Setelah Lima Tahun, Akhirnya BPK Rampungkan Audit Kasus Pelindo II

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 06 Januari 2020 | 20:49 WIB
Setelah Lima Tahun, Akhirnya BPK Rampungkan Audit Kasus Pelindo II
Sidang praperadilan RJ Lino di PN Jakarta Selatan [Antara/Agung Rajasa]

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan audit perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

Perhitungan kerugian negara ini ditunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan penyidikan kasus yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino tersebut.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan lamanya proses audit kerugian negara dalam kasus ini dikarenakan sebelumnya proses audit ini berada ditangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau QCC itu penting dipahami, bahwa awalnya PKN (Penghitungan Kerugian Negara) tidak dilakukan oleh kita, awalnya dilakukan oleh BPKP, kemudian ditangani oleh kami," kata Agung di Gedung BPK, Jakarta pada Senin (6/1/2020).

Ditambah lagi, kata Agung, penghitungan kerugian negara ini tidak bisa langsung begitu saja karena butuh dukungan tenaga ahli pada bidangnya.

"Kalau bicara QCC itu bicara beberapa engineer terkait QCC-nya, terkait dengan teknis. Kami sedang kerjakan, dalam waktu dekat segera kami selesaikan," katanya.

Agung menambahkan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 7 triliun dalam laporan hasil audit BPK.

"Dan angkanya jauh lebih besar. QCC itu berapa? 50 miliar kalau gak salah. Dan berdasarkan 4 pemeriksaan kami itu sekitar Rp 6-7 triliun," kata Agung.

Meski begitu Agung menambahkan bahwa kerugian tersebut masih bersifat indikasi, sebelum adanya laporan resmi dari penegak hukum.

baca juga

"Itu indikasi kerugian negara. Saya sebut indikasi Karena belum menjadi penegakan hukum. Kalau sudah ada tersangkanya, masuk ranah hukum maka kita akan bicara tentang PKN," kata Agung.

Sebelumnya RJ Lino dijerat KPK sebagai tersangka pada 2015. Dia diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi dalam pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) pada 2010. Pada saat itu, Lino menjabat Direktur Utama PT Pelindo II.

Dalam pusaran kasus ini, Lino diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan 3 QCC tersebut. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Lino belum ditahan KPK sampai saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Terima Audit BPK soal Kerugian Negara, KPK Buka Peluang Tahan RJ Lino

Usai Terima Audit BPK soal Kerugian Negara, KPK Buka Peluang Tahan RJ Lino

News | Jum'at, 03 Januari 2020 | 21:33 WIB

Audit Kerugian Negara Kasus RJ Lino Selesai, BPK Kirim ke KPK Pekan Depan

Audit Kerugian Negara Kasus RJ Lino Selesai, BPK Kirim ke KPK Pekan Depan

News | Jum'at, 03 Januari 2020 | 16:57 WIB

Kasus RJ Lino, KPK Periksa Adik Kandung Bambang Widjojanto

Kasus RJ Lino, KPK Periksa Adik Kandung Bambang Widjojanto

News | Senin, 21 Oktober 2019 | 11:18 WIB

Kasus RJ Lino, KPK Periksa Dua Petinggi  PT Lloyd's Register Indonesia

Kasus RJ Lino, KPK Periksa Dua Petinggi PT Lloyd's Register Indonesia

News | Senin, 22 Juli 2019 | 12:01 WIB

Ada di Luar Negeri, Tersangka Korupsi RJ Lino Tetap Dipantau KPK

Ada di Luar Negeri, Tersangka Korupsi RJ Lino Tetap Dipantau KPK

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 22:43 WIB

Terkini

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

Isu Pungli Bansos Beras 30 Kg, Bapanas Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

Kosgoro 1957 Tegaskan Siap Perkuat Golkar Menuju Pemilu 2029

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:36 WIB

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

FTL Universe 2026 Resmi Digelar, BRImo Bawa Kejutan Spesial

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 19:32 WIB

Anak Mulai Pilih-Pilih Makanan? Dokter Ungkap Solusi Penuhi Nutrisi Balita

Anak Mulai Pilih-Pilih Makanan? Dokter Ungkap Solusi Penuhi Nutrisi Balita

Health | Minggu, 13 September 2026 | 19:28 WIB

CISDI Dorong Harga Minuman Manis Naik Minimal 20 Persen lewat Cukai

CISDI Dorong Harga Minuman Manis Naik Minimal 20 Persen lewat Cukai

News | Minggu, 13 September 2026 | 19:13 WIB

Tangerang 10K Meriah, Semarang Bersiap Jadi Etape Selanjutnya

Tangerang 10K Meriah, Semarang Bersiap Jadi Etape Selanjutnya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 19:03 WIB

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:55 WIB

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:54 WIB

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:50 WIB

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 18:48 WIB

×