Remas Pantat Mahasiswi di Gang Sepi, Polisi Akan Tes Kejiwaan Baharudin

Selasa, 21 Januari 2020 | 17:33 WIB
Remas Pantat Mahasiswi di Gang Sepi, Polisi Akan Tes Kejiwaan Baharudin
Polisi bekuk pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku bernama Baharudin dan berusia 27 tahun. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan tes psikologi kepada Baharudin (26), pelaku begal bokong mahasiswi di Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Aksi tak terpuji tersebut dilakukan Baharudin pada Jumat (17/1/2020).

Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetes kejiwaan Baharudin.

"Nanti juga kami akan melakukan pemeriksaan secara psikologis. Apakah memang ada kelainan dari tersangka ini, nanti kami akan melakukan pemeriksaan psikologis yang bersangkutan," kata Kombes Arie Ardian di Polres Jakarta Timur, Selasa (21/2/2020).

Arie mengungkapkan bahwa Baharudin yang sudah menikah ini mengaku tidak memiliki masalah rumah tangga, namun aksi cabulnya berlangsung secara spontan.

"Berdasarkan keterangan (rumah tangga) yang bersangkutan harmonis," ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan, Baharudin mengaku dirinya tengah dalam perjalanan ke rumah sakit untuk menemani anaknya yang sedang sakit.

Namun, di perjalanan saat melewati Gang Mulia, dia melihat seorang mahasiswi berjalan sendirian, disitulah tujuan Baharudin langsung berubah seketika.

"Tersangka ini meminjam kendaraan bermotor kepada saudara CS untuk menjenguk anaknya di rumah sakit, pada saat melintas dia melihat seorang perempuan timbul hasrat seksualnya (meremas bokong korban)," ungkap Arie.

Baca Juga: Polisi Temukan 2 Tersangka Baru yang Terlibat di Kasus Narkoba Ibra Azhari

Aksi begal bokong di Jakarta Timur. (Instagram/@warung_jurnalis)
Aksi begal bokong di Jakarta Timur. (Instagram/@warung_jurnalis)

Dalam barang bukti Kartu Tanda Penduduk yang ditunjukkan, pelaku bernama Baharudin kelahiran Jakarta 9 Mei 1992 (26 tahun) dan beralamat di Jalan H Baping, RT10/RW07 Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.

Selain KTP, polisi juga menyita sebuah jaket merah, helm putih merah, dan motor Honda Scoopy berserta STNK-nya dengan nomor polisi B 3813 POB yang digunakan Baharudin dalam melakukan aksinya.

Atas perbuatan cabulnya, Baharudin dijerat pasal 218 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual terhadap perempuan lagi-lagi terjadi. Setelah sempat terjadi aksi begal payudara di kawasan Bekasi, Jawa Barat, kali ini terjadi aksi begal bokong di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Informasi tersebut dibagikan oleh akun Insragram @warung_jurnalis. Disebutkan jika insiden tersebur menyasar seorang mahasiswi di Gang Mulia, Jalan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (17/1/2020) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI