Unggahan dan pemberitaan mengenai Iran yang akan memberikan hadiah sebesar Rp 1,1 triliun kepada pembunuh Trump mengandung informasi menyesatkan atau masuk dalam Misleading Content.
Faktanya, bukan stasiun televisi pemerintah yang menggaungkan sayembara tersebut melainkan seorang yang mengumumkannya. Seruan tersebut lantas disiarkan dalam stasiun televisi pemerintah.