Hirup Udara Bebas, Buni Yani Ingin Bangun Pesantren

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 03 Januari 2020 | 10:46 WIB
Hirup Udara Bebas, Buni Yani Ingin Bangun Pesantren
Terpidana Buni Yani keluar ruangan usai diperiksa di Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Jumat (1/2). [ANTARA FOTO/ Kahfie kamaru]

Suara.com - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang ITE, Buni Yani dinyatakan bebas bersyarat pada Kamis (2/1/2020). Usai keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Buni Yani memiliki impian baru yakni membangun sebuah pesantren.

Buni Yani resmi menghirup udara bebas setelah mengantongi surat keputusan (SK) cuti bersyarat. Kuasa Hukum Buni Yani, Irfan Iskandar menjelaskan setelah melengkapi segala administrasi, Buni Yani langsung kembali ke kediamannya untuk berkumpul bersama keluarga.

"Kami juga yang mengantar, sampai ke rumahnya bersama keluarganya," kata Irfan saat dihubungi wartawan, Kamis (2/1/2020) malam.

Irfan mengatakan, Buni Yani akan kembali menjalankan aktivitasnya di hari-hari yang akan datang. Saat berbincang, Buni Yani memiliki keinginan untuk membangun sebuah pesantren.

"Mungkin tak lepas dari bidang beliau sebagai orang yang akademisi di bidang bahasa," ujarnya.

"Tapi kemungkinan tadi berbincang-bincang beliau mengatakan ada ketertarikan untuk membuka pesantren, tapi itu masih planning ya," katanya.

Untuk diketahui, Buni Yani didakwa bersalah lantaran telah memotong serta mengedit video pidato Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sehingga menimbulkan polemik. Karena itulah Buni Yani terjerat Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Gara-gara videonya itu juga, Ahok dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah menistakan agama pada 2016.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini, Buni Yani Bebas Dari Lapas Gunung Sindur

Hari Ini, Buni Yani Bebas Dari Lapas Gunung Sindur

News | Kamis, 02 Januari 2020 | 19:30 WIB

Abu Bakar Baasyir, Buni Yani dan Gayus Dapat Remisi Kemerdekaan RI

Abu Bakar Baasyir, Buni Yani dan Gayus Dapat Remisi Kemerdekaan RI

Jabar | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 14:30 WIB

Besuk ke Gunung Sindur, Adik Prabowo Janji Beri Perlindungan ke Buni Yani

Besuk ke Gunung Sindur, Adik Prabowo Janji Beri Perlindungan ke Buni Yani

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 14:34 WIB

Janji Selalu Bersama, Adik Prabowo Jenguk Buni Yani di Lapas Gunung Sindur

Janji Selalu Bersama, Adik Prabowo Jenguk Buni Yani di Lapas Gunung Sindur

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 13:45 WIB

Abu Bakar Ba'asyir dan Gayus Dapat Remisi Idul Fitri, Buni Yani Tidak

Abu Bakar Ba'asyir dan Gayus Dapat Remisi Idul Fitri, Buni Yani Tidak

News | Rabu, 05 Juni 2019 | 17:13 WIB

Viral Surat Diduga Tulisan Buni Yani, Nama Ahok Disebut

Viral Surat Diduga Tulisan Buni Yani, Nama Ahok Disebut

Tekno | Sabtu, 23 Februari 2019 | 15:40 WIB

Buni Yani Ajukan PK, Kejagung: Silakan, Itu Hak Terpidana

Buni Yani Ajukan PK, Kejagung: Silakan, Itu Hak Terpidana

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 23:05 WIB

Politisi Demokrat: Ahok Bisa Ditahan di Mako Brimob Kenapa Buni Yani Tidak?

Politisi Demokrat: Ahok Bisa Ditahan di Mako Brimob Kenapa Buni Yani Tidak?

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 22:05 WIB

Terkini

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB