Bertemu Pimpinan KPK, Mahfud MD: Pejabat Bermain dengan APBN Akam Disikat

Selasa, 07 Januari 2020 | 16:40 WIB
Bertemu Pimpinan KPK, Mahfud MD: Pejabat Bermain dengan APBN Akam Disikat
Menkopolhukan Mahfud MD menerima Ketua dan pimpinan KPK. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan) Mahfud MD mengingatkan pejabat publik untuk tidak berperilaku korupsi, apalagi sampai menggerogoti dana APBN. Hal itu dikatakan Mahfud usai menerima kunjungan dari Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, Mahfud mengatakan Kemenkumham dan KPK sudah sepakat untuk mendorong upaya penguatan KPK dalam menjalankan penegakan hukum dan pencegahan perilaku korupsi.

"Kemenko Polhukam dan KPK mempunyai persentuhan tugas yang sangat penting dalam mencapai tujuan negara. Tujuan negara itu yang 4 tadi sudah diterjemahkan di dalam proyek-proyek APBN antara lain," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Mantan Ketua MK itu kemudian menyebut pejabat di tanah air yang main-main dengan proyek APBN hingga menimbulkan kerugian keuangan negara akan dipanggil dan diproses hukum.

"Oleh sebab itu siapapun yang main-main dengan proyek APBN keuangan negara secara dan korupsi akan diperangi secara sungguh-sungguh siapapun akan disikat habis," katanya.

"Nah kami bersepakat tadi dengan Pak Firli saling menguatkan, kita akan dorong KPK akan kuat tetapi juga kita akan imbangi di sini Kejaksaan Agung dan kepolisian yang berada di lingkup Kemenko Polhukam itu termasuk juga saber pungli itu juga akan diperkuat," Mahfud menambahkan.

Sementara itu, Firli Bahuri berujar pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas pada penindakan, melainkan juga perlu ada peningkatan dalam upaya pencegahan perilaku korupsi.

"Sehingga di dalam Perpres 54 tahun 2018 ada tiga fokus yang dijadikan sasaran dan ada 11 aksi yang harus lakukan," ucap Firli.

Hal tersebut kata Firli, sudah disampaikan ke Menkopolhukam. KPK dan Kemenkopolhukam juga akan bersinergi dengan sejumlah lembaga penegak hukum.

Baca Juga: Jika RS Curang Gunakan Klaim, BPJS Kesehatan Gandeng Kemenkes dan KPK

"Aparat penegak hukum tidak hanya KPK tetapi dia harus bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan lebih khusus lagi dalam rangka upaya-upaya pencegahan dan sosialisasi akan pencegahan tindak korupsi di Polhukam itu ada menjalankan tugas juga yang di sebut dengan Sekretariat Saber Pungli sebagaimana Perpres Nomor 87 tahun 2016," tutur Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI