Lumajang Berkomitmen Mengawal Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan

Fabiola Febrinastri

Selasa, 14 Januari 2020 | 11:01 WIB
Lumajang Berkomitmen Mengawal Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan)

Suara.com - Pertanian merupakan salah satu sektor kunci perekonomian Indonesia setelah sektor industri. Sektor pertanian juga merupakan salah satu tumpuan pembangunan nasional, khususnya dalam penyediaan pangan.

Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi kunci, seiring dengan peningkatan kebutuhan pangan di masa mendatang kian menantang.

Masifnya pembangunan, terutama di daerah penyangga kota-kota besar menjadikan upaya melindungi lahan pertanian produktif menjadi teramat penting, seperti yang diterapkan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang intens menerapkan LP2B.

"Untuk proses perencanaan, penyepakatan, penetapan, sampai perlindungan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Lumajang membutuhkan waktu yang cukup lama, tapi pada dasarnya, karena ini adalah sebuah amanat, amanat Undang-undang 41 tahun 2009, tentu Bupati Lumajang, seluruh jajaran pemerintah, dan masyarakat, utamanya para petani, memiliki komitmen yang sama," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Ir. Paiman.

Menurutnya, amanat Perda ini adalah menjadikan Lumajang sebagai salah satu lumbung pangan nasional, sehingga LP2B-nya tetap harus konsisten. Terjadinya konversi lahan secara tidak terkendali menjadi ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan di masa mendatang.

"Dengan meningkatnya kebutuhan terhadap lahan pertanian pangan setiap tahunnya, pemerintah berkomitmen untuk menjaga areal pertanian pangan dengan menetapkan UU No. 41 tahun 2009 tentang PL2B," jelasnya.

Total dari 21 kecamatan, sekian ratus desa, dengan luas mencapai 3.232 hektare, RT/RW sudah bisa memetakan. Adapun yang melakukan kegiatan penelitian adalah para petani, kelompok tani.

"Kami hanya memfasilitasi, sehingga dewan secara bersama-sama menetapkan Peraturan Daerah No. 7 tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan untuk Kabupaten Lumajang," kata Paiman.

Penerapan LP2B di Kabupaten Lumajang dapat terwujud berkat komitmen dari semua stakeholder terkait, sehingga pemda dan petani tidak ragu untuk menetapkan lahannya sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan. Selain itu juga kuatnya dukungan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui program LP2B, yang menjadi motivasi tersendiri bagi petani untuk tetap mempertahankan lahannya sebagai LP2B.

baca juga

"Prinsip LP2B itu mudah. Prinsipnya, masing-masing punya kepedulian melakukan itu. Kami sepakat, beberapa kabupaten datang pada kami. Lumajang bukan yang terbaik, tapi Lumajang ingin terus berbuat baik, utamanya terhadap LP2B ini," tambah Paiman.

Sementara itu, penyuluh pertanian, Juwariyah menambahkan, penyuluh pertanian dilatih oleh dinas pertanian tentang cara mendigitasi lahan. Setelah itu, disosialisasikan kepada petani bahwasanya ada lahan yang masuk LP2B dan non LP2B.

"Kami sampaikan, baik di pertemuan rutin petani, tokoh masyarakat, kita semua bergabung bermusyawarah menentukan lahan yang masuk LP2B dan non LP2B. Setelah itu, kami lakukan digitasi, pemetaan, menentukan lahan yang LP2B masuk di by name, by address," ungkapnya.

"Di situ ditunjukkan kepada petani, tokoh masyarakat, perangkat desa. Kami tidak sendiri, tidak menentukan sendiri dari dinas, tapi yang menentukan lahan LP2B dan non LP2B adalah petani dan masyarakat sendiri," lanjut Juwariyah.

Kesuksesan penetapan Perda LP2B Kabupaten Lumajang adalah sebagai hasil dari proses digitasi lahan yang melibatkan secara aktif peran jajaran pemerintah desa/kelurahan, camat, termasuk jajaran OPD terkait, BPS, BPN, kelompok tani dan HIPPA.

"Kami sebagai wilayah agraris sudah menetapkan Perda No. 7 tahun 2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Ini kami lindungi supaya lahan pertanian tetap menjadi lahan pertanian, tidak difungsikan dan digunakan untuk lahan-lahan yang lain," kata Thoriqul Haq, Bupati Lumajang.

Hasil rekapitulasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ditetapkan bahwa ada 481 kabupaten/kota yang mendapatkan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Penetapan itu sesuai dengan UU LP2B yang menahan laju alih fungsi lahan.

Adapun dari 481, sebanyak 221 kabupaten/kota menetapkan LP2B dalam Perda RTRW dan 260 kabupaten/kota tidak menetapkan LP2B dalam Perda RTRW.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengatakan, rekapitulasi penetapan Perda tentang PLP2B sampai sekarang adalah 67 kabupaten/kota dan 17 provinsi. Sebagian besar Perda PLP2B yang ditetapkan tersebut hanya menyalin pasal-pasal yang terdapat dalam Undang-Undang No. 41/2009 maupun peraturan perundangan turunannya.

"Kementan mengapresiasi langkah Kabupaten Lumajang, yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) untuk mendukung LP2B. Sebab kuncinya memang ada di daerah masing-masing. Bila daerah tidak peduli dengan hal ini, maka berarti daerah tersebut tidak peduli dengan masa depan pangan masyarakatnya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan SYL Ajak Milenial Jadi Bagian dari Gratieks

Mentan SYL Ajak Milenial Jadi Bagian dari Gratieks

Bisnis | Minggu, 15 Desember 2019 | 14:06 WIB

Panen Sapi di NTT, Kementan Tingkatkan Populasi melalui Program Terobosan

Panen Sapi di NTT, Kementan Tingkatkan Populasi melalui Program Terobosan

Bisnis | Minggu, 15 Desember 2019 | 12:10 WIB

Terima Gubernur Riau, Mentan : Pemimpin Hadir untuk Kesejahteraan Warganya

Terima Gubernur Riau, Mentan : Pemimpin Hadir untuk Kesejahteraan Warganya

Bisnis | Selasa, 10 Desember 2019 | 11:02 WIB

Kementan Fokus pada Pengembangan Kakao di Mamuju

Kementan Fokus pada Pengembangan Kakao di Mamuju

News | Minggu, 08 Desember 2019 | 12:21 WIB

Kementan Komitmen Jalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

Kementan Komitmen Jalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2019 | 10:00 WIB

Bangun Pertanian 4.0, Kementan Kembangkan Model Agriculture War Room

Bangun Pertanian 4.0, Kementan Kembangkan Model Agriculture War Room

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2019 | 09:50 WIB

Terkini

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:45 WIB

Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR

Sengaja Dibakar atau Kecelakaan? Misteri Tewasnya Santri di Lombok Tengah Masuk Meja DPR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!

Kejagung Bantah Febrie Umrah: Nggak Bener, Dia Sudah Dicekal dan Tak Dijaga TNI Lagi!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:19 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos

MPLS Sekolah Rakyat Fokus Bangun Literasi Digital, Siswa Baru Dibekali Etika Pakai Medsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:19 WIB

KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:14 WIB

Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri

Pakar UGM Ingatkan Mutasi ASN Tak Boleh Jadi Alat Balas Dendam Menteri

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:09 WIB

FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya

FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya

News | Senin, 13 Juli 2026 | 17:01 WIB

Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!

Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:54 WIB

IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah

IUCN Apresiasi Komitmen Menhut RI Perkuat Konservasi Gajah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:50 WIB

Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:41 WIB

×