Manfaat Jamsostek Naik, Menaker Imbau Perusahaan Segera Mendaftar

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 14 Januari 2020 | 14:23 WIB
Manfaat Jamsostek Naik, Menaker Imbau Perusahaan Segera Mendaftar
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari).

Ketiga, pendidikan SLTA atau sederajat sebesar Rp 3 juta per tahun, dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 3 tahun. Keempat, pendidikan tinggi maksimal Strata 1 atau pelatihan sebesar Rp 12 juta per tahun dengan menyelesaikan pendidikan maksimal 5 tahun.

Pengajuan klaim beasiswa dilakukan setiap tahun, dan bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah di tingkat dasar, saat peserta meninggal dunia atau cacat total, beasiswa akan diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah. Pemberian beasiswa berakhir pada saat anak peserta mencapai usia 23 tahun, menikah atau bekerja.

"Dengan begitu tidak ada lagi anak-anak putus sekolah, akibat orang tuanya meninggal atau cacat total akibat kecelakaan kerja," tambah Agus.

Manfaat Tambahan JKK Lainnya

Pemerintah juga menambahkan manfaat JKK dengan perawatan di rumah alias home care melalui Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019. Tidak tanggung-tanggung peningkatan biaya home care dapat mencapai maksimal Rp 20 juta per tahun untuk setiap kasus dan diberikan kepada peserta yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke rumah sakit.

Peraturan Pemerintah tersebut juga mengatur pemeriksaan diagnostik, yang dimaksudkan untuk pemeriksaan dalam rangka penyelesaian kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK). Hal ini dilakukan untuk memastikan pengobatan dilakukan hingga tuntas.

Manfaat JKM Naik 75 persen

Tidak hanya program JKK, program JKM juga mengalami peningkatan manfaat yang cukup signifikan. Selama ini manfaat program JKM yang diterima ahli waris terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan, bantuan biaya pemakaman dan beasiswa untuk 1 orang anak dengan total manfaat sebesar Rp 24 juta.

Namun dengan disahkannya peraturan ini total manfaat santunan JKM meningkat sebesar 75 persen, menjadi Rp 42 juta. Hal ini tidak terlepas dari kepedulian pemerintah untuk membantu meringankan beban pekerja atau keluarganya yang ditinggalkan.

baca juga

Adapun perincian santunan kematian program JKM naik dari Rp 16,2 juta menjadi Rp 20 juta, santunan berkala meninggal dunia dari Rp 6 juta untuk 24 bulan menjadi Rp 12 juta, dan biaya pemakaman naik dari Rp 3 juta menjadi Rp 10 juta.

Selain manfaat diatas, program JKM juga memberikan bantuan beasiswa dengan perubahan poin-poin yang sama dengan manfaat program JKK, yaitu maksimal mencapai Rp 174 juta untuk dua orang anak.

"Kami berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan semua Kementerian/Lembaga yang telah mendukung peningkatan manfaat program JKK dan JKM. Karena hal ini akan sangat membantu meringankan beban pekerja dan keluarganya yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian, serta merupakan bukti nyata kehadiran negara untuk memberikan perlindungan bagi pekerja formal dan informal," pungkas Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

50 Tahun Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Menaker Canangkan Bulan K3

50 Tahun Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Menaker Canangkan Bulan K3

News | Minggu, 12 Januari 2020 | 11:00 WIB

Menaker Ajak Investor Energi Listrik Perkuat Investasi ke Indonesia

Menaker Ajak Investor Energi Listrik Perkuat Investasi ke Indonesia

Bisnis | Minggu, 29 Desember 2019 | 08:10 WIB

Kemnaker Jadikan 20 Daerah sebagai Piloting Pengembangan Keterampilan

Kemnaker Jadikan 20 Daerah sebagai Piloting Pengembangan Keterampilan

News | Jum'at, 08 November 2019 | 10:41 WIB

Tingkatkan Posisi Kerja, Kemnaker : Paradigma Pekerja Migran harus Diubah

Tingkatkan Posisi Kerja, Kemnaker : Paradigma Pekerja Migran harus Diubah

News | Jum'at, 08 November 2019 | 10:34 WIB

Terima 4 Penghargaan Ketenagakerjaan, Pemprov  DKI Lanjutkan Terobosan

Terima 4 Penghargaan Ketenagakerjaan, Pemprov DKI Lanjutkan Terobosan

News | Kamis, 07 November 2019 | 18:24 WIB

Kemnaker Aktif Pantau Penetapan UMP 2020 dengan Gubernur Seluruh Indonesia

Kemnaker Aktif Pantau Penetapan UMP 2020 dengan Gubernur Seluruh Indonesia

Bisnis | Kamis, 07 November 2019 | 11:58 WIB

Terkini

Petite Histoire Indonesia Jilid 3: Menyusuri Kisah yang Luput dari Sejarah

Petite Histoire Indonesia Jilid 3: Menyusuri Kisah yang Luput dari Sejarah

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:45 WIB

25 Shade Lipstik Viva Cosmetics Lengkap untuk Berbagai Look Makeup

25 Shade Lipstik Viva Cosmetics Lengkap untuk Berbagai Look Makeup

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Kekerasan Seksual di Pesantren, DPR Ultimatum Kemenag: Cabut Izin yang Lalai Lindungi Santri!

Kekerasan Seksual di Pesantren, DPR Ultimatum Kemenag: Cabut Izin yang Lalai Lindungi Santri!

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:42 WIB

Dunia Boleh Terburu-buru, sedangkan Aku Hanya Ingin Membaca Pelan-Pelan

Dunia Boleh Terburu-buru, sedangkan Aku Hanya Ingin Membaca Pelan-Pelan

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Pertumbuhan Data Center di Indonesia Bawa Persoalan Baru, Apa Dampaknya Pada Energi dan Air?

Pertumbuhan Data Center di Indonesia Bawa Persoalan Baru, Apa Dampaknya Pada Energi dan Air?

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Revitalisasi Kawasan Kumuh Tanah Abang Tanpa Gusur, Pramono Mau Andalkan AI

Revitalisasi Kawasan Kumuh Tanah Abang Tanpa Gusur, Pramono Mau Andalkan AI

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Soal Peluang Pemakzulan Gibran, MPR: Bolanya Belum di Kami

Soal Peluang Pemakzulan Gibran, MPR: Bolanya Belum di Kami

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:36 WIB

10 Shade Cushion Lokal Terbaik untuk Kulit Sawo Matang Undertone Hangat

10 Shade Cushion Lokal Terbaik untuk Kulit Sawo Matang Undertone Hangat

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:36 WIB

KPK Peringatkan Menteri ATR Nusron Wahid Tak Ulur Waktu di Kasus Korupsi Summarecon

KPK Peringatkan Menteri ATR Nusron Wahid Tak Ulur Waktu di Kasus Korupsi Summarecon

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Pebalap Astra Honda Siap Unjuk Gigi di Seri Mandalika

Pebalap Astra Honda Siap Unjuk Gigi di Seri Mandalika

Otomotif | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:31 WIB

×