Eks Dirkeu AP II Didakwa Terima Suap USD 71.000 dan SGD 96.700

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 08 Januari 2020 | 16:26 WIB
Eks Dirkeu AP II Didakwa Terima Suap USD 71.000 dan SGD 96.700
Eks Dirkeu Angkasa Pura Andra Y Agussalam saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (8/1/2020). (Suara.com/Welly H).

Suara.com - Eks Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II, Andra Yastrialsyah Agussalam menerima suap 71 dolar Amerika Serikat dan 96.700 dolar Singapura terkait kasus suap proyek proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propetindo yang dilaksanakan oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang yang diterima Andra untuk memuluskan PT INTI agar menjadi pelaksana proyek pemasangan BHS.

"Terdakwa melakukan perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji," kata Jaksa Haerudin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020).

Jaksa juga membeberkan sejumlah pihak yang hadir dalam pembahasan proyek BHS. Mereka adalah Direktur Operasi dan Tekhnik PT AP II, Djoko Muryatmodjo; Vice President Airport Operation Policy, Ruchyana; Vice President Airport Engineering Development, Radityo Purwoko; Direktur PT Angkasa Pura Propertindo (APP), Wisnu Raharjo; Executive GM Airport Management Divison, Marzuki Battung; dan Executive GM Manager Airport Construction Division, Agung Sedayu.

Menurutnya, hasi pertemuan menyatakan, proyek BHS akan diserahkan kepada APP.

Djoko pun turut mengusulkan revisi program investasi RKAP berupa pengadaan proyek semi BHS di Terminal III Bandara Soekarno Hatta kepada Andra Agussalam yang saat itu menjabat Dirkeu AP II. Total nilai dari anggaran proyek tersebut mencapai Rp 201 miliar.

Selanjutnya, Andra pun melakukan pertemuan dengan Darman Mapanggara selaku Dirut PT INTI dan PT LEN Industri. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Marzuki Battung. Dalam pertemuan itu, Darman meminta agar proyek-proyek PT AP II dapat dikerjakan oleh PT INTI.

Andra mengaku akan mengawal pekerjaan proyek BHS di tingkat PT AP II dan meminta agar Darman memberitahukan jika ada hambatan dalam pengadaan proyek.

Kemudian, Darman menyuruh rekannya, Andi Taswi Nur agar menyetorkan uang kepada Andra secara bertahap. Penyerahan uang suap itu diduga diserahkan Andi melalui sopir pribadi Andra bernama Endang.

"Terdakwa, mengetahui atau setidak-tidaknya patut menduga penerimaan uang secara bertahap yang seluruhnya sebesar USD 71.000 dan SGD 96.700 dari Darman Mappangara yang diserahkan melalui Andi Taswin Nur," kata Jaksa.

Dalam kasus ini, Andra didakwa melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesaksian Eks Dirkeu AP II Andra Y Agussalam di Sidang Suap Proyek BHS

Kesaksian Eks Dirkeu AP II Andra Y Agussalam di Sidang Suap Proyek BHS

News | Senin, 25 November 2019 | 18:50 WIB

Penahanan Eks Dirkeu Angkasa Pura II Andra Agussalam Ditambah Satu Bulan

Penahanan Eks Dirkeu Angkasa Pura II Andra Agussalam Ditambah Satu Bulan

News | Selasa, 29 Oktober 2019 | 19:49 WIB

Dirut PT INTI Diciduk KPK, Manajemen Klaim Operasional Perusahaan Aman

Dirut PT INTI Diciduk KPK, Manajemen Klaim Operasional Perusahaan Aman

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2019 | 11:28 WIB

Susul Dirkeu AP II, Dirut PT INTI jadi Tersangka Baru Proyek HBS

Susul Dirkeu AP II, Dirut PT INTI jadi Tersangka Baru Proyek HBS

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 20:31 WIB

Suap Proyek BHS, Dirut AP II dan Lima Anak Buahnya Diperiksa KPK

Suap Proyek BHS, Dirut AP II dan Lima Anak Buahnya Diperiksa KPK

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:20 WIB

Dirkeu AP II Disebut Tak Hanya Terima Suap dari Proyek BHS

Dirkeu AP II Disebut Tak Hanya Terima Suap dari Proyek BHS

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 05:35 WIB

Resmi Ditahan KPK, Direktur Keuangan Angkasa Pura II Diam dan Tertunduk

Resmi Ditahan KPK, Direktur Keuangan Angkasa Pura II Diam dan Tertunduk

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 04:20 WIB

Curiga Andra Tak Bermain Sendiri, KPK Buka Peluang Bidik Pejabat Lain AP II

Curiga Andra Tak Bermain Sendiri, KPK Buka Peluang Bidik Pejabat Lain AP II

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 00:26 WIB

Kronologi Dirkeu AP II Andra Agussalam Muluskan Proyek BHS ke PT INTI

Kronologi Dirkeu AP II Andra Agussalam Muluskan Proyek BHS ke PT INTI

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 23:49 WIB

Terkini

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:35 WIB

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak  Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:05 WIB

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:33 WIB

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5  Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 15:31 WIB