Chika mengurungkan niatnya lantaran ia tak memiliki uang yang cukup untuk membelikan 9 tiket. Ia tak menyanggupi permintaan oknum jaksa tersebut.
Penantian Panjang Dibayar Kabar Duka Anaknya
Chika mengumpulkan tabungannya sedikit demi sedikit untuk membeli tiket menuju Sanggau.
Ia berencana pergi seorang diri untuk menjemput buah hati tercinta yang tak bisa ia temui selama lebih dari 10 tahun.
Setibanya di Sanggau, Chika dihadapkan dengan kenyataan pahit. Anak semata wayangnya telah meninggal dunia sejak 31 Desember 2008 diduga akibat dianiaya oleh Yacub.
"Tetangga bilang anak itu sering dipukul. Mantan suami saya itu setelah bercerai (dengan saya) kemudian menikah lagi," tuturnya.
Janji Palsu Kejati Sumut
Di Sanggau, Chika berusaha mencari keberadaan Yacub namun tak berhasil. Ia kembali ke Medan dengan hati yang hancur.
Medio 2019, ia kembali mendatangi Kejati Sumut dan menemui Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagan.
Baca Juga: Pilotnya Tuduh Penumpang Hina Maskapai, Garuda Indonesia Minta Maaf
Sumanggar memberikan angin surga bagi Chika menanyakan alamat jelas Yacub di Sanggau untuk melanjutkan proses hukum.
Namun janji hanyalah sebatas janji. Kekinian Sumanggar justru tak bisa dihubungi dan menghilang.
"Setelah ada alamat lengkap, Sumanggar tidak bisa dihubungi atau ditemui," ujar Chika.
Saat ini laporan Chika sedang diproses oleh Ombudsman RI perwakilan Sumut.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar menegaskan, pihaknya masih meneliti kelengkapan syarat formal dan materil laporan. Ia memastikan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Tentu laporan ini akan kami tindak lanjuti," tuturnya.