Panggil KPU, Komisi II DPR Bakal Cecar soal OTT Wahyu Setiawan

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 14 Januari 2020 | 12:13 WIB
Panggil KPU, Komisi II DPR Bakal Cecar soal OTT Wahyu Setiawan
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1) dini hari.[Antara Foto]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi mengatakan pihaknya bakal menanyakan seputar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada KPU, Bawaslu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal tersebut bakal ditanyakan langsung oleh Komisi II dalan rapat dengar pendapat bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP pada siang hari ini. Selain menanyakan seputar OTT, Komisi II juga turut membahas lebih lanjut soal pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

"Isu aktual yang tentu akan ditanyakan mengenai peristiwa OTT yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kami akan pertanyakan mekanisme di internal dalam urusan PAW anggota DPR dan lain-lain. Bagaimana mekanisme pengawasan di internal. Bagaimana langkah KPU secara konkret agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi," kata Arwani kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

Atas kejadian yang menyeret Wahyu dalam pusaran kasus suap terkait mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Arwani mengatakan bahwa KPU harus memperbaiki dan membentuk sistem internal mereka agar bisa lebih akuntabel dan transparan guna mencegah praktik suap terulang.

Sementara itu untuk Bawaslu dan DKPP juga diharapkan dapat berperan aktif dalam melakhkan pencegahan.

Meski meminta KPU memperbaiki sistem, namun Arwani berpandangan bahwa terseretnya Wahyu tidak serta-merta menyamaratakan pandangan terhadap komisioner lainnya maupun KPU itu sendiri.

"Kami tidak setuju dengan gagasan mendowngrade seluruh komisioner KPU terkait peristiwa OTT ini. Apalagi, masalah ini telah masuk dalam ranah penegakan hukum," kata Arwani.

Meski demikian Arwani juga mendorong agar mekanisme pergantian Wahyu dapat dilakukan sesuai aturan perundang-undangan, yakni merujuk Pasal 37 ayat (4) huruf a UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"PAW anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dan hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR. Kami mendesak agar proses PAW segera dilakukan agar tim KPU dapat segera bekerja dalam rangka menyambut proses Pilkada," ujar Arwani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wahyu Setiawan Ditangkap, Jokowi Didesak Tetapkan Komisioner KPU Baru

Wahyu Setiawan Ditangkap, Jokowi Didesak Tetapkan Komisioner KPU Baru

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 11:43 WIB

KPK Geledah Kantor KPU Pusat

KPK Geledah Kantor KPU Pusat

Foto | Selasa, 14 Januari 2020 | 06:49 WIB

Kantor DPP PDIP Target Penggeledahan Berikutnya? KPK: Kami Punya Strategi

Kantor DPP PDIP Target Penggeledahan Berikutnya? KPK: Kami Punya Strategi

News | Senin, 13 Januari 2020 | 22:43 WIB

Terkini

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB