ICW ke Azis Syamsuddin: Jika Bukti Memadai, Bantahan Apa pun Tidak Berguna

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 14 Januari 2020 | 20:35 WIB
ICW ke Azis Syamsuddin: Jika Bukti Memadai, Bantahan Apa pun Tidak Berguna
Politis Partai Golkar Azis Syamsuddin diperiksa KPK, Jakarta, Senin (27/11).

Suara.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) merespons bantahan yang disampaikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin setelah dilaporkan ke Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan permintaan fee kepada mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menilai, MKD harus segera memproses laporan dugaan pelanggaran etik untuk menguji bantahan Azis benar atau sebaliknya.

"Ya kalau bantahan itu hak semua orang yang dilaporkan untuk membantah kan dan ya itu biasa hal itu terjadi. Tapi bantahan itu benar atau tidak akan diuji oleh buktinya kan apakah memang terjadi pemalakan itu atau tidak," kata Adnan kepada Suara.com, Selasa (14/1/2020).

Adnan menganggap, jika Azis tidak lagi bisa menyangkal jika bukti-bukti yang diberikan sudah dianggap cukup. Untuk itu, Adnan pun meminta agar MKD mempercepat pemanggilan Azis untuk diperiksa terkait dugaan penerimaan fee tersebut.

"Kalau buktinya memadai ya bantahan sekeras apapun juga tetap tidak akan berguna. Oleh karena itu kunci utamanya adalah bagaimana MKD merespons laporan itu secara profesional," katanya.

Diketahui, Azis Syamsudin dilaporkan sejumlah pegiat antikorupsi ke MKD lantaran menyalahi kode etik terkait dugaan meminta fee kepada eks Bupati Lampung Tengah Mustofa.

Dalam pengakuannya, Mustofa menyebutkan bahwa Azis diduga pernah meminta uang fee sebesar 8 persen terkait pengesahan Dana Alokasi Desa (DAK) Perubahan tahun 2017 untuk Kabupaten Lampung Tengah pada Badan Anggaran DPR. Atas pengakuan Mustofa tersebut, MKD didesak untuk memanggil dan memeriksa Azis.

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh pegiat antikorupsi dari Komite Anti Korupsi Indonesia, yakni Ahmad Fikri, Nur Rachman, Arifin Nur Cahyo yang diwakilkan oleh kuasa hukum mereka Agus Rihat.

"Di sini kami meminta MKD untuk segera memeriksa dan memproses karena wakil rakyat harus memberikan contoh yang baik. Kalau ada etika-etika yang dilanggar atas perilaku-perilaku anggota Dewan bisa diproses dan ditindaklanjuti sehingga rakyat tahu mana yang mewakili, mana yang tidak mewakili," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Sementara itu, Azis mengatakan bakal mengikuti proses atas laporan terhadap dirinya. Azis berharap laporan ke MKD tersebut bukan upaya politisasi untuk pembunuhan karakter, mengingat posisi dirinya sebagai Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar.

"Sebagai warga negara saya menghargai proses yang sedang berjalan, dan terkait dengan diri saya berharap tidak dipolitisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter," kata Azis kepada wartawan.

Kendati mengklaim akan mengikuti proses terkait laporan tersebut, Azis membantah tudingan bahwa dirinya meminta fee kepada Mustofa.

"Tidak benar," kata Azis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Desak MKD Proses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang Diduga Minta Fee

ICW Desak MKD Proses Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang Diduga Minta Fee

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 18:22 WIB

ICW Sebut UU Baru Bikin Hambat Kinerja KPK, Begini Reaksi Istana

ICW Sebut UU Baru Bikin Hambat Kinerja KPK, Begini Reaksi Istana

News | Senin, 13 Januari 2020 | 21:19 WIB

ICW: 2019 Tahun Terburuk Pemberantasan Korupsi karena Jokowi dan DPR

ICW: 2019 Tahun Terburuk Pemberantasan Korupsi karena Jokowi dan DPR

News | Minggu, 29 Desember 2019 | 16:39 WIB

Febri Mau Digeser dari Jubir KPK, ICW: Terlihat Ada Politik Balas Dendam

Febri Mau Digeser dari Jubir KPK, ICW: Terlihat Ada Politik Balas Dendam

News | Selasa, 24 Desember 2019 | 21:38 WIB

ICW Tolak Semua Konsep Dewan Pengawas KPK, Ini Tiga Alasannya

ICW Tolak Semua Konsep Dewan Pengawas KPK, Ini Tiga Alasannya

News | Kamis, 12 Desember 2019 | 13:59 WIB

ICW: Jokowi Inkonsistensi Soal Hukuman Mati Koruptor

ICW: Jokowi Inkonsistensi Soal Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 17:24 WIB

ICW Desak KPU Segera Revisi PKPU Syarat Mantan Napi Koruptor Maju Pilkada

ICW Desak KPU Segera Revisi PKPU Syarat Mantan Napi Koruptor Maju Pilkada

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 15:31 WIB

Kecewa Terpidana Korupsi Annas Maamun Dapat Grasi, ICW Kecam Sikap Jokowi

Kecewa Terpidana Korupsi Annas Maamun Dapat Grasi, ICW Kecam Sikap Jokowi

News | Selasa, 26 November 2019 | 18:35 WIB

Sebut Wajar Kepercayaan Publik Menurun, ICW: Semua Kunci KPK Dipegang DPR

Sebut Wajar Kepercayaan Publik Menurun, ICW: Semua Kunci KPK Dipegang DPR

News | Jum'at, 15 November 2019 | 13:34 WIB

ICW: Sebanyak 212 Kepala Desa jadi Tersangka Kasus Desa Fiktif

ICW: Sebanyak 212 Kepala Desa jadi Tersangka Kasus Desa Fiktif

News | Jum'at, 08 November 2019 | 16:41 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB