Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Tawuran di Jakarta Barat

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 15 Januari 2020 | 20:11 WIB
Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Tawuran di Jakarta Barat
Polisi menunjukkan barang bukti aksi tawuran antar dua kelompok di Jakarta Barat. (Foto: Dok polisi)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus tawuran di Jalan Semeru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam insiden yang terjadi pada Minggu (12/1) akhir pekan lalu, terdapat satu korban luka bernama Hadi Iqbal Ramdani (21).

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah SWP (18), AR (19), RND (20), KA (22), PAN (17), KM (16), DA (15), AP( 17), YS (18), YM (16), JA (17), OS (23), SPN (14), ITI (14), MR (16) dan PNB .

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie Latuheru menyebut, telah meringkus sebanyak 21 orang. Namun, hanya 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan selesai.

"Pelaku yang diamankan 21 orang, dari hasil pemeriksaan yang memenuhi unsur 16 orang dinyatakan sebagai tersangka, sedangkan tiga orang yang diketahui sebagai eksekutor diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha menyerang petugas saat penangkapan," kata Audie dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2020).

Insiden yang pecah pada pukul 02.00 WIB dini hari itu, melibatkan dua kelompok pemuda. Kedua kelompok tersebut adalah pemuda Borobudur dengan pemuda Kebon Pisang Jelambar Jakarta Barat.

Tawuran berawal saat kelompok pemuda Kebon Pisang Jelemabar menyerang pemuda Borobudur. Mereka menyerang dengan batu, busur panah, petasan, hingga bom molotov.

Tak tinggal diam, pemuda Borobudur membalas serangan tersebut sehingga bemtrokan pecah. Dua kelompok tersebut saling serang menggunakan berbagai macam senjata di jalur TransJakarta depan Menara Latumenten Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi menyebut, Hadi selaku korban saat itu berada di jalur TransJakarta. Saat menghindar, dia malah kena bacokan celurit oleh salah satu tersangka.

baca juga

"Tiba-tiba dari belakang pelaku menyabet korban dengan celurit ke bagian perut hingga mengakibatkan korban luka," papar Arsya.

Polisi turut menyita barang bukti berupa enam buah celurit serta golok dari para tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap Puluhan Pelaku Tawuran di Jakbar, 3 Didor karena Melawan

Polisi Tangkap Puluhan Pelaku Tawuran di Jakbar, 3 Didor karena Melawan

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 11:53 WIB

Aksi Tawuran di Manggarai Diduga Akibat Provokasi di Medsos

Aksi Tawuran di Manggarai Diduga Akibat Provokasi di Medsos

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 06:34 WIB

Dari Medsos Picu Tawuran, Remaja Diculik dan Dianiaya Geng Jawara Kampung

Dari Medsos Picu Tawuran, Remaja Diculik dan Dianiaya Geng Jawara Kampung

Jatim | Selasa, 15 Oktober 2019 | 03:00 WIB

Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan Polisi, Tiga Bawa Senjata Tajam

Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Diamankan Polisi, Tiga Bawa Senjata Tajam

Jatim | Sabtu, 21 September 2019 | 19:04 WIB

Beredar, Video Tawuran Antar Warga di Hari Lebaran

Beredar, Video Tawuran Antar Warga di Hari Lebaran

News | Rabu, 05 Juni 2019 | 14:15 WIB

Terkini

Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?

Takhta Dunia di Ujung Era: Spanyol atau Argentina yang Menulis Sejarah?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:45 WIB

MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis

MMA Marketing Talk 2026 Soroti Peran AI dan Kepercayaan Konsumen Dalam Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:41 WIB

Dekorasi Rumah Pembawa Hoki untuk 12 Shio Menurut Feng Shui, Energi Positif Makin Mengalir

Dekorasi Rumah Pembawa Hoki untuk 12 Shio Menurut Feng Shui, Energi Positif Makin Mengalir

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:40 WIB

FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?

FIFA Tuai Kontroversi Lagi, Final Piala Dunia 2026 Bakal Punya Halftime Show?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:31 WIB

Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai

Ulasan Men Are from Mars, Women Are from Venus: Memahami Perbedaan Cara Pria dan Wanita Mencintai

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:30 WIB

Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN

Harta Rp73 Miliar Menteri PU Dody Hanggodo, Koleksi Mobil Mewah dan Polemik Mutasi ASN

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:29 WIB

5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan

5 Sunscreen Merek Lokal untuk Kulit Sensitif, Cegah Iritasi dan Kulit Kemerahan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:28 WIB

Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi

Peringatan! Cadangan Minyak Dunia Menipis saat AS - Iran Perang Lagi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:27 WIB

Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi

Di Tengah Hilirisasi Nikel, Perempuan Pulau Obi Menemukan Jalan Baru Gerakkan Ekonomi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:27 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kasus Santri Terbakar Tak Ada Unsur Kesengajaan

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:25 WIB

×