Tagih Utang Rp 70 Juta Lewat Instagram, Wanita di Medan Terancam Dipenjara

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 08 Januari 2020 | 12:12 WIB
Tagih Utang Rp 70 Juta Lewat Instagram, Wanita di Medan Terancam Dipenjara
Febi Nur Amelia saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/1/2020). (Foto via Medanheadlines.com)

Suara.com - Seorang perempuan muda di Kota Medan, Sumatera Utara terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia kini harus duduk di kursi Pengadilan Negeri Medan, karena unggahannya di media sosial Instagram.

Dia adalah Febi Nur Amelia. Perempuan 29 tahun itu diadili karena menagih utang di Instagram.

Warga Kompleks Menteng Indah ini didakwa telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Bahwa terdakwa Febi Nur Amelia … dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan di hadapan majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni, sebagaimana dilansir Medanheadlines.com (jaringan Suara.com), Selasa (7/1/2020).

Dalam persidangan itu, Randi menjelaskan, perkara ini bermula pada Selasa (19/2/2019) sekitar pukul 21.00 WIB. Saksi Fitriani Manurung yang berada di rumahnya di Jalan Flamboyan Raya, Kompleks Debang Taman Sari Medan, mendapat informasi dari adiknya, Haryati, mengenai adanya postingan di Instagram oleh akun @feby25052 milik terdakwa Febi.

Dalam Instastory-nya, Febi menulis:

SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.”

Unggahan Febi tersebut dinilai sudah menghina dan mencemarkan nama baik Fitriani Manurung. Karena lewat unggahan itu dia bertujuan menagih utang Fitriani belum dibayar sejak 12 Desember 2016.

Sebelumnya, sekitar Desember 2016, Fitriani Manurung ada mencoba meminjam uang sekitar Rp 70 juta kepada terdakwa.

"Sepengetahuan Febi Nur Amelia uang tersebut akan dipergunakan untuk mempromosikan jabatan suami dari saksi Fitriani Manurung,” jelas Randi.

Karena merasa sebagai teman dekat, Febi melakukan transfer uang Rp 70 juta. Transfer dilakukan dua tahap melalui M- Banking Mandiri milik Febi ke rekening atas nama Drs Ilsaruddin. Tahap pertama Rp 50 juta dan tahap kedua Rp 20 juta.

Dalam dakwaan tersebut, Febi juga dikatakan pernah menagih utang kepada Fitriani pada 2017 lalu. Saat itu Fitriani menyampaikan alasan jika dia belum bisa membayarnya.

Sayangnya setelah itu, Fitriani langsung memblokir akun Whatsapp dan nomor handphone Febi. Pada 2019, Febi kembali mencoba mengirimkan pesan lewat akun Instagram. Namun Fitriani mengaku tidak mengenalnya dan tidak merasa mempunyai utang. Dia juga kembali memblokir kembali akun Instagram Febi.

“Sehingga terdakwa Febi Nur Amelia merasa kecewa dan membuat postingan tersebut agar saksi Fitriani Manurung melihat dan sadar untuk membayar utang kepada terdakwa,” jelas Randy.

Dalam dakwaan yang dibacakan juga menyebut pernyataan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Denden Imadudin Soleh. Unggahan itu sudah dapat dikategorikan telah mendistribusikan dan membuat dapat diakses, karena postingan tersebut telah terunggah di sosial media Instagram. Menurutnya postingan itu akan dapat menyerang kehormatan atau nama baik seseorang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Polwan Mandi dan Positif Sabu, 2 Oknum Polisi di Medan Dihukum

Rekam Polwan Mandi dan Positif Sabu, 2 Oknum Polisi di Medan Dihukum

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 11:03 WIB

Terkuak, Istri jadi Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin

Terkuak, Istri jadi Otak Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 14:51 WIB

Fokus Sepak Bola, Greg Nwokolo Nonaktifkan Akun Instagram

Fokus Sepak Bola, Greg Nwokolo Nonaktifkan Akun Instagram

Bola | Selasa, 07 Januari 2020 | 12:42 WIB

Pablo Benua Ternyata Anak Angkat Anton Medan

Pablo Benua Ternyata Anak Angkat Anton Medan

Entertainment | Selasa, 07 Januari 2020 | 07:10 WIB

Medan Magnet Bisa Tarik Mobil di Aceh Akan Diteliti BMKG

Medan Magnet Bisa Tarik Mobil di Aceh Akan Diteliti BMKG

Tekno | Senin, 06 Januari 2020 | 19:56 WIB

Teman Ngopi saat Hujan, Resep Roti Bluder Nicky Tirta Ini Yummy Banget Lho!

Teman Ngopi saat Hujan, Resep Roti Bluder Nicky Tirta Ini Yummy Banget Lho!

Lifestyle | Minggu, 05 Januari 2020 | 09:57 WIB

Adem! Prabowo Pamer Sketsa Bareng Jokowi di Instagram Jelang Tutup Tahun

Adem! Prabowo Pamer Sketsa Bareng Jokowi di Instagram Jelang Tutup Tahun

Tekno | Selasa, 31 Desember 2019 | 18:42 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB