Pura-pura Jadi Mualaf, Pria di Palangka Raya Kuras Harta Ustaz Qomar

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 15 Januari 2020 | 07:45 WIB
Pura-pura Jadi Mualaf, Pria di Palangka Raya Kuras Harta Ustaz Qomar
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung (kanan) meminta keterangan EKS (35) tersangka penipuan berkedok agama di Palangka Raya, Selasa, (14/1/2020). (ANTARA/Adi Wibowo)

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria yang diduga melakukan penipuan berkedok pindah agama dari Kristen ke Islam.

"Pelaku berinisial EKS (35) warga Jalan Asabri III Palangka Raya, kami tangkap beberapa hari lalu di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kapuas tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung, di Palangka Raya, Rabu (15/1).

Gultom mengatakan, sebelum terjadi aksi penipuan dan pencurian yang dilakukan EKS terhadap seorang ustaz bernama Syamsul Qomar, pada Kamis (26/12) sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku memiliki ide datang ke masjid yang berada di Jalan Mendawai km 1 Palangka Raya.

Kedatangan tersangka ke masjid tersebut untuk berpura-pura bahwa dirinya ingin pindah agama atau kepercayaan (mualaf), agar orang kasihan dengan dirinya.

"Sehingga ada orang yang mau mengajak tersangka tinggal serumah, namun jika ada kesempatan tersangka akan mencuri barang-barang milik korbannya," kata Gultom sebagaimana dilansir Antara.

Setelah berpura-pura menjadi seorang mualaf, menurut dia, pelaku tinggal dengan korban di Jalan Hiu Putih XII Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Pada Sabtu (28/12) korban berangkat ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan pada siang itu tersangka diminta tolong mengantarkan korban ke Masjid Darussalam Jalan G Obos Induk, menggunakan sepeda motor milik korban dengan nomor polisi KH 4245 TT.

Sesampainya di Masjid Darussalam, korban juga berpesan untuk menjemputnya kembali keesokan harinya, paling lambat sekitar pukul 14.00 WIB di lokasi yang sama.

"Karena ditinggal korban ke Banjarmasin, pelaku langsung dengan leluasa membuka lemari baju korban dan mengambil uang Rp 1 juta di dalamnya beserta BPKB sepeda motor milik korban," ucap Gultom.

Kemudian tersangka yang sudah mendapatkan uang, BPKB, dan sepeda motor, langsung pergi dari kediaman korban dan menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang yang ia tidak kenal di Kecamatan Sabangau dengan harga Rp 3,5 juta.

Dengan uang tersebut pelaku langsung kabur ke Kapuas yang menjadi tempat persembunyiannya. Di Kapuas uang hasil penjualan sepeda motor dan uang korban lainnya itu dihabiskan untuk makan sehari-hari dan minum-minuman keras.

"Pria yang sudah mendekam di sel Mapolresta Palangka Raya ini, dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan 372 KUHP penggelapan dan penipuan barang milik orang lain dengan ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," katanya.

Sementara itu, EKS mengaku kepada penyidik bahwa dirinya melakukan perbuatan seperti itu sudah empat kali, yakni di Palangka Raya, Kapuas, dan Katingan.

Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka itu didapatkan saat berada di dalam penjara, ketika dirinya tersandung kasus narkoba dan divonis beberapa tahun oleh hakim.

"Cara seperti itu saya belajar dari teman sewaktu di penjara. Kemudian perbuatan seperti itu telah saya lakukan empat kali," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Dinikahi, Napi Peretas Akun TNI Raup Rp 500 Juta dari Puluhan TKW

Modus Dinikahi, Napi Peretas Akun TNI Raup Rp 500 Juta dari Puluhan TKW

News | Senin, 13 Januari 2020 | 22:24 WIB

Tiga Tertangkap, Polsek Pontianak Buru 1 Tahanan Kasus Penipuan yang Kabur

Tiga Tertangkap, Polsek Pontianak Buru 1 Tahanan Kasus Penipuan yang Kabur

News | Senin, 13 Januari 2020 | 10:30 WIB

Bank Sinarmas Dilaporkan Nasabahnya Atas Dugaan Penipuan

Bank Sinarmas Dilaporkan Nasabahnya Atas Dugaan Penipuan

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2020 | 06:18 WIB

Rp 28 Juta Hilang dari Rekening Pelanggan, Ini Penjelasan Gojek

Rp 28 Juta Hilang dari Rekening Pelanggan, Ini Penjelasan Gojek

Tekno | Kamis, 09 Januari 2020 | 07:15 WIB

CEK FAKTA: Video Viral Pesan Modus Penipuan terhadap Driver Grab, Benarkah?

CEK FAKTA: Video Viral Pesan Modus Penipuan terhadap Driver Grab, Benarkah?

Tekno | Selasa, 31 Desember 2019 | 08:38 WIB

Tanggapan Gojek pada Kasus yang Menimpa Maia Estianty

Tanggapan Gojek pada Kasus yang Menimpa Maia Estianty

Your Say | Senin, 30 Desember 2019 | 14:58 WIB

Pesan Makanan, Perempuan Ditipu dan Dilecehkan Driver Ojek Online

Pesan Makanan, Perempuan Ditipu dan Dilecehkan Driver Ojek Online

News | Senin, 30 Desember 2019 | 13:24 WIB

Ramai Kasus Penipuan Ojol, Tsamara PSI Ngaku Pernah Jadi Korban

Ramai Kasus Penipuan Ojol, Tsamara PSI Ngaku Pernah Jadi Korban

News | Minggu, 29 Desember 2019 | 16:17 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Umroh Asal Banyumas di Blitar

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Umroh Asal Banyumas di Blitar

Jawa Tengah | Kamis, 26 Desember 2019 | 16:08 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB