Heboh, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Hukum Bawahan Loncat Jingkrak

Bangun Santoso

Rabu, 08 Januari 2020 | 11:46 WIB
Heboh, Gubernur NTT Viktor Laiskodat Hukum Bawahan Loncat Jingkrak
Gubernur NTT menghukum Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT bersama sejumlah pegawai. (Antara Foto/ Asis Lewokeda)

Suara.com - Akademisi dari Universitas Kristen (Unkris) Kupang Zet Malelak menilai bahwa hukuman yang diberikan oleh Gubernur NTT Viktor B Laiskodat berupa lompat jingkrak (squad jumps) kepada sejumlah bawahannya beberapa waktu terakhir menunjukkan bahwa orang nomor satu di NTT itu tak memahami birokrasi.

"Perlu diingat ya, bahwa pegawai negeri sipil itu secara struktural berada di bawah garis komando sekretaris daerah, bukan berada di bawah gubernur atau wakil gubernur, jadi menurut saya apa yang dilakukan oleh gubernur NTT mulai dari menghukum lompat jingkrak staf PNS beberapa waktu lalu dan terakhir Kepala Divisi Bank NTT menunjukkan bahwa ia tak pahami birokrasi," katanya di Kupang, Rabu (8/1/2020).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan sikap Gubernur NTT yang dalam beberapa waktu terakhir menghukum lompat jingkrak sejumlah pegawai negeri sipil di antaranya Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT bersama sejumlah pegawai.

Hukuman tersebut diberikan karena masalah pengeras suara yang tidak berfungsi dengan baik saat berlangsungnya acara rapat kerja Gubernur NTT tahun 2019 bersama para kepala daerah se-NTT beserta ribuan unsur camat dan kepala desa pada Oktober lalu.

Hukuman yang sama kembali dilakukan oleh Gubernur NTT pada dua Kepala Divisi Bank NTT pada acara pelantikan Direktur Umum Bank NTT pada Selasa (7/1) kemarin yang disaksikan oleh sejumlah pegawai Bank NTT dan sejumlah Forkopimda NTT hanya karena salah menandatangani pakta integritas.

Zet Malelak menilai bahwa apa yang dilakukan oleh orang nomor satu di NTT itu bukanlah sebuah tindakan wajar, karena tentu saja akan mempengaruhi psikologi dari karyawan yang disuruh lompat jingkrak.

"Bayangkan saja, hanya karena masalah sepele yakni masalah teknis seperti itu kemudian disuruh lompat jingkak. Seharusnya Gubernur NTT melihat juga bagaimana perasaan seorang istri dan anak dari korban yang disuruh lompat jingkrak, mereka pasti malu, apalagi hal itu dilakukan di hadapan orang banyak dan videonya menyebar di mana-mana," ujar dia.

Menurut dia, kesalahan teknis seperti itu wajar saja terjadi, karena memang adalah kesalahan teknis yang tak diduga-duga bisa saja terjadi. Ia menambahkan bisa saja kesalahan seperti sound sistem yang tak bagus bisa saja terjadi karena ada yang sengaja melakukannya.

Menurut dia, ada cara yang lebih baik untuk bisa memberikan pelajaran bagi orang yang melakukan kesalahan khususnya orang-orang yang levelnya bukan lagi anak sekolah yang bisa dihukum dengan cara lompat jingkrak.

baca juga

Ia pun menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Gubernur NTT itu juga bukan merupakan perbuatan yang manusiawi dan justru bukan memberikan pembelajaran bagi setiap orang, justru akan muncul rasa yang tak senang kepada yang bersangkutan.

Sementara itu, Gubernur mengatakan hukuman tersebut sebagai bentuk disiplin yang harus dimiliki para pimpinan maupun pegawai yang bekerja di sektor perbankan saat dirinya menghukum sejumlah kepala divisi itu

"Itu disiplin, di bank itu harus orang-orangnya teliti, tepat tidak boleh salah," katanya.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melihat Gugusan Pulau Perawan di Taman Wisata Laut 17 Pulau Riung

Melihat Gugusan Pulau Perawan di Taman Wisata Laut 17 Pulau Riung

Lifestyle | Sabtu, 14 Desember 2019 | 12:30 WIB

Selamat, NTT Raih Peringkat Pertama Best Value Places to Visit di 2020

Selamat, NTT Raih Peringkat Pertama Best Value Places to Visit di 2020

Lifestyle | Kamis, 12 Desember 2019 | 16:00 WIB

5 Potret Teluk Mulut Seribu di Rote, Nggak Kalah dengan Raja Ampat

5 Potret Teluk Mulut Seribu di Rote, Nggak Kalah dengan Raja Ampat

Lifestyle | Senin, 02 Desember 2019 | 18:30 WIB

Sejuknya Air Tejun Oehala, Kepingan Surga di Pulau Timor

Sejuknya Air Tejun Oehala, Kepingan Surga di Pulau Timor

Lifestyle | Minggu, 01 Desember 2019 | 15:53 WIB

Diduga Terbitkan Surat Palsu, Polisi Tahan Seorang Camat di NTT

Diduga Terbitkan Surat Palsu, Polisi Tahan Seorang Camat di NTT

News | Kamis, 28 November 2019 | 10:01 WIB

Bayi di NTT Dibawa Terbang Angin Ribut, Terhempas 40 Meter dari Rumah

Bayi di NTT Dibawa Terbang Angin Ribut, Terhempas 40 Meter dari Rumah

News | Selasa, 26 November 2019 | 14:47 WIB

Tersembunyi di Balik Bukit, Ini Cantiknya Pantai Liman di NTT

Tersembunyi di Balik Bukit, Ini Cantiknya Pantai Liman di NTT

Lifestyle | Selasa, 26 November 2019 | 14:19 WIB

Terkini

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB