkan tersangka bersama Rezky Herbiyono selaku pihak swasta yang juga merupakan menantu Nurhadi. Begitu juga dengan terduga pemberi suap yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.

Mantan Sekjen MA dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.

4. Kasus Bupati Buol

Novel juga berperan dalam terungkapnya kasus suap perkebunan kelapa sawit yang menyeret Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Amran ditangkap KPK pada 6 Juli 2012 di kediaman pribadinya, di Jalan Syarif Mansur.

Mantan Bupati Buol ini akhirnya dihukum 7 tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin (11/2/2013). Ia juga didenda sebesar Rp300 juta subsider satu tahun penjara.

5. Kasus Wisma Atlet

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin  [suara.com/Adrian Mahakam]
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin [suara.com/Adrian Mahakam]

Novel juga menyelidiki kasus Korupsi Wisma Atlet SEA Games Palembang. KPK mengatakan negara dirugikan Rp 25 miliar akibat adanya penggelembungan harga dalam proyek pembangunan tersebut.

Beberapa pihak yang terlibat dalam kasus korupsi wisma atlet ini adalah Nazaruddin, Angelina Sondakh, Direktur utama PT DGI Dudung Purwadi, dan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rizal Abdullah.

KPK telah menetapkan Rizal Abdullah sebagai tersangka. Sementara Nazaruddin divonis tujuh tahun penjara dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Kasus Artis Terheboh 2019: Vanessa Angel hingga Trio Ikan Asin

Namun, Nazaruddin juga masih menjalani vonis 6 tahun penjara dalam kasus penerimaan suap sebesar Rp40,37 miliar dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya terkait proyek pemerintah tahun 2010 dan tindak pidana pencucian uang pada 15 Juni 2016 lalu.

Tim TGPF mengatakan jika Novel tak mempunyai masalah pribadi. Hanya ada satu kasus yang berkaitan dengan Novel sendiri, yakni kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seorang pelaku pencurian sarang burung walet, di Bengkulu pada 2004 silam. Saat itu Novel menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI