Telisik Jejak Digital, Ponsel 2 Polisi Penyiram Novel Dikirim ke Puslabfor

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 31 Desember 2019 | 15:05 WIB
Telisik Jejak Digital, Ponsel 2 Polisi Penyiram Novel Dikirim ke Puslabfor
Salah satu pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Aparat kepolisian melalukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, RB dan RM. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan pada Senin (30/12/2019) kemarin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyebut, pemeriksaan lanjutan dilakukan guna melengkapi unsur-unsur yang diperlukan oleh penyidik. Namun pemeriksaan tersebut, kata Argo, belum rampung.

"Kemarin penyidik ada tambahan terhadap kedua tersangka di mulai dari jam 9 sampai jam 4 sore. Pemeriksaan belum selesai, kami masih akan meminta pemeriksaan lanjutan dan tambahan. Tentunya sudah kami periksa untuk unsur-unsur yang diperlukan penyidik," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (31/12/2019).

Selain itu, telepon seluler milik RB dan RM turut diperiksa. Kekinian, ponsel tersebut telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik Polri untuk diperiksa.

Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Kedua, handphone dari kedua tersangka sudah dikirim ke Labfor dan kami melihat di sana kira apa yang harus Labfor sampaikan ke penyidik berkaitan dengan handphone kedua tersangka," kata Argo.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menangkap RB dan RM yang menjadi eksekutor kasus teror air keras terhadap Novel di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019). Dari pengungkapan kasus ini, dua pelaku ternyata adalah anggota Korps Brimob.

Setelah ditangkap, RB dan RM pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif tersangka terkait aksi penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Kini, kedua tersangka telah resmi ditahan di Bareskrim Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar 2 Penyiram Novel Menyerahkan Diri, Ini Kata Mabes Polri

Kabar 2 Penyiram Novel Menyerahkan Diri, Ini Kata Mabes Polri

Video | Senin, 30 Desember 2019 | 21:30 WIB

Mahfud MD soal Transparansi Kasus Novel dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

Mahfud MD soal Transparansi Kasus Novel dan 4 Berita Terpopuler Lainnya

News | Selasa, 31 Desember 2019 | 07:51 WIB

Mahfud MD soal Transparansi Kasus Novel: Pengadilan Bukan Anak Buah Polisi

Mahfud MD soal Transparansi Kasus Novel: Pengadilan Bukan Anak Buah Polisi

News | Senin, 30 Desember 2019 | 19:37 WIB

Ditanya Wartawan soal Dalang Kasus Novel, Mahfud MD: Menurutmu Gimana?

Ditanya Wartawan soal Dalang Kasus Novel, Mahfud MD: Menurutmu Gimana?

News | Senin, 30 Desember 2019 | 19:10 WIB

Sketsa dan Pelaku Penyiram Novel Disoal, Mahfud: Dibuka Saja di Pengadilan

Sketsa dan Pelaku Penyiram Novel Disoal, Mahfud: Dibuka Saja di Pengadilan

News | Senin, 30 Desember 2019 | 18:03 WIB

Dua Brimob Penyiram Novel Belum Dipecat, Polri: Tunggu Hasil Sidang

Dua Brimob Penyiram Novel Belum Dipecat, Polri: Tunggu Hasil Sidang

News | Senin, 30 Desember 2019 | 17:30 WIB

Motif Balas Dendam Peneror Novel Baswedan Diragukan, Respons Polisi Begini

Motif Balas Dendam Peneror Novel Baswedan Diragukan, Respons Polisi Begini

News | Senin, 30 Desember 2019 | 16:16 WIB

Terkuak! Dua Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan adalah Anggota Brimob

Terkuak! Dua Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan adalah Anggota Brimob

News | Senin, 30 Desember 2019 | 15:27 WIB

Novel Baswedan Sudah 7 Kali Diancam Dianiaya dan Dibunuh, Ini Kata Busyro

Novel Baswedan Sudah 7 Kali Diancam Dianiaya dan Dibunuh, Ini Kata Busyro

Jogja | Senin, 30 Desember 2019 | 15:24 WIB

Mabes Polri Klaim 2 Penyiram Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Serahkan Diri

Mabes Polri Klaim 2 Penyiram Novel Baswedan Ditangkap, Bukan Serahkan Diri

News | Senin, 30 Desember 2019 | 15:17 WIB

Terkini

Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu

Perang AS-Israel vs Iran Guncang ASEAN, Presiden Filipina Desak Negara Asia Tenggara Bersatu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:03 WIB

Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit

Argentina Darurat Wabah Hantavirus, Puluhan Orang Terjangkit

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:53 WIB

Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Rektor UI Tegaskan Kampus Tak Boleh Asal Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:53 WIB

9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi

9 Fakta Maut Erupsi Gunung Dukono: Pendakian Terlarang Berujung Tragedi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:50 WIB

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:46 WIB

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:43 WIB

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:39 WIB

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:16 WIB

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:53 WIB