Polisi: Baharudin Pegang Bokong Mahasiswi saat Ingin Jenguk Anak di RS

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Selasa, 21 Januari 2020 | 16:30 WIB
Polisi: Baharudin Pegang Bokong Mahasiswi saat Ingin Jenguk Anak di RS
Polisi bekuk pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku bernama Baharudin dan berusia 27 tahun. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Pelaku pelecehan seksual bernama Baharudin (26) mengklaim baru satu kali melakukan aksi begal bokong. Aksi pertama itu dilakukannya di Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (17/1/2020) pagi.

Hal itu diungkapkan oleh Baharudin saat ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Timur.

"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan (Baharudin) memgakui baru satu kali melakukan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi di Polres Jaktim, Selasa (21/1/2020).

Arie mengatakan pelaku mengaku tindakannya itu dilakukan spontan, sebelumnya ia tidak berpernah berpikiran untuk melakukan aksi pelecehan seksual di jalanan.

"Menurut keterangan yang bersangkutan itu spontanitas, karena melihat perempuan yang membuat hasrat seksualnya naik, dan dia coba mencari peluang mencari kesempatan. sehingga begitu sendirian dia lakukan, meremas bagian belakang," terangnya.

Lebih mirisnya lagi, Baharudin mengaku dirinya melintasi gang Mulia karena sedang berangkat untuk menemani anaknya yang tengah berada di rumah sakit dengan meminjam motor milik temannya.

"Tersangka ini meminjam kendaraan bermotor kepada saudara CS untuk menjenguk anaknya di rumah sakit, pada saat melintas dia melihat seorang perempuan timbul hasrat seksualnya (meremas bokong korban)," ucap Arie.

Motor yang diguakan pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. (Suara.com/Tyo)
Motor yang diguakan pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Gang Mulia, RT 08/08, Jalan Otista Raya, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. (Suara.com/Tyo)

Dalam barang bukti Kartu Tanda Penduduk yang ditunjukkan, pelaku bernama Baharudin kelahiran Jakarta 9 Mei 1992 (26 tahun) dan beralamat di Jalan H Baping, RT10/RW07 Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.

baca juga

Selain KTP, polisi juga menyita sebuah jaket merah, helm putih merah, dan motor Honda Scoopy berserta STNK-nya dengan nomor polisi B 3813 POB yang digunakan Baharudin dalam melakukan aksinya.

Atas perbuatan cabulnya, Baharudin dijerat pasal 218 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begal Bokong Mahasiswi, Pelakunya Pria 27 Tahun dan Sudah Nikah

Begal Bokong Mahasiswi, Pelakunya Pria 27 Tahun dan Sudah Nikah

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 16:06 WIB

Baharudin Pilih Remas Pantat Mahasiswi Ketimbang Jenguk Anak di Rumah Sakit

Baharudin Pilih Remas Pantat Mahasiswi Ketimbang Jenguk Anak di Rumah Sakit

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 16:06 WIB

Pelaku Pencabulan di Jalan Mulia Otista Cari Target Sambil Minum Kopi

Pelaku Pencabulan di Jalan Mulia Otista Cari Target Sambil Minum Kopi

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 14:18 WIB

Geger Pantat Mahasiswi Diremas, Kisah Kelam Gang Mulia Jadi Lokasi Kriminil

Geger Pantat Mahasiswi Diremas, Kisah Kelam Gang Mulia Jadi Lokasi Kriminil

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 13:46 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×