Digugat 243 Korban Banjir Jakarta, Anies Dituntut Ganti Rugi Rp 42,3 Miliar

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 13 Januari 2020 | 20:22 WIB
Digugat 243 Korban Banjir Jakarta, Anies Dituntut Ganti Rugi Rp 42,3 Miliar
Anies Baswedan kerja bakti (Antara)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dituntut sebesar Rp 42,3 miliar gugatan class action yang dilayangkan Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 Azas Tigor Nainggolan menyebut,  kerugian itu dialami sebanyak 243 korban banjir di lima wilayah DKI Jakarta. 

"Kurang lebih ini ada 243 warga korban banjir Jakarta. Ya di lima wilayah, kerugiannya ada sekitar Rp 42,3 miliar yang menjadi materi gugatan," ujar Azas Tigor di PN Jakarta Pusat, Bungur, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Suara.com/Ummi HS).
Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Suara.com/Ummi HS).

Sementara itu, salah satu korban banjir yang menggugat, Suminem Patmoswito (60) mengaku, warung sembako, mesin cuci, kulkas, kasur hingga sepeda motor miliknya terendam akibat banjir yang terjadi pada 1 Januari 2020 lalu. 

Warga Pesanggarahan Jakarta pun mengklaim kerugian yang dialami terkait banjir di Jakarta itu mencapai ratusan juta rupiah.

"Semua, ada mesin cuci, kulkas, kasur, semuanya. Saya jualan sembako, akhirnya kelelep. Ya kalau dihitung ini ratusan ya. Iya perabotan, ada motor 1 yang terendam (banjir)," kata Suminem.

Hal yang sama dikatakan penggugat lainnya Budi Seno yang mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Warga Jakarta Utara itu mengaku bahan-bahan usaha konveksinya ikut terendam banjir.

"Total kerugian bahan-bahan kain dan baju sudah jadi dan sudah ditaruh di rumah terendam. Berapa juta sekian, sekitar Rp 200 Juta- Rp 300 Juta," katanya.

Sebelumnya, Tim Advoksi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 resmi melayangkan gugatan class action kepada Anies di PN Jakarta Pusat, hari ini.

Mereka layangkan gugatan lantaran menganggap Anies tak becus dan lalai melindungi warganya terkait banjir yang melanda sejumlah kawasan di Jakarta di hari pertama tahun 2020.

Gugatan tersebut sudah diterima dan terdaftar dengan Nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.

"Dasar gugatannya Gubernur DKI Jakarta lalai dalam menjalankan kewajiban hukum. Kewajiban hukumnya apa? dia harusnya melindungi warga Jakarta atau orang yang ada di Jakarta ketika itu supaya tidak terdampak buruk sekali dari banjir yang terjadi," kata Azas Tigor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Politis, Pengacara Korban Banjir Jakarta: Anies Sudah Sering Digugat

Bantah Politis, Pengacara Korban Banjir Jakarta: Anies Sudah Sering Digugat

News | Senin, 13 Januari 2020 | 17:57 WIB

Kasus Banjir, Gubernur Anies Baswedan Resmi Digugat Warga ke Pengadilan

Kasus Banjir, Gubernur Anies Baswedan Resmi Digugat Warga ke Pengadilan

News | Senin, 13 Januari 2020 | 16:55 WIB

HNW: Anies Digugat, BMKG Salah Ramal Cuaca Kenapa Tak Digugat Juga

HNW: Anies Digugat, BMKG Salah Ramal Cuaca Kenapa Tak Digugat Juga

News | Senin, 13 Januari 2020 | 16:13 WIB

Hadapi Gugatan Class Action Korban Banjir, Pemprov DKI: Biasa Saja

Hadapi Gugatan Class Action Korban Banjir, Pemprov DKI: Biasa Saja

News | Senin, 13 Januari 2020 | 14:01 WIB

Anies Digugat Warga soal Banjir, Pemprov DKI Siapkan Tenaga Ahli

Anies Digugat Warga soal Banjir, Pemprov DKI Siapkan Tenaga Ahli

News | Senin, 13 Januari 2020 | 13:27 WIB

Kerugian Akibat Banjir Capai Rp 43 Miliar, Anies Bakal Digugat Hari Ini

Kerugian Akibat Banjir Capai Rp 43 Miliar, Anies Bakal Digugat Hari Ini

News | Senin, 13 Januari 2020 | 11:02 WIB

Gugat Anies, Ratusan Korban Banjir Jakarta Klaim Merugi Rp 43,32 Miliar

Gugat Anies, Ratusan Korban Banjir Jakarta Klaim Merugi Rp 43,32 Miliar

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 13:53 WIB

Agar Info Kedubes AS Tak Viral, Anies Ajak Warga Gaungkan Prediksi BMKG

Agar Info Kedubes AS Tak Viral, Anies Ajak Warga Gaungkan Prediksi BMKG

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 17:23 WIB

Ditanya soal Gugatan Korban Banjir ke Anies, Jokowi Cuma Senyum ke Jurnalis

Ditanya soal Gugatan Korban Banjir ke Anies, Jokowi Cuma Senyum ke Jurnalis

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 16:23 WIB

Gugat Anies, Ratusan Korban Banjir Jakarta Layangkan Gugatan Class Action

Gugat Anies, Ratusan Korban Banjir Jakarta Layangkan Gugatan Class Action

News | Senin, 06 Januari 2020 | 18:53 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB