Bertemu Pimpinan KPK, Mahfud MD: Pejabat Bermain dengan APBN Akam Disikat

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Selasa, 07 Januari 2020 | 16:40 WIB
Bertemu Pimpinan KPK, Mahfud MD: Pejabat Bermain dengan APBN Akam Disikat
Menkopolhukan Mahfud MD menerima Ketua dan pimpinan KPK. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) Mahfud MD mengingatkan pejabat publik untuk tidak berperilaku korupsi, apalagi sampai menggerogoti dana APBN. Hal itu dikatakan Mahfud usai menerima kunjungan dari Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, Mahfud mengatakan Kemenkumham dan KPK sudah sepakat untuk mendorong upaya penguatan KPK dalam menjalankan penegakan hukum dan pencegahan perilaku korupsi.

"Kemenko Polhukam dan KPK mempunyai persentuhan tugas yang sangat penting dalam mencapai tujuan negara. Tujuan negara itu yang 4 tadi sudah diterjemahkan di dalam proyek-proyek APBN antara lain," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Mantan Ketua MK itu kemudian menyebut pejabat di tanah air yang main-main dengan proyek APBN hingga menimbulkan kerugian keuangan negara akan dipanggil dan diproses hukum.

"Oleh sebab itu siapapun yang main-main dengan proyek APBN keuangan negara secara dan korupsi akan diperangi secara sungguh-sungguh siapapun akan disikat habis," katanya.

"Nah kami bersepakat tadi dengan Pak Firli saling menguatkan, kita akan dorong KPK akan kuat tetapi juga kita akan imbangi di sini Kejaksaan Agung dan kepolisian yang berada di lingkup Kemenko Polhukam itu termasuk juga saber pungli itu juga akan diperkuat," Mahfud menambahkan.

Sementara itu, Firli Bahuri berujar pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas pada penindakan, melainkan juga perlu ada peningkatan dalam upaya pencegahan perilaku korupsi.

"Sehingga di dalam Perpres 54 tahun 2018 ada tiga fokus yang dijadikan sasaran dan ada 11 aksi yang harus lakukan," ucap Firli.

Hal tersebut kata Firli, sudah disampaikan ke Menkopolhukam. KPK dan Kemenkopolhukam juga akan bersinergi dengan sejumlah lembaga penegak hukum.

baca juga

"Aparat penegak hukum tidak hanya KPK tetapi dia harus bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan lebih khusus lagi dalam rangka upaya-upaya pencegahan dan sosialisasi akan pencegahan tindak korupsi di Polhukam itu ada menjalankan tugas juga yang di sebut dengan Sekretariat Saber Pungli sebagaimana Perpres Nomor 87 tahun 2016," tutur Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komjen Firli Sebut Perpres Tentang Organisasi KPK Masih Digodok Presiden

Komjen Firli Sebut Perpres Tentang Organisasi KPK Masih Digodok Presiden

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 15:51 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Terima Suap dari Bupati Muara Enim

Ketua KPK Firli Bahuri Disebut Terima Suap dari Bupati Muara Enim

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 15:28 WIB

Bahas Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud MD Temukan 24 UU Tumpang Tindih

Bahas Omnibus Law Keamanan Laut, Mahfud MD Temukan 24 UU Tumpang Tindih

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 13:33 WIB

Terkini

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB