Salah Sasaran! Dikira Reynhard Sinaga, Orang Ini Panen Caci Maki

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 09 Januari 2020 | 14:28 WIB
Salah Sasaran! Dikira Reynhard Sinaga, Orang Ini Panen Caci Maki
Reynhard Sinaga, WNI yang perkosa ratusan pria di Inggris (ist)

Pihak kepolisian menuturkan bahwa Reynhard melakukan aksinya dari hari Kamis hingga Minggu, mulai pukul 7 malam hingga pukul 1 dini hari keesokan harinya.

Para korban diketahui berusia 17 sampai dengan 36 tahun. Reynhard juga mengambil barang-barang korban seperti ponsel untuk dijadikan sebagai "trofi".

Pria kelahiran 19 Februari 1983 ini datang ke Inggris pada 2007 dengan visa mahasiswa. Ia meraih dua gelar magister di bidang sosiologi dan perencaan dari Universitas Manchester.

Setelahnya, ia melanjutkan studinya untuk gelar PhD di Universitas Leeds. Tesisnya berjudul "Sexuality and everyday transnationalism. South Asian gay and bisexual men in Manchester."

Terungkap pada 2 Juni 2017

Kasus ini terungkap di tanggal 2 Juni 2017. Ketika pada pukul 05:51 pagi kepolisian Manchester menerima laporan dari seorang pria yang mengaku sebagai korban perkosaan Reynhard.

Sama dengan modus-modus terdahulu, pria tersebut ditawari minum oleh Reynhard hingga tak sadarkan diri. Namun, pria tersebut terbangun ketika Reynhard tengah berupaya memperkosanya.

Sontak pria tersebut melawan Reynhard yang sudah dalam keadaan tak berbusana. Ia kemudian memukul Reynhard hingga tak sadarkan diri.

Reynhard dibawa ke rumah sakit Manchester dan ketika ia siuman, ia meminta ponselnya kepada polisi.

Baca Juga: Reynhard Sinaga Memerkosa dengan Anal Seks, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan

Dari keterangan polisi, Reynhard memberikan password yang salah kepada polisi dan merebut ponselnya.

Dari ponsel inilah akhirnya terungkap bahwa Reynhard melakukan aksi perkosaan terhadap pria yang memukulnya.

Kepada DW Indonesia, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan telah memberikan bantuan kekonsuleran kepada Reynhard Sinaga.

Ia mengatakan bahwa KBRI London telah melakukan penanganan kasus Reynhard Sinaga sejak tahun 2017 silam.

"Fungsi pendampingan kekonsuleran telah dilakukan demi memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-hak hukum sesuai peraturan yang berlaku di negara setempat," terang Judha saat dihubungi DW Indonesia, Senin (06/01) pagi.

Reynhard Sinaga, WNI asal Jambi ini diketahui telah melalui empat tahap persidangan. Sidang tahap pertama dimulai pada tanggal 1 Juni hingga 10 juli 2018, tahap kedua pada tanggal 1April hingga 7 mei 2019, tahap ketiga pada tanggal 16 September hingga 4 Oktober 2019, dan terakhir pada 6 Januari 2020.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI