Telisik Jejak Digital, Ponsel 2 Polisi Penyiram Novel Dikirim ke Puslabfor

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 31 Desember 2019 | 15:05 WIB
Telisik Jejak Digital, Ponsel 2 Polisi Penyiram Novel Dikirim ke Puslabfor
Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Aparat kepolisian melalukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, RB dan RM. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada Senin (30/12/2019) kemarin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyebut, pemeriksaan lanjutan dilakukan guna melengkapi unsur-unsur yang diperlukan oleh penyidik. Namun pemeriksaan tersebut, kata Argo, belum rampung.

"Kemarin penyidik ada tambahan terhadap kedua tersangka di mulai dari jam 9 sampai jam 4 sore. Pemeriksaan belum selesai, kami masih akan meminta pemeriksaan lanjutan dan tambahan. Tentunya sudah kami periksa untuk unsur-unsur yang diperlukan penyidik," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (31/12/2019).

Selain itu, telepon seluler milik RB dan RM turut diperiksa. Kekinian, ponsel tersebut telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk diperiksa.

Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Kedua, handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke Labfor dan kami melihat di sana kira apa yang harus Labfor sampaikan ke penyidik berkaitan dengan handphone kedua tersangka," kata Argo.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob.

Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif tersangka terkait aksi penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Kini, kedua tersangka telah resmi ditahan di Bareskrim Polri.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar 2 Penyiram Novel Menyerahkan Diri, Ini Kata Mabes Polri

Kabar 2 Penyiram Novel Menyerahkan Diri, Ini Kata Mabes Polri

Video | Senin, 30 Desember 2019 | 21:30 WIB

Mahfud MD soal Transparansi Kasus Novel dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

Mahfud MD soal Transparansi Kasus Novel dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

News | Selasa, 31 Desember 2019 | 07:51 WIB

Mahfud MD soal Transparansi Kasus Novel: Pengadilan Bukan Anak Buah Polisi

Mahfud MD soal Transparansi Kasus Novel: Pengadilan Bukan Anak Buah Polisi

News | Senin, 30 Desember 2019 | 19:37 WIB

Ditanya Wartawan soal Dalang Kasus Novel, Mahfud MD: Menurutmu Gimana?

Ditanya Wartawan soal Dalang Kasus Novel, Mahfud MD: Menurutmu Gimana?

News | Senin, 30 Desember 2019 | 19:10 WIB

Sketsa dan Pelaku Penyiram Novel Disoal, Mahfud: Dibuka Saja di Pengadilan

Sketsa dan Pelaku Penyiram Novel Disoal, Mahfud: Dibuka Saja di Pengadilan

News | Senin, 30 Desember 2019 | 18:03 WIB

Dua Brimob Penyiram Novel Belum Dipecat, Polri: Tunggu Hasil Sidang

Dua Brimob Penyiram Novel Belum Dipecat, Polri: Tunggu Hasil Sidang

News | Senin, 30 Desember 2019 | 17:30 WIB

Motif Balas Dendam Peneror Novel Baswedan Diragukan, Respons Polisi Begini

Motif Balas Dendam Peneror Novel Baswedan Diragukan, Respons Polisi Begini

News | Senin, 30 Desember 2019 | 16:16 WIB

Terkuak! Dua Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan adalah Anggota Brimob

Terkuak! Dua Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan adalah Anggota Brimob

News | Senin, 30 Desember 2019 | 15:27 WIB

Novel Baswedan Sudah 7 Kali Diancam Dianiaya dan Dibunuh, Ini Kata Busyro

Novel Baswedan Sudah 7 Kali Diancam Dianiaya dan Dibunuh, Ini Kata Busyro

Jogja | Senin, 30 Desember 2019 | 15:24 WIB

Mabes Polri Klaim 2 Penyiram Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Serahkan Diri

Mabes Polri Klaim 2 Penyiram Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Serahkan Diri

News | Senin, 30 Desember 2019 | 15:17 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×