Komnas HAM: Tragedi Semanggi I dan Semanggi II Pelanggaran HAM Berat

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 23 Januari 2020 | 14:12 WIB
Komnas HAM: Tragedi Semanggi I dan Semanggi II Pelanggaran HAM Berat
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui di kantornya, Kamis (14/11/2019). (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menilai tragedi Semanggi I dan Semanggi II adalah kasus pelanggaran HAM berat. Komnas HAM membantah Jaksa Agung dan DPR yang menilai kasus itu bukan palanggaran HAM.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan kalau DPR RI pernah menyampaikan kalau Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat pada 2002. Komnas HAM menyatakan kalau Tragedi Semanggi I dan II masuk ke dalam pelanggaran HAM berat.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa tidak ada perubahan dari kesimpulan Komnas HAM. Tragedi Semanggi I dan II masih termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat.

"Iya, kesimpulan dan temuan Komnas HAM tetap, peristiwa Trisakti Semanggi I dan II adalah pelanggaran HAM yang berat," kata Beka saat dihubungi Suara.com, Kamis (23/1/2020).

Saat ini berkas perkara Tragedi Semanggi I dan Semanggi II masih ada di Kejaksaan Agung. Dengan demikian Komnas HAM meminta kepada Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti penyidikan kasus tersebut.

"Status sekarang, berkasnya ada di Jaksa Agung. Komnas HAM meminta Jaksa Agung menyidik kasus tersebut sebagai tindaklanjut hasil penyelidikan Komnas HAM," pungkasnya.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pernyataan tragedi Semanggi I dan II bukan pelangggaran HAM berat bukan berasal dari ucapan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Menurut Mahfud, pernyataan itu pernah disampaikan oleh DPR RI pada di tahun 2001. Burhanuddin juga ikut mendampingi Mahfud saat memberikan klarifikasi hal tersebut kepada awak media di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).

"Jadi tidak ada pernyataan Semanggi I dan II itu bukan pelanggaran HAM berat, yang pernyataannya itu DPR pernah menyatakan," kata Mahfud.

Mahfud menyampaikan, sebenarnya hal yang diucapkan Burhanuddin pada saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI terkait Tragedi Semanggi I dan II bukan pelangggaran HAM berat itu merujuk pada keputusan rapat paripurna DPR RI tahun 2001.

Tragedi Semanggi menunjuk kepada 2 kejadian protes masyarakat terhadap pelaksanaan dan agenda Sidang Istimewa MPR yang mengakibatkan tewasnya warga sipil. Kejadian pertama dikenal dengan Tragedi Semanggi I terjadi pada tanggal 11-13 November 1998, masa pemerintah transisi Indonesia, yang menyebabkan tewasnya 17 warga sipil. Kejadian kedua dikenal dengan Tragedi Semanggi II terjadi pada 24 September 1999 yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswa dan 11 orang lainnya di seluruh Jakarta serta menyebabkan 217 korban luka-luka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahas Tragedi Semanggi I dan II, Komisi III DPR akan Gelar Rapat Gabungan

Bahas Tragedi Semanggi I dan II, Komisi III DPR akan Gelar Rapat Gabungan

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 12:39 WIB

Klarifikasi Ucapan Tragedi Semanggi Jaksa Agung, Mahfud: Itu Raker DPR 2001

Klarifikasi Ucapan Tragedi Semanggi Jaksa Agung, Mahfud: Itu Raker DPR 2001

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 15:50 WIB

Bakal Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Mau Tanya Soal Tragedi Semanggi

Bakal Temui Jaksa Agung, Mahfud MD Mau Tanya Soal Tragedi Semanggi

News | Senin, 20 Januari 2020 | 18:11 WIB

Adian Sakit Hati atas Pernyataan Jaksa Agung soal Tragedi Semanggi

Adian Sakit Hati atas Pernyataan Jaksa Agung soal Tragedi Semanggi

News | Minggu, 19 Januari 2020 | 18:17 WIB

Terkini

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB