Istana: Presiden Jokowi Tak Akan Melindungi Sekjen PDIP Hasto

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 13 Januari 2020 | 20:33 WIB
Istana: Presiden Jokowi Tak Akan Melindungi Sekjen PDIP Hasto
Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin memperkenalkan Fadjroel Rahman sebagai Juru Bicara Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. [Foto Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Jokowi tidak bakal melindungi orang-orang yang terlibat suap anggota KPU Wahyu Setiawan, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

"Tidak akan (Jokowi lindungi Hasto), karena negara ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Jadi negara berdiri dan berlaku untuk semua pihak siapapun itu," ujar Fadjroel di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2020).

Untuk diketahui, nama Hasto terseret-seret dalam kasus suap tersebut karena tim penindakan KPK hendak menggeledah ruang kerjanya di DPP PDIP, Jalan Diponegoro. Namun, penggeledahan pada hari Kamis (9/1) pekan lalu itu gagal.

"Pak Presiden Joko Widodo selalu meletakkan politik hukumnya itu berdasarkan peraturan undang-undangan yang ada. Kami menunggu apa yang dikerjakan oleh KPK bahkan juga KPU," ucap dia.

Jokowi, kata Fadjroel, menunggu surat pengunduran diri Wahyu dari KPU. Bahkan Jokowi akan meminta pendapat langsung dari pihak penyelenggara hingga pengawas Pemilu.

Fadjroel menambahkan, Jokowi  juga menyerahkan proses hukum tersebut kepada KPK.

"Jadi kami menyerahkan semua kepada KPK. Jadi apabila terkena pada siapa pun, hukum harus tegak di negara ini. Itu saja," katanya.

KPK telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni Harun dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.

baca juga

Untuk diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pengganti antarwaktu (PAW).

Dalam konstruksi hukumnya, KPK menjelaskan bahwa pada awal Juli 2019, salah satu pengurus DPP PDIP memerintahkan Doni advokat mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

"Pengajuan gugatan materi ini terkait dengan meninggalnya caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas pada Maret 2019," ungkap Lili.

Gugatan itu kemudian dikabulkan MA pada 19 Juli 2019. MA menetapkan partai adalah penentu suara dan pengganti antar waktu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Anak sampai Besan, Ini Profil 4 Keluarga Jokowi yang Mau Ikut Pilkada

Dari Anak sampai Besan, Ini Profil 4 Keluarga Jokowi yang Mau Ikut Pilkada

News | Senin, 13 Januari 2020 | 17:12 WIB

Susul Gibran dan Bobby, Ipar Jokowi Ikut Maju ke Pilkada Lewat Nasdem

Susul Gibran dan Bobby, Ipar Jokowi Ikut Maju ke Pilkada Lewat Nasdem

News | Senin, 13 Januari 2020 | 15:49 WIB

KPK Tunda Geledah Kantor PDIP, Nikmatnya Menjadi Sekjen PDIP Hasto

KPK Tunda Geledah Kantor PDIP, Nikmatnya Menjadi Sekjen PDIP Hasto

News | Senin, 13 Januari 2020 | 09:49 WIB

UEA Berkomitmen Siap Terlibat Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia

UEA Berkomitmen Siap Terlibat Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia

News | Senin, 13 Januari 2020 | 05:31 WIB

Jokowi Sambangi Natuna, Hikmahanto Sebut Ada Pesan Tersirat buat Masyarakat

Jokowi Sambangi Natuna, Hikmahanto Sebut Ada Pesan Tersirat buat Masyarakat

News | Minggu, 12 Januari 2020 | 14:55 WIB

Jokowi Undang Kaisar Jepang ke Indonesia, Poin Ini yang Akan Dibahas

Jokowi Undang Kaisar Jepang ke Indonesia, Poin Ini yang Akan Dibahas

News | Minggu, 12 Januari 2020 | 12:07 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×