CEK FAKTA: Reynhard Sinaga Dipulangkan Indonesia, Benarkah?

Reza Gunadha | Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 08 Januari 2020 | 14:07 WIB
CEK FAKTA: Reynhard Sinaga Dipulangkan Indonesia, Benarkah?
Cuitan Twitter @zarazettirazr soal Reynhard Sinaga dipulangkan tanah air (turnbackhoax.id)

Suara.com - Akun Twitter @zarazettirazr membuat cuitan tentang Reynhard Sinaga, warga Indonesia yang dihukum seumur hidup atas dakwaan 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria di Inggris.

Cuitan itu diunggah pada 7 Januari 2020. Akun @zarazettirazr melampirkan tautan berita dari Kumparan yang berjudul "KBRI London Beri Perlindungan Hukum Bagi Reynhard Sinaga".

Dalam cuitan itu, @zarazettirazr juga menambahkan narasa seperti berikut:

"Jangan sampai penjahat kelamin ini dipulangkan ke tanah air. Kuatir dianggap lucu2 an dan diam2 dapat keringanan hukum".

Unggahan tersebut telah mendapat 222 retweet dan 608 suka saat tangkapan layar diambil.

Benarkah Reynhard Sinaga dipulangkan ke tanah air?

Penjelasan

Berdasarkan hasil penelusuran turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, pernyataan Reynhard Sinaga dipulangkan ke tanah air adalah tidak benar.

Cuitan Twitter @zarazettirazr soal Reynhard Sinaga dipulangkan tanah air (turnbackhoax.id)
Cuitan Twitter @zarazettirazr soal Reynhard Sinaga dipulangkan tanah air (turnbackhoax.id)

KBRI London hanya memberikan perlindungan hukum untuk Reynhard Sinaga dalam bentuk advokasi bantuan hukum atau pendampingan selama persidangan serta mendapat pengacara.

Upaya perlindungan WNI di luar negeri ini berdasarkan Vienna Convention 1961 yang kemudian diturunkan dalam Permenlu No. 5 Tahun 2018, terutama di bab IV pasal 8 mengenai bentuk perlindungan kekonsuleran.

Bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada Reynhard telah dijelaskan dalam artikel berita Kumparan yang tautannya dilampirkan dalam cuitan @zarazettirazr itu.

Status hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan kepada Reynhard sudah inkracht atau berstatus hukum tetap.

Penjelasan perlindungan hukum untuk Reynhard juga dimuat dalam artikel Antara News yang menyebutkan bahwa KBRI London menghormati keputusan hukum terkait kasus Reynhard Sinaga. Berikut kutipan beritanya.

[…] London (ANTARA) – Kedutaan besar Indonesia (KBRI) di London menghormati keputusan pengadilan Inggris di Manchester, atas seorang warga Indonesia, Reynhard Sinaga, (36) yang dijatuhi hukuman seumur hidup setelah dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.

Minister Counsellor KBRI London, Thomas Ardian Siregar kepada Antara London, Senin mengatakan sejak KBRI London diberitahu oleh pihak kepolisian Juni 2017 lalu, kita terus mengikuti kasusnya dan memastikan Reynhard Sinaga, mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di UK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Predator Gay, Begini Kelakuan Reynhard Sinaga saat SMP dan SMA

Jadi Predator Gay, Begini Kelakuan Reynhard Sinaga saat SMP dan SMA

Jabar | Rabu, 08 Januari 2020 | 13:55 WIB

Sosok Reynhard Sinaga di Mata Para Polisi yang Memeriksanya

Sosok Reynhard Sinaga di Mata Para Polisi yang Memeriksanya

Lifestyle | Rabu, 08 Januari 2020 | 13:26 WIB

Cara Mengetahui Telah Menjadi Korban Pelecehan Seksual dengan Dibius

Cara Mengetahui Telah Menjadi Korban Pelecehan Seksual dengan Dibius

Health | Rabu, 08 Januari 2020 | 13:02 WIB

Teman Lama Ungkap Kisah Reynhard Sinaga Predator Seks Semasa SMP

Teman Lama Ungkap Kisah Reynhard Sinaga Predator Seks Semasa SMP

Jabar | Rabu, 08 Januari 2020 | 11:52 WIB

Ini Pertolongan Pertama Pingsan Karena Obat Bius Seperti GHB

Ini Pertolongan Pertama Pingsan Karena Obat Bius Seperti GHB

Health | Rabu, 08 Januari 2020 | 11:51 WIB

Reynhard Sinaga Jarang Bergaul dengan Pelajar Indonesia di Inggris

Reynhard Sinaga Jarang Bergaul dengan Pelajar Indonesia di Inggris

Jabar | Rabu, 08 Januari 2020 | 11:39 WIB

Reaksi Mahasiswa Indonesia di Inggris Soal Kasus Reyhnard Sinaga

Reaksi Mahasiswa Indonesia di Inggris Soal Kasus Reyhnard Sinaga

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 11:26 WIB

Reynhard Sinaga Jadi Predator Gay, Begini Pernyataan PPI Inggris

Reynhard Sinaga Jadi Predator Gay, Begini Pernyataan PPI Inggris

Jabar | Rabu, 08 Januari 2020 | 11:25 WIB

Korban Predator Seks Reynhard Sinaga Terus Bertambah

Korban Predator Seks Reynhard Sinaga Terus Bertambah

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 10:06 WIB

Terkini

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:36 WIB

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:31 WIB

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 07:30 WIB

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 06:31 WIB

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB