Dubes AS Respons Penangkapan Jurnalis Mongabay Philip Jacobson di Indonesia

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 24 Januari 2020 | 20:10 WIB
Dubes AS Respons Penangkapan Jurnalis Mongabay Philip Jacobson di Indonesia
Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R Donovan, Jumat (24/1/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Joseph R Donovan, menilai penangkapan serta penahanan warga negaranya yang bekerja sebagai jurnalis Mongabay, Philip Jacobson, seharusnya bisa diselesaikan melalui saluran-saluran tertentu.

Jacobson, jurnalis yang kritis terhadap kerusakan alam Indonesia, ditahan atas dugaan pelangggaran visa.

Donovan menilai, perlu adanya saluran khusus dalam menangani persoalan seperti yang dialami Jacobson.

Hal itu disampaikan Donovan seusai bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).

"Tadi yang kami bahas adalah pentingnya penanganan persoalan semacam itu melalui saluran-saluran yang seharusnya," kata Donovan.

Terkait pertemuan dengan Mahfud, Donovan mengaku turut membahas sejumlah persoalan terkait kerjasama bilateral antara AS dan Indonesia. Misalnya, terkait persoalan hukum dan kontra terorisme.

"Kami berbicara tentang beberapa persoalan yang masuk dalam kerjasama bilateral kita tentang hukum, kontra terorisme, dan persoalan lainnya," katanya.

"Pertemuan ini sangat baik dan saya mengapresiasi Pak Menko yang sudah meluangkan waktunya," sambung Donovan.

Sebelumnya, Komite Keselamatan Jurnalis mengecam penahanan dan pemidanaan  yang dilakukan oleh Imigrasi Palangkaraya terhadap jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat, Philip Jacobson.

Mereka menilai penahanan terhadap Jacobson sangat berlebihan dan mencoreng demokrasi di Indonesia.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Sasmito Madrim menuturkan Jacobson ditahan di Rumah Tahanan Palangkaraya atas dugaan pelanggaran visa oleh Imigrasi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Selasa, 21 Januari 2020.

Jacobson diduga melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Menurut Sasmito, Jacobson sebelumnya telah menjadi tahanan kota selama 1 bulan.

Dia ditahan pada 17 Desember 2019 selepas mendatangi acara dengar pendapat antara DPRD Kalimantan Tengah dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Sementara kata dia, tindakan Jacobson yang mengikuti rangkaian kegiatan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) termasuk menghadiri audiensi DPRD merupakan bentuk aktivitas yang masih sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku. Untuk itu, dia pun mendesak agar Jacobson segera dibebaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebaskan Philip Jacobson Jurnalis Mongabay dari Sel Tahanan Palangka Raya!

Bebaskan Philip Jacobson Jurnalis Mongabay dari Sel Tahanan Palangka Raya!

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 22:55 WIB

Komite Keselamatan Jurnalis Desak Imigrasi Bebaskan Philip Jacobson

Komite Keselamatan Jurnalis Desak Imigrasi Bebaskan Philip Jacobson

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 21:08 WIB

Jurnalis Mongabay Philip Jacobson Ditangkap karena Pelanggaran Visa

Jurnalis Mongabay Philip Jacobson Ditangkap karena Pelanggaran Visa

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 18:00 WIB

Jurnalis Asing Mongabay Ditangkap dan Ditahan di Penjara Palangkaraya

Jurnalis Asing Mongabay Ditangkap dan Ditahan di Penjara Palangkaraya

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 10:56 WIB

Peresmian Gedung Baru Kedubes AS

Peresmian Gedung Baru Kedubes AS

Foto | Selasa, 19 Maret 2019 | 16:00 WIB

Temui Moeldoko, AS akan Ajak Kerjasama Detasemen 81 Kopassus

Temui Moeldoko, AS akan Ajak Kerjasama Detasemen 81 Kopassus

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 10:43 WIB

Permohonan Maaf Amerika Serikat

Permohonan Maaf Amerika Serikat

Foto | Senin, 23 Oktober 2017 | 17:40 WIB

Terkini

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB